Bhabinkamtibmas dan Babinsa Ciampea Bersama Pemdes Kontrol Program Ketahanan Pangan Budidaya Lele Bioflok
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Sen, 14 Jul 2025
- visibility 14

Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan pemerintah, sinergitas antara TNI-Polri dan pemerintah desa terus diperkuat. Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Polres Bogor, Aiptu Ateng Komara, bersama Babinsa Koramil 2114 Ciampea, Serda Nanang Fahroji, dan Kepala Desa Cihideung Udik, H. Denny, melaksanakan pengecekan kolam bioflok budidaya ikan lele di Perumahan TDP 3 RT 002/015, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Senin (14/07/2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan terhadap warga kelompok tani yang mengelola peternakan ikan lele menggunakan sistem bioflok, sebagai bagian dari pelaksanaan program ketahanan pangan di wilayah desa. Kolam bioflok tersebut diharapkan menjadi solusi peningkatan ketahanan ekonomi lokal dan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat sekitar.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, H.P., S.IP., M.H., menyampaikan bahwa seluruh jajaran Bhabinkamtibmas diinstruksikan untuk turut mendukung dan mengawal pelaksanaan program prioritas nasional, salah satunya adalah ketahanan pangan sebagaimana tercantum dalam Asta Cita Presiden.
“Dukungan aparat keamanan di tingkat desa sangat penting agar program ketahanan pangan benar-benar berjalan optimal dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Kompol Suminto.
Dalam dialog bersama warga pengelola kolam, Aiptu Ateng Komara menyampaikan bahwa budidaya lele dengan sistem bioflok dinilai lebih efisien dan produktif. Ia juga mendorong agar hasil panen nanti dapat disalurkan kembali ke masyarakat desa sebagai bentuk kontribusi terhadap ketahanan pangan lokal.
Sementara itu, Kepala Desa Cihideung Udik, H. Denny, mengapresiasi peran aktif Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga hadir dalam membina dan mendampingi program-program pembangunan desa.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas maupun modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang sah. “Hal tersebut masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Jika masyarakat menemukan adanya indikasi tersebut atau tindak kriminal lainnya, segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang aktif 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.
Melalui sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan ketahanan pangan dan kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor dapat terjaga dengan baik demi kesejahteraan bersama.
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Syarif Hidayatullah
- Sumber: Kasi Humas Polres Bogor
Saat ini belum ada komentar