Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Kejam, Siswa Dihukum Tidak Boleh Ikut Ujian, Ini Pelanggaran, SMK/SMA Puragabaya Harus Ditindak Keras

Kejam, Siswa Dihukum Tidak Boleh Ikut Ujian, Ini Pelanggaran, SMK/SMA Puragabaya Harus Ditindak Keras

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
  • visibility 106
  • comment 0 komentar

Tegarnews.ci.id-Bandung 13 Juni 2025| (GMOCT)-Siswa SMK/SMA Puragabaya di Jl. H. Yasin No. 59 Terusan Pasteur, Bandung, mengalami kesedihan mendalam setelah tidak diizinkan mengikuti ujian kenaikan kelas akibat belum membayar SPP dan uang ujian. Kejadian ini terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025, dan menimbulkan keprihatinan di kalangan orang tua dan masyarakat.

Bendahara sekolah, Ibu Lia, menginformasikan bahwa siswa yang belum membayar tidak diperkenankan masuk ke dalam kelas dan terpaksa menunggu di luar tanpa kepastian. Kepala Sekolah, Ibu Feni Nuraeni, S.Pd., M.M., belum berada di tempat saat kejadian tersebut.

Saat ditanya mengenai kebijakan ini, Bendahara menjelaskan, “Ini administrasinya harus diselesaikan dulu,” yang senada dengan pernyataan Ibu Mey, Kepala Tata Usaha. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan siswa dan orang tua yang sudah hadir sejak pagi dengan seragam, malah terpaksa menunggu di luar karena tidak mendapatkan kartu peserta SAS (Sumatif Akhir Semester).

Kartu SAS tersebut hanya diberikan setelah adanya pernyataan yang harus ditandatangani oleh orang tua siswa. Sayangnya, pada hari itu, siswa tidak dapat mengikuti SAS karena jadwal ujian telah berakhir, meskipun mereka telah mendapatkan kartu peserta.

Kepala Sekolah juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak mempersulit siswa terkait kegiatan belajar mengajar selama orang tua berkomunikasi dengan pihak sekolah. Namun, banyak orang tua yang mengeluhkan praktik pungutan liar dan sumbangan yang tidak sesuai dengan kebijakan penggunaan dana BOS.

Ketua Yayasan juga memberikan rekomendasi kepada orang tua siswa, menyatakan, “Mohon pertimbangan siswa yang masih punya tunggakan diserahkan sepenuhnya kepada kebijakan bendahara dan kepala sekolah.”

Kejadian ini menciptakan preseden buruk bagi sekolah, berdampak negatif pada proses pendidikan siswa. Praktik semacam ini dianggap sebagai bentuk perundungan terhadap siswa yang ingin mengikuti ujian kenaikan kelas.

Pemerhati pendidikan, Hendra, menegaskan, “Tunggakan siswa tidak boleh ditekan pada siswa, apalagi dihukum dengan cara tidak boleh ikut ujian. Ini jelas perampasan hak siswa yang sedang menjalani pendidikan.”

Hendra menambahkan bahwa seharusnya siswa diizinkan mengikuti ujian, dan masalah tunggakan perlu dibahas dengan orang tua secara musyawarah. “Sekolah sudah mendapatkan dana BOS dari negara, jadi harus punya kebijakan untuk menangani kasus-kasus seperti ini. Dana operasional sekolah untuk apa?” tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat diharapkan segera mengambil tindakan tegas terhadap sekolah yang menerapkan praktik semacam ini, karena dapat memberikan trauma bagi siswa. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, juga diyakini tidak setuju dengan perilaku sekolah seperti ini.

Informasi mengenai kejadian ini diperoleh dari media online Matainvestigasi.com, dan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) akan terus mengawal perkembangan kasus ini demi keadilan bagi siswa-siswi yang terlibat.

#No Viral No Justice

#kdm

#kangdedimulyadi

#dinaspendidikan

Team/Red (Matainvestigasi.com/Doel Ucox)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TSI Bantah Terlibat Skandal Tipikor Kebun Binatang Bandung, Ini Faktanya!

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 24 September 2025| Manajemen Taman Safari Indonesia (TSI) menyayangkan beredarnya petisi online yang dapat memicu kesalahpahaman publik terkait polemik Kebun Binatang Bandung. TSI menegaskan pihaknya tidak memiliki keterlibatan dalam kasus hukum yang saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung. Hal itu disampaikan Corporate Communication TSI, Eko Maryadi, dalam keterangan tertulis kepada media ini, […]

  • PT Agrinas Palma Nusantara Menyalurkan Hewan Kurban, 35 Sapi Dan 5 Ekor Kambing Ke Berbagai Daerah

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah/Tim
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Jumat, (06/06/2025) menjadi momen bersejarah bagi PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Setelah sebelumnya menerima mandat dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mengelola lahan sawit sitaan negara, Agrinas Palma Nusantara kini juga diberi kepercayaan untuk menyalurkan hewan kurban melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan. Melalui arahan langsung Direktur Utama PT Agrinas […]

  • Pasukan Penjaga Perdamaian PBB di Lebanon Diserang Israel, Tidak Ada Korban Jiwa

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 27 Oktober 2025| Pasukan Sementara PBB di Lebanon (United Nations Interim Force in Lebanon/UNIFIL) pada Minggu (26/10) mengatakan bahwa salah satu patroli mereka diserang oleh tembakan Israel, namun tidak ada personel yang terluka maupun peralatan yang rusak. “Pada Minggu sekitar pukul 17.45 (22.45 WIB), sebuah drone Israel mendekati patroli UNIFIL di dekat Desa Kafr […]

  • Polisi Melaksanakan Penyekatan Antisipasi Pergerakan Massa Unras Menuju Jakarta

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 28 Agustus 2025| Jajaran Polsek Citeureup, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, melaksanakan kegiatan penyekatan di Gerbang Tol Citeureup dalam rangka mengantisipasi pergerakan massa aksi unjuk rasa menuju Jakarta, Kamis (28/08/2025). Penyekatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Citeureup Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H. beserta personelnya. Kegiatan dimulai sejak pukul 07.00 WIB dengan fokus pemeriksaan kendaraan, khususnya […]

  • Kebocoran Pipa PAM Diduga Akibat Galian Kabel Optik Zinet PT Pragata Di Cikarang Barat, Kawali Desak Pemkab Bekasi Tegas

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 2 Juli 2025| Telah terjadi insiden kebocoran pipa air PAM di wilayah Kampung Cikarang Jati, Pasar Beras, RT 03 RW 06, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Insiden ini diduga kuat akibat pekerjaan galian kabel optik oleh Zinet dari PT Pragata yang dinilai lalai dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan. Menurut laporan dari warga […]

  • Marsinah Diangkat Jadi Pahlawan Nasional, Ironi Kasusnya Tidak Pernah Selesai Hingga Kini

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 27 Desember 2025| Marsinah. Dia hanya seorang buruh di pabrik jam tangan di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Buruh. Pendidikannya setingkat SMA. Marsinah lahir pada 10 April, 1969 di Nganjuk Jawa Timur. Kalau ia masih hidup, sekarang umurnya 56 tahun. Dia tidak memiliki beaya untuk sekolah. Ia pun dibesarkan oleh neneknya sekalipun dia memiliki ayah […]

expand_less