Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » BCW Surati Gakkum: Skandal TPA Jatiwaringin Harus Diproses Hukum

BCW Surati Gakkum: Skandal TPA Jatiwaringin Harus Diproses Hukum

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
  • visibility 49

Tegarnews.co.id-Tangerang, 26 September 2025| Tenggat waktu yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) kepada TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, resmi lewat. Namun, praktik open dumping masih terus berlangsung hingga akhir September 2025.

Menteri LHK Hanif Faisol melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi dan menegaskan bahwa TPA Jatiwaringin wajib menghentikan pembuangan terbuka paling lambat 20 September 2025. Sidak itu justru menemukan fakta bahwa pengelolaan sampah masih jauh dari standar yang ditentukan.

Direktorat Jenderal Gakkum KLH kini menangani langsung kasus tersebut. Sebelumnya, penyegelan TPA Jatiwaringin juga dilakukan oleh Gakkum atas instruksi Menteri LHK. “Perintah sudah jelas. Tenggat sudah lewat, artinya ada pelanggaran serius,” kata Hanif Faisol dalam keterangan resminya.

Banten Corruption Watch (BCW) menilai, pelanggaran ini tidak cukup diselesaikan dengan sanksi administratif. “Kepala UPT TPA Jatiwaringin harus segera diproses ditindak. Deadline KLH sudah dilanggar terang-terangan, publik menunggu langkah hukum nyata,” ujar Agus Suryaman, Sekjen BCW, Jumat, 26 September 2025.

Menurut BCW, penetapan tersangka penting untuk memberi efek jera. TPA Jatiwaringin disebut sudah berulang kali mendapat teguran, namun perbaikan tidak kunjung dilakukan. “Kalau hanya diberi surat peringatan, kasus ini akan berulang. Gakkum KLHK punya kewenangan penuh untuk menjerat secara pidana,” kata Agus.

Selain soal lingkungan, masalah keuangan ikut membayangi pengelolaan TPA. Laporan Hasil Pemeriksaan BPK 2024 menemukan adanya kelebihan pembayaran BBM senilai Rp 1,8 miliar dari SPBU PT DPL. Dana itu tidak disetorkan kembali ke kas daerah, melainkan diterima staf UPT dan dibagikan tunai kepada pegawai.

Skandal keuangan tersebut, menurut BCW, semakin menegaskan buruknya tata kelola di DLHK dan UPT TPA Jatiwaringin. “Lingkungan bermasalah, keuangan juga bermasalah. Kombinasi ini membuktikan ada sistem yang sengaja dipelihara untuk melanggar aturan,” kata Agus.

BCW mendesak tiga langkah tegas: pertama, Gakkum KLHK segera menetapkan Kepala UPT sebagai tersangka atas pelanggaran lingkungan dan keuangan. Kedua, Pemkab Tangerang harus melaporkan kasus ini ke aparat hukum agar tidak berhenti di level pusat. Ketiga, Kejaksaan diminta ikut mengawasi proses keuangan di TPA jatiwaringin agar tidak terjadi kompromi.

Publik, kata BCW, berhak tahu bahwa uang pajak dan hak atas lingkungan bersih tidak dikorbankan oleh kelalaian dan praktik koruptif pejabat daerah. “Sidak Menteri LHK sudah membuktikan kegagalan. Saatnya hukum yang bicara,” ujar Agus.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Agus

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Melaksanakan Pengamanan Minggu Kasih Gereja GSJA Levin Kel.Cisarua

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Polsek Cisarua Polres Bogor untuk mencegah adanya gangguan Kamtibmas di daerah Hukum Polsek Cisarua Polres Bogor, anggota Bhabinkamtibmas melakukan berbagai upaya untuk Bumewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan kegiatan Pengamanan Gereja. Seperti yang dilakukannya Personil Bhabinkamtibmas Kel.Cisarua AIPTU SAEPUL.M Bersam AIPTU YUSUF Yang melaksanakan Pengamanan Gereja di Kp Burujul RT 01/02 […]

  • Wartawan di Nunukan Dianiaya, Rekaman Dirampas: Putusan Mahkamah Agung Dibuang ke Tong Sampah

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Nunukan, Seimanggaris 15 Agustus 2025| Kebebasan pers, hak atas tanah, dan supremasi hukum di Indonesia kembali tercoreng. Peristiwa memalukan terjadi di Perum Seimanggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Dua wartawan media Mabesnew, Andi Anwar dan Bungadiah, menjadi korban intimidasi, perampasan alat kerja, hingga penganiayaan saat meliput konflik lahan antara Kelompok Tani Maju Taka I & II […]

  • Tetes Keringat Babinsa untuk Petani, Wujud Cinta TNI Pada Rakyat”

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi- Pagi yang cerah di Kampung Selang, Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menjadi saksi kebersamaan antara TNI dan rakyat. Pada Minggu (22/6/2025), Babinsa Koramil 11/Pebayuran, Serka Nur Setiadi, bersama perangkat desa dan masyarakat, menggelar kerja bakti membersihkan kali tersier dan bahu jalan yang menjadi urat nadi pertanian warga.   Bertempat di […]

  • Sekjen Kementerian ATR/BPN Buka Rapat Evaluasi Proyek ILASP: Tekankan Pentingnya Efisiensi dan Akuntabilitas Anggaran

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle ATR / BPN
    • visibility 54
    • 0Komentar

      Tegarnews.co.id – Jakarta |  Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, membuka Rapat Evaluasi Proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP), yang diselenggarakan di Ruang Rapat 401, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (05/06/2025). Kepada jajarannya, ia menekankan agar anggaran Proyek ILASP yang merupakan dana pinjaman dari Bank […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Aktif Sambangi Warga Dan Ajak Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Guna menciptakan suasana aman dan tertib di lingkungan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Aiptu Soma melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan himbauan kamtibmas kepada warga Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Kamis (5/6/2025). Dalam sambangnya, Aiptu Soma mengajak warga untuk senantiasa mematuhi peraturan hukum serta menjaga ketertiban lingkungan agar tercipta situasi yang kondusif. […]

  • Hera Putri, Putri Pengayuh Becak yang Raih Gelar S2 Cum Laude Dan Jadi Dosen Di Usia 22 Tahun

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandung| Di tengah keterbatasan ekonomi, Hera Putri, atau yang akrab disapa Herayati, membuktikan bahwa mimpi besar bisa diraih dengan tekad kuat dan kerja keras. Dijuluki “putri pengayuh becak”, Selasa 8 juli 2025 Hera merupakan anak dari seorang pengayuh becak di Cilegon, Banten, yang berhasil menorehkan prestasi luar biasa di dunia akademik. Tak main-main, Hera berhasil […]

expand_less