Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Kejam, Siswa Dihukum Tidak Boleh Ikut Ujian, Ini Pelanggaran, SMK/SMA Puragabaya Harus Ditindak Keras

Kejam, Siswa Dihukum Tidak Boleh Ikut Ujian, Ini Pelanggaran, SMK/SMA Puragabaya Harus Ditindak Keras

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
  • visibility 132
  • comment 0 comment

Tegarnews.ci.id-Bandung 13 Juni 2025| (GMOCT)-Siswa SMK/SMA Puragabaya di Jl. H. Yasin No. 59 Terusan Pasteur, Bandung, mengalami kesedihan mendalam setelah tidak diizinkan mengikuti ujian kenaikan kelas akibat belum membayar SPP dan uang ujian. Kejadian ini terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025, dan menimbulkan keprihatinan di kalangan orang tua dan masyarakat.

Bendahara sekolah, Ibu Lia, menginformasikan bahwa siswa yang belum membayar tidak diperkenankan masuk ke dalam kelas dan terpaksa menunggu di luar tanpa kepastian. Kepala Sekolah, Ibu Feni Nuraeni, S.Pd., M.M., belum berada di tempat saat kejadian tersebut.

Saat ditanya mengenai kebijakan ini, Bendahara menjelaskan, “Ini administrasinya harus diselesaikan dulu,” yang senada dengan pernyataan Ibu Mey, Kepala Tata Usaha. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan siswa dan orang tua yang sudah hadir sejak pagi dengan seragam, malah terpaksa menunggu di luar karena tidak mendapatkan kartu peserta SAS (Sumatif Akhir Semester).

Kartu SAS tersebut hanya diberikan setelah adanya pernyataan yang harus ditandatangani oleh orang tua siswa. Sayangnya, pada hari itu, siswa tidak dapat mengikuti SAS karena jadwal ujian telah berakhir, meskipun mereka telah mendapatkan kartu peserta.

Kepala Sekolah juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak mempersulit siswa terkait kegiatan belajar mengajar selama orang tua berkomunikasi dengan pihak sekolah. Namun, banyak orang tua yang mengeluhkan praktik pungutan liar dan sumbangan yang tidak sesuai dengan kebijakan penggunaan dana BOS.

Ketua Yayasan juga memberikan rekomendasi kepada orang tua siswa, menyatakan, “Mohon pertimbangan siswa yang masih punya tunggakan diserahkan sepenuhnya kepada kebijakan bendahara dan kepala sekolah.”

Kejadian ini menciptakan preseden buruk bagi sekolah, berdampak negatif pada proses pendidikan siswa. Praktik semacam ini dianggap sebagai bentuk perundungan terhadap siswa yang ingin mengikuti ujian kenaikan kelas.

Pemerhati pendidikan, Hendra, menegaskan, “Tunggakan siswa tidak boleh ditekan pada siswa, apalagi dihukum dengan cara tidak boleh ikut ujian. Ini jelas perampasan hak siswa yang sedang menjalani pendidikan.”

Hendra menambahkan bahwa seharusnya siswa diizinkan mengikuti ujian, dan masalah tunggakan perlu dibahas dengan orang tua secara musyawarah. “Sekolah sudah mendapatkan dana BOS dari negara, jadi harus punya kebijakan untuk menangani kasus-kasus seperti ini. Dana operasional sekolah untuk apa?” tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat diharapkan segera mengambil tindakan tegas terhadap sekolah yang menerapkan praktik semacam ini, karena dapat memberikan trauma bagi siswa. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, juga diyakini tidak setuju dengan perilaku sekolah seperti ini.

Informasi mengenai kejadian ini diperoleh dari media online Matainvestigasi.com, dan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) akan terus mengawal perkembangan kasus ini demi keadilan bagi siswa-siswi yang terlibat.

#No Viral No Justice

#kdm

#kangdedimulyadi

#dinaspendidikan

Team/Red (Matainvestigasi.com/Doel Ucox)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imam Besar Masjidil Haram dari Banten! Inilah Syekh Nawawi al-Bantani, Guru Para Pendiri NU dan Muhammadiyah yang Mendunia

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 40
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 1 Maret 2026| Dunia Islam mengenal banyak bintang, namun hanya sedikit yang cahayanya tetap benderang melintasi berabad-abad zaman. Salah satunya adalah Muhammad Nawawi bin Umar al-Bantani. Lahir di Desa kecil Tanara, Banten, pada tahun 1813, pria bersahaja ini bertransformasi menjadi mercusuar ilmu di jantung kota suci Mekkah dan menyandang gelar mentereng: Sayyid Ulama al-Hijaz […]

  • Operasi Senyap! “Bunda Sumarni” Sikat Peredaran Obat Keras di Cikarang

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 29
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi, 8 April 2026 | Jajaran Polres Metro Bekasi menunjukkan komitmen tanpa kompromi dalam memerangi peredaran narkoba dan obat-obatan keras ilegal (daftar G), di wilayah hukum Kabupaten Bekasi. Dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., petugas melaksanakan operasi senyap di sejumlah titik rawan pada Minggu (5/4). ​Sosok yang […]

  • Mafia Hukum dan Kriminalisasi Faisal: Potret Hitam Penegakan Keadilan di Polda Metro Jaya

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 4
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 21 April 2026 | Dunia hukum Indonesia kembali tercoreng oleh praktik mafia hukum yang melibatkan nama Fadh Arafiq, yang dijuluki sebagai “koruptor al-quran”. Setelah tiga laporan polisi yang didalangi olehnya ditolak karena terbukti palsu, kini ia kembali mendesak aparat untuk melanjutkan laporan lain yang didaftarkan pada tahun 2025. Laporan tersebut kembali mengarah […]

  • Peringati HUT Ke 77, Polwan Polres Bogor Gelar Aksi Sosial Jum’at Berkah Untuk Masyarakat

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 233
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 30 Agustus 2025| Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Polisi Wanita (Polwan) ke-77, Polwan Polres Bogor melaksanakan kegiatan sosial Jum’at Berkah dengan membagikan makanan dan minuman kepada masyarakat di sekitar Stadion Pakansari, Cibinong, Jum’at (28/8). Dengan penuh kepedulian, para Polwan membagikan paket nasi kotak dan air mineral kepada pengguna jalan, pengemudi ojek online, serta […]

  • Upaya Pengungkapan Kasus Korupsi GKE Petra, Tim Penyidik Kejati Kalbar Kembali Lakukan Penggeledahan

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 85
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pontianak, 22 November 2025| Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kamis (20/11), melaksanakan rangkaian tindakan penggeledahan di Kota Sintang, sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait Penggunaan Dana Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang Ke Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) “Petra” TA. 2017 Dan TA. 2019. Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan […]

  • E-Presensi Diduga Dicurangi, ASN di Pemalang Gunakan Jari Orang Lain untuk Absen

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 197
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang Jawa Tengah, (GMOCT) 22 Agustus 2025| Dugaan kecurangan dalam absensi elektronik (E-Presensi) kembali mencoreng dunia birokrasi. Kali ini, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial KY, yang bekerja di lingkungan Kecamatan Watu Kumpul, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, diduga tidak melakukan E-Presensi dengan jari sendiri, melainkan menggunakan jari orang lain. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media […]

expand_less