Breaking News
light_mode
Home » Info Demo » Tangkap Anggota DPRD Kota Bekasi Yang Terlibat Dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga!

Tangkap Anggota DPRD Kota Bekasi Yang Terlibat Dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga!

  • account_circle Syarif Hidayatullah / Tim
  • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
  • visibility 438
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id–Bekasi| Tertangkapnya Eks. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) bersama PPK dan Pihak Penyedia dalam pusaran kasus korupsi adalah langkah awal Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi untuk menangkap pelaku lainnya. Bahkan aktor intelektual dibalik mega korupsi ini wajib ditangkap. Kamis, (12/06/2025)

Barisan Muda Bekasi (BMB) mensinyalir adanya banyak pihak yang terlibat dalam mensukseskan proyek dengan nilai mencapai Rp. 10 MILYAR tahun anggaran 2023 ini. Apalagi dalam meng-goalkan anggarakan proyek tersebut dilakukan dua (2) tahap penganggaran, yakni pada APBD murni sebesar Rp. 4,9 MILYAR dan pada APBD perubahan sebesar Rp. 4,3 MILYAR.

Publik sudah tahu bahwa kerugian negara dalam hal ini mencapai Rp. 4,7 MILYAR. Ke manakah uang tersebut? Apakah hanya dinikmati oleh ketiga tersangka yang sudah mendekam di penjara? Tentu kita tidak yakin!

Lantas siapakah yang diduga terlibat? Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi harus berani memeriksa seluruh anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi. Karena sumber penganggaran awal adalah usulan secara politis, bukan usulan arus bawah yang dijadikan sebagai penerima manfaat.

Dua tahap penetapan anggaran Pengadaan Alat Olahraga ini disetujui oleh DPRD Kota Bekasi. Bahkan diduga pada tahap kedua, sumber anggaran diusulkan melalui Dana Aspirasi Dewan. Siapakah Dewan Bejad yang berniat buruk merampok uang rakyat? Tangkap kemudian adili mereka!

Dalam aksi dukungan Penegakan Supremasi Hukum, Barisan Muda Bekasi (BMB) menyatakan:

  1. Periksa Seluruh Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi Periode 2019-2024
  2. Mendesak Dewan yang terlibat dalam kasus Korupsi ini mundur karena mencederai amanat rakyat.
  3. Tangkap dan adili Anggota DPRD Kota Bekasi yang terlibat kasus penganggaran maupun menikmati aliran dana korupsi ini.
  4. Tangkap dan adili Tri Ardhianto yang diduga terlibat dalam kasus mega korupsi ini.
  5. Mendukung langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya.

Aksi Demonstrasi akan dilaksanakan pada Kamis, (12/06/2025) oleh Barisan Muda Bekasi (BMB) di tiga lokasi berbeda yakni: DPRD Kota Bekasi, Dinas Pendidikan Kota Bekasi & Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harta Kadis PUPR Banten Anjlok Rp5,2 Miliar, KPK Diminta Audit LHKPN

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 124
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banten, 7 Nopember 2025| Publik Banten dikejutkan oleh perubahan mencolok dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan. Berdasarkan data yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Arlan pada 2023 mencapai sekitar Rp12 miliar, namun dalam laporan 2024 justru anjlok menjadi Rp7 […]

  • Tingkatkan Kamtibmas, Polsek Serang Baru Gelar Patroli Operasi Berantas Jaya 2025

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 432
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi – Dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Polsek Serang Baru melaksanakan kegiatan Patroli Operasi Berantas Jaya 2025. Kegiatan berlangsung pada Kamis (15/05/2025) siang di kawasan industri Delta Silicon 8, Desa Sukasari, dan Perumahan Alam Raya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.   Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma Sitompul, S.H., M.H., […]

  • Breaking News! KPK Tak Akan Periksa Jokowi Terkait Korupsi Kouta Haji

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 233
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 17 Januari 2026| Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa KPK tidak akan memeriksa Jokowi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK menilai penyimpangan terjadi pada level teknis operasional di Kementerian Agama, bukan pada kebijakan atau arahan strategis Presiden. KPK saat ini fokus pada tersangka utama, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang […]

  • Terjunkan 500 Mahasiswa KKN Tematik, Menteri Nusron: Tuntaskan Sertipikasi Aset Umat

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 220
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Pekalongan , selasa 14 Oktober 2025 |Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, resmi menerjunkan 500 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan, Senin (12/10/2025). Sinergi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama (Kemenag), dan perguruan tinggi ini dinyatakan […]

  • Kasus Perceraian Anggota Yonif Para Raider 503 Mayangkara Diduga Sarat Pelanggaran Prosedur

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 163
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Palu| Kasus perceraian yang melibatkan anggota TNI dari Yonif Para Raider 503 Mayangkara, Harianto, NRP 31110248441189, menarik perhatian publik setelah gugatannya dikabulkan secara aneh bin ajaib oleh Pengadilan Agama Mojokerto pada 14 Februari 2023. Pasalnya, proses persidangan berlangsung tanpa kehadiran pihak tergugat (istri Harianto – red) bernama Ruth Yohanes, dan alamat yang tercantum dalam dokumen […]

  • Perampok Bunuh Sopir Taksi Online di Jagorawi Terancam Hukuman Mati

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Rls/N'cek
    • visibility 169
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jawa Barat, 15 November 2025| Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka pembunuhan sopir taksi online, Ujang Adiwijaya (57) yang jasadnya ditemukan di Tol Jagorawi, Bogor, Jawa Barat. Keduanya dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan Yang Mengakibatkan Kematian dan atau […]

expand_less