Breaking News
light_mode
Home » Info Narkoba » Bekasi Darurat Obat Keras? Polisi Ungkap 18 Kasus dalam Sebulan

Bekasi Darurat Obat Keras? Polisi Ungkap 18 Kasus dalam Sebulan

  • account_circle Husen
  • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
  • visibility 102
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 31 Januari 2026– Polres Metro Bekasi menunjukkan komitmen tegas tanpa kompromi dalam memberantas peredaran obat keras berbahaya.

Sepanjang Januari 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Bekasi bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 18 kasus peredaran obat keras daftar G yang meresahkan masyarakat.

Operasi intensif yang digelar sejak 1–30 Januari 2026 itu membuahkan hasil dengan diamankannya 21 tersangka yang seluruhnya berperan sebagai pengedar.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Mako Polres Metro Bekasi, Jumat (30/01/2026).

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk perlindungan nyata kepada masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat terlarang.

“Tidak ada ruang bagi peredaran narkotika dan obat keras di Kabupaten Bekasi. Ini tanggung jawab kami menjaga masa depan masyarakat,” tegasnya.

Dari belasan laporan polisi yang terungkap, petugas menyita 19.413 butir obat keras daftar G siap edar. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa:

Uang tunai Rp7.582.000 hasil transaksi ilegal

13 unit telepon genggam

24 paket plastik klip untuk pengemasan

Total nilai ekonomi barang bukti diperkirakan mencapai Rp194 juta.

Polisi menilai pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan sedikitnya 3.882 jiwa dari risiko penyalahgunaan obat keras.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Hannry PH Tambunan, mengungkapkan para pelaku menggunakan berbagai modus operandi untuk mengelabui petugas.

“Mereka mengkamuflasekan aktivitas ilegal sebagai toko ponsel dan toko sembako, serta menggunakan sistem ‘tempel’ untuk menghindari pengawasan. Ini jadi perhatian serius kami,” ujarnya.

Sejumlah lokasi kejadian perkara (TKP) tersebar di wilayah Kabupaten Bekasi, dengan intensitas tertinggi di Cikarang Utara dan Cikarang Selatan, yang selama ini tergolong rawan peredaran obat terlarang.

Para tersangka dijerat Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan/atau Pasal 436 ayat (2) jo Pasal 145 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Metro Bekasi mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan peredaran narkotika dan obat terlarang melalui layanan CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi)

  • Author: Husen
  • Editor: Husen
  • Source: Redaksi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bea Cukai Bekasi Musnahkan Barang Hasil Penindakan Tahun 2024–2025

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 220
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi, 28 Agustus 2025– Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bekasi memusnahkan barang milik negara eks kepabean dan cukai serta barang rampasan negara hasil penindakan tahun 2024–2025. Pemusnahan berlangsung di halaman kantor Bea Cukai, Jalan Sumatera Blok D5, Desa Ganda Mekar, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (28/8/2025). […]

  • Bekasi, Kota Patriot yang Terancam Peredaran Obat Terlarang

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 546
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi] 20 Agustus 2025– Dikenal sebagai Kota Patriot karena sejarah panjang perjuangan warganya dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia, kini Bekasi dihadapkan pada tantangan serius: maraknya peredaran obat terlarang di kalangan masyarakat, khususnya remaja dan pelajar. Hasil investigasi mengungkap adanya praktik penjualan obat keras terbatas—terutama pil koplo—di sebuah toko di Kelurahan Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna, yang […]

  • Kapolda Jabar Ajak Ojol Jaga Persatuan dan Kedamaian “Sa-Uyunan Jaga Nagri”

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 69
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 9 September 2025| Polda Jawa Barat menggelar Doa Bersama serta peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M dengan tema “Sauyunan Jaga Nagri” bertempat di Mapolda Jabar. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 17.30 WIB hingga selesai ini menjadi sarana mempererat silaturahmi, khususnya bersama para pengemudi ojek online (ojol), sekaligus memperkokoh persaudaraan dan rasa persatuan […]

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Dramaga Polres Bogor Sambang Warga Beri Himbauan Ajak Haga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 119
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Dalam rangka menjaga sinergitas dengan Warga, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Ciherang Aipda Didin Suryadin melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dan silaturahmi ke Warga Bapak Andi Kp Ciherang Kramat Rt.03/05 Desa Ciberang Kec Dramaga Kab Bogor. Minggu, (04/05/2025) Kegiatan silaturahmi Warga Desa binaan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas selain untuk menjaga silaturahmi dengan tokoh agama,tokoh masyarakat […]

  • Bupati Indramayu Lucky Hakim Diduga Abaikan Keluhan Warga Terkait PT Tesco Indomaritim, Asep NS: “Janji-janji Pro Rakyat Di Met Manise Bae”

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 130
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Indramayu, Jawa Barat| Kekecewaan mendalam terungkap dari H. Sarjani, aktivis Indramayu, terkait dugaan pengabaian Bupati Indramayu, Lucky Hakim, terhadap permasalahan lahan warga Desa Tegal Taman yang terdampak pembangunan PT Tesco Indomaritim. Keluhan ini disampaikan langsung kepada Bupati Lucky Hakim di hadapan pendukungnya sebelum pelantikan, namun hingga kini belum mendapat tanggapan berarti. Video percakapan antara H. […]

  • Forum Diskusi Pedagang Pasar Ciroyom Bersatu Peringati HAKORDIA, Tolak Revitalisasi yang Dinilai Sepihak

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 44
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung Jawa Barat, l2 Desember 2025| Dalam rangka memperingati Hari Korupsi Sedunia (HAKORDIA), para pedagang Pasar Ciroyom melaksanakan kegiatan Forum Diskusi Pedagang Pasar Ciroyom Bersatu di Gedung Palapa, Jl. Elang II No.173, Garuda, Kec. Andir, Kota Bandung, Kamis (11/12/2025). Kegiatan ini diinisiasi oleh Komite 17 Pedagang Pasar Ciroyom bersama dengan pemerhati pasar, pemerhati kebijakan publik, […]

expand_less