Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » BEM Setanah Air Desak Aparat Sapu Bersih Mafia Rokok Ilegal di Bogor, Negara Jangan Kalah oleh Kejahatan Ekonomi

BEM Setanah Air Desak Aparat Sapu Bersih Mafia Rokok Ilegal di Bogor, Negara Jangan Kalah oleh Kejahatan Ekonomi

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
  • visibility 99
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor, 14 November 2025| Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Setanah Air menyuarakan keprihatinan mendalam sekaligus peringatan keras terhadap maraknya praktik peredaran rokok ilegal di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor. Melalui Ketua Bidang Sosial dan Hukum, Faiq Abdillah, BEM Setanah Air menilai bahwa kejahatan ini telah merugikan negara, mengacaukan tatanan ekonomi lokal, serta mengancam moral dan kesadaran hukum masyarakat.

“Rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi bentuk kejahatan ekonomi yang sistematis. Ini ancaman serius bagi penerimaan negara dan keadilan ekonomi. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Bea Cukai tidak boleh tutup mata,” tegas Faiq Abdillah dalam pernyataannya, Kamis (13/11/2025).

Faiq mengingatkan bahwa praktik peredaran rokok tanpa pita cukai resmi, atau dengan pita cukai palsu, secara tegas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, khususnya Pasal 54 yang menyebut: Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai, dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Ia menilai lemahnya pengawasan dan penegakan hukum telah membuka ruang subur bagi praktik ilegal ini untuk tumbuh. “Di lapangan, kami temukan banyak pedagang kecil dijadikan tameng, sementara jaringan besar di belakangnya seolah kebal hukum. Ini harus diakhiri,” ujarnya tajam.

Selain merugikan pendapatan negara, Faiq menegaskan bahwa rokok ilegal juga menghancurkan daya saing pengusaha kecil yang taat aturan. “Bagaimana pelaku usaha mau patuh kalau yang melanggar justru bebas beroperasi?” kritiknya.

Senada dengan itu, Rezal Ibrahim (Bastian) dari BEM Setanah Air menegaskan bahwa pernyataan sikap ini bukan retorika, melainkan bentuk komitmen mahasiswa dalam mengawal supremasi hukum dan keadilan sosial. Ia menyebut dasar regulasi yang menjadi pijakan tegas BEM, antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang mewajibkan seluruh barang kena cukai dilekati pita cukai resmi.

2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, yang menjamin kepastian hukum dan keadilan dalam penindakan.

3. Pasal 28D Ayat (1) UUD 1945, yang menegaskan hak atas perlakuan yang adil dan kepastian hukum yang sama bagi seluruh warga negara.

BEM Setanah Air menyerukan kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku dan oknum yang diduga melindungi jaringan distribusi rokok ilegal tanpa pandang bulu.

“Kami akan turun langsung melakukan pemantauan lapangan dan menyusun laporan investigatif. Jika hukum tidak tegas, mahasiswa akan bergerak untuk mengingatkan negara agar tidak kalah oleh mafia ekonomi,” pungkas Rezal dengan nada keras.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Surya SP

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerak Cepat Polresta Cilacap Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak, Publik Beri Dukungan Penuh

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 61
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cilacap, 1 Februari 2026| Agung Sulistio selaku Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) sekaligus Pemimpin Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com) menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Cilacap atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan tragis terhadap seorang anak perempuan yang jasadnya ditemukan di dalam karung di Jalan Dr. Rajiman, Kelurahan Gunung […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Sambangi Warga Dalam Musyawarah Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 120
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah dan mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Lumpang, Polsek Parungpanjang, Polres Bogor, Aipda Sandri Heri. N, melaksanakan kegiatan musyawarah warga bersama para ibu-ibu di Kampung Cilangkap RT 001/001, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Kamis (22/05/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, […]

  • Ketika Anggaran Sosper DPRD Pemalang Bersandar di OPD, Siapa Yang Bermain?

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 244
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 28 September 2025| Anggaran sosialisasi peraturan perundangan (sosper) milik DPRD Pemalang diduga tidak dikelola langsung oleh sekretariat DPRD. Dana miliaran rupiah justru dititipkan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Praktik ini menimbulkan tanda tanya besar: mengapa anggaran dewan “menumpang” pada dinas eksekutif? DPRD Pemalang sebagai inisiator kegiatan sosper, Sekretariat DPRD yang seharusnya menjadi pintu […]

  • Proyek Drainase Rancaekek Mangkrak: Ketidakjelasan Anggaran Dan Kinerja DPUTR Dipertanyakan, Kadis Bungkam

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 111
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bandung, Jawa Barat Jum’at 20 Juni 2025|(GMOCT)-Proyek normalisasi drainase di Desa Rancaekekwetan, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, yang dimulai Maret 2025, kini mangkrak dan menimbulkan keresahan warga. Informasi yang diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Matainvestigasi.com menunjukkan proyek tersebut terhenti setelah tahap pembongkaran saluran air, tanpa ada kelanjutan pekerjaan. Kondisi […]

  • Jalin Kedekatan, Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Dengarkan Keluhan Warga Desa Binaanya

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 144
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar. Bripka Reza Rahmadani menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum Desa binaanya. Pada Sabtu (17/05/2025), Bripka Reza melakukan kunjungan langsung ke warga masyarakat Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat setempat. Dalam kunjungan tersebut, Bripka Reza Rahmadani tampak […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Polres Bogor Bersama Babinsa Melaksanakan Silaturahmi Dengan Warga Untuk Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 269
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea, Polres Bogor, bersama Babinsa melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan warga di wilayah binaannya. Kegiatan ini berlangsung di Kampung Pasar Rebo RT 004 RW 008, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Jumat (18/07/2025). Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, Aiptu […]

expand_less