Standar Diabaikan, Anggaran Dipertaruhkan: Proyek U-Ditch Jatisari, Kota Bekasi Jadi Sorotan Publik!
- account_circle M.ifsudar/Arfiyan Ramadhan
- calendar_month Jum, 12 Des 2025
- visibility 74
- comment 0 comment

Tegarnewsc.co.id-Kota Bekasi, 12 Desember 2025| Proyek pembangunan saluran air (U-Ditch), di Jalan Wibawamukti II, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, diduga tidak mengikuti prosedur teknis standar. Mencuat setelah ditemukan pemasangan U-Ditch yang dilakukan saat kondisi galian itu masih tergenang air, tanpa proses yang harus dilakukan pengeringan terlebih dahulu maupun pengerasan dasar (lantai kerja) sebagaimana mestinya .
Setelah dilakukan investigasi ke lapangan oleh seorang warga dan berkolaborasi dengan wartawan Kamis (11/12) dan Jum’at (12/12) teryata benar, para pekerja tetap memasang U-Ditch di atas dasar galian yang lembek dan berlumpur di titik pengalian tersebut.
Kondisi itu jelas bertentangan dengan ketentuan teknis dimana seharusnya pemasangan U-Ditch wajib dilakukan di atas permukaan yang sudah kering, padat, dan telah memiliki lapisan dasar beton untuk menjamin stabilitas serta
ketahanan struktur agar lebih kokoh dan kuat.
Secara teknis, kelalaian ini jelas berpotensi akan menyebabkan berbagai dampak, mulai dari penurunan struktur, pergeseran saluran, hingga retakan, tersumbat , hingga aliran air bisa terganggu.
Masalah itu bukan hanya menyangkut kualitas pekerjaan, tetapi juga berkaitan dengan akuntabilitas penggunaan anggaran pemerintah itu .

Dilihat lebih jauh, tidak terlihat keberadaan pengawasan lapangan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi maupun konsultan pengawas saat pekerjaan berlangsung.
Di lokasi hanya tampak terlihat para pekerja tanpa alat pelindung diri yang dipakai pada saat mengerjakan saluran air (APD), sebuah kondisi yang menyalahi standar keselamatan kerja.
Sementara itu juga, papan informasi proyek memang terpasang di jelas dilokasi dengan mencantumkan nama perusahaan pelaksana dan nilai kontrak.
Namun nyatanya keberadaan papan tersebut tidak sebanding dengan transparansi dan kualitas pengawasan yang semestinya berjalan di lapangan.
Seorang pekerja yang tidak ingin disebut namanya untuk dipublikasikan, mengaku hanya menjalankan peran perintah untuk menggali dan memasang beton saluran air ucapnya.
Ia mengatakan ,” Kita hanya kerja Bang, gali sesuai ukuran dan pasang untuk teknis dan lainnya tanyakan langsung ke pengawas saya nggak tahu,” ujarnya,” kepada awak media saat dikonfirmasi dilokasi galian tersebut.
Ia menyarankan agar informasi teknis ditanyakan langsung kepada pengawas atau mandor.

Hingga berita ini diterbitkan, kepala tukang atau mandor yang dimaksud belum memberikan tanggapan yang jelas perihal yang terjadi dilokasi penggalian.
Upaya konfirmasi yang dilakukan jurnalis tidak memperoleh jawaban apapun dilapangan.
Di sisi lain, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, sebelumnya berkata serta menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi tidak akan membayar proyek-proyek yang tidak sesuai ketentuan pembangunan dan spesifikasi.
Pernyataan itu disampaikan sebagai peringatan keras bagi seluruh dinas-dinas dan kontraktor agar tidak mengabaikan standar teknis demi mengejar keuntungan pribadi dan kelompok nya.
Kasus dugaan pemasangan U-Ditch tanpa prosedur di Jatisari ini kembali mendapat sorotan. Lemahnya pengawasan proyek-proyek infrastruktur di Kota Bekasi.
Publik menantikan langkah tegas pemerintah daerah dalam memastikan kualitas pekerjaan, serta akuntabilitas penggunaan anggaran yang bersumber dari rakyat dan kembali ke rakyat.[]
- Author: M.ifsudar/Arfiyan Ramadhan
- Editor: Redaksi
- Source: Ahmad BMB






At the moment there is no comment