Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » BEM Setanah Air Desak Aparat Sapu Bersih Mafia Rokok Ilegal di Bogor, Negara Jangan Kalah oleh Kejahatan Ekonomi

BEM Setanah Air Desak Aparat Sapu Bersih Mafia Rokok Ilegal di Bogor, Negara Jangan Kalah oleh Kejahatan Ekonomi

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
  • visibility 86
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor, 14 November 2025| Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Setanah Air menyuarakan keprihatinan mendalam sekaligus peringatan keras terhadap maraknya praktik peredaran rokok ilegal di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor. Melalui Ketua Bidang Sosial dan Hukum, Faiq Abdillah, BEM Setanah Air menilai bahwa kejahatan ini telah merugikan negara, mengacaukan tatanan ekonomi lokal, serta mengancam moral dan kesadaran hukum masyarakat.

“Rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi bentuk kejahatan ekonomi yang sistematis. Ini ancaman serius bagi penerimaan negara dan keadilan ekonomi. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Bea Cukai tidak boleh tutup mata,” tegas Faiq Abdillah dalam pernyataannya, Kamis (13/11/2025).

Faiq mengingatkan bahwa praktik peredaran rokok tanpa pita cukai resmi, atau dengan pita cukai palsu, secara tegas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, khususnya Pasal 54 yang menyebut: Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai, dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Ia menilai lemahnya pengawasan dan penegakan hukum telah membuka ruang subur bagi praktik ilegal ini untuk tumbuh. “Di lapangan, kami temukan banyak pedagang kecil dijadikan tameng, sementara jaringan besar di belakangnya seolah kebal hukum. Ini harus diakhiri,” ujarnya tajam.

Selain merugikan pendapatan negara, Faiq menegaskan bahwa rokok ilegal juga menghancurkan daya saing pengusaha kecil yang taat aturan. “Bagaimana pelaku usaha mau patuh kalau yang melanggar justru bebas beroperasi?” kritiknya.

Senada dengan itu, Rezal Ibrahim (Bastian) dari BEM Setanah Air menegaskan bahwa pernyataan sikap ini bukan retorika, melainkan bentuk komitmen mahasiswa dalam mengawal supremasi hukum dan keadilan sosial. Ia menyebut dasar regulasi yang menjadi pijakan tegas BEM, antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang mewajibkan seluruh barang kena cukai dilekati pita cukai resmi.

2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, yang menjamin kepastian hukum dan keadilan dalam penindakan.

3. Pasal 28D Ayat (1) UUD 1945, yang menegaskan hak atas perlakuan yang adil dan kepastian hukum yang sama bagi seluruh warga negara.

BEM Setanah Air menyerukan kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku dan oknum yang diduga melindungi jaringan distribusi rokok ilegal tanpa pandang bulu.

“Kami akan turun langsung melakukan pemantauan lapangan dan menyusun laporan investigatif. Jika hukum tidak tegas, mahasiswa akan bergerak untuk mengingatkan negara agar tidak kalah oleh mafia ekonomi,” pungkas Rezal dengan nada keras.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Surya SP

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramadhan Berbagi, Pelindo Regional 1 Belawan Salurkan 1.250 Paket Sembako, 1.250 Takjil dan 250 Santunan Anak Yatim

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 12
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Belawan, 17 Maret 2026 | PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan menyalurkan 1.250 paket sembako, 1.250 paket takjil, serta 250 paket santunan bagi anak yatim kepada masyarakat di sekitar wilayah Pelabuhan Belawan dalam rangka kegiatan berbagi pada bulan suci Ramadhan. Kegiatan ini merupakan bagian dari kepedulian sosial perusahaan kepada masyarakat di lingkungan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Klapanunggal Sambang Warga Desa Bojong dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 111
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Klapanunggal Polres Bogor Polda Jabar  Aipda Kimung Adi Rahmad menyambangi warga binaan diwilayah Desa Bojong Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor. Kegiatan sambang ini menjadi rutinitas untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan deteksi dini dalam rangka pemeliharaan kamtibmas diwilkum Polsek Klapanunggal. Minggu(4/5/2025). Kegiatan tersebut adalah salah satu sarana yang dilakukan oleh anggota Polri demi […]

  • GPS Kota Bogor : SK Perpanjangan Jabatan Dirut Perumda Tirta Pakuan Diduga Cacat Hukum

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 63
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Kota, 1 Desember 2025| Gerakan Pemuda Sehat (GPS) Kota Bogor mengecam keras keputusan Pemerintah Kota Bogor yang memperpanjang Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan melalui SK 900.1.13.2/KEP392/393/2025, yang dinilai melampaui batas prosedur dan berpotensi cacat hukum secara nyata. Ketua Umum GPS Kota Bogor, Adam Malik, menyebut langkah ini sebagai tindakan yang mengakali aturan, karena dilakukan […]

  • Di Momen HUT Bhayangkara, GRIB Jaya Ajak Ormas dan Polri Perkuat Sinergi

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 123
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi-Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025 menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan organisasi masyarakat (ormas), termasuk GRIB Jaya. Senin. (30/06/2025)   Ketua GRIB Jaya Ranting Karangharja, Kecamatan Pebayuran, yang akrab disapa Bang Gocir, menyampaikan apresiasi dan komitmennya terhadap peran vital Polri dalam […]

  • HPN 2026, AKPERSI Rohul Buktikan Komitmen Bangun Pers Profesional

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 52
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Rokan Hulu, 10 Februari 2026| Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kabupaten Rokan Hulu menggelar pelatihan jurnalistik sekaligus launching dua media siber, Senin (9/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Hulubalang Cafe, Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu. Pelatihan jurnalistik ini diselenggarakan sebagai upaya peningkatan kapasitas wartawan yang […]

  • Mantan Brimob DPO, Kabid Humas Polda Jabar Kaget; Kejanggalan Kasus Penipuan Rp 3,2 Miliar

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 115
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, Jawa Barat (GMOCT) 16 Juli 2025| Kasus Bharatu Cecep Ridwan, mantan anggota Brimob Polda Jabar yang dipecat tidak dengan hormat (PTDH) karena kasus penipuan senilai Rp 3,2 miliar, kembali menimbulkan pertanyaan. Informasi yang diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari Matainvestigasi.com mengungkapkan kejanggalan serius: Cecep, yang telah divonis PTDH dan seharusnya sudah […]

expand_less