Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Desa Lumpang Sambangi Warga, Sampaikan Imbauan Kamtibmas
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Kam, 10 Jul 2025
- visibility 30

Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Polsek Parungpanjang, Polres Bogor, Aipda Sandri Heri. N bersama Babinsa Serma Ryan Octarianto melaksanakan kegiatan sambang warga di Kampung Cilangkap RT 002/001, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Rabu (9/7/2025) sekira pukul 10.00 WIB.
Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari pelaksanaan patroli dialogis dan patroli lingkungan, yang menjadi salah satu strategi cooling system untuk mencegah gangguan kamtibmas serta mempererat sinergitas antara TNI, Polri, dan masyarakat di tingkat desa.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Parungpanjang Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat serta memberikan edukasi penting mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
“Kegiatan sambang ini tidak hanya sebagai bentuk silaturahmi, tapi juga menjadi sarana kami dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada warga. Kami mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan hukum, menjaga kondusifitas lingkungan, dan melaporkan segala potensi gangguan kamtibmas kepada pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas setempat,” ungkap Kapolsek Parungpanjang.
Dalam dialog bersama warga, Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya dalam hal deteksi dini terhadap potensi tindak kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, maupun aksi premanisme di lingkungan masing-masing.
Aipda Sandri Heri. N menyatakan bahwa sambang ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Hal ini diharapkan dapat membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sekaligus menguatkan komunikasi dua arah yang efektif.
Masyarakat pun diajak untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitarnya dan tidak ragu melapor bila mengetahui adanya indikasi tindak pidana, termasuk adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan imbalan tinggi namun tidak memiliki dasar hukum yang sah.
Plt Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., dalam keterangannya menambahkan, “Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja yang tidak jelas. Jika menemukan tindakan mencurigakan, silakan segera laporkan ke Call Center 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Layanan kami tersedia 24 jam.”
Dengan kegiatan sambang ini, Polsek Parungpanjang berharap masyarakat Desa Lumpang dapat merasakan langsung kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman, serta terlibat aktif dalam menjaga lingkungan yang aman, damai, dan tertib.[*]
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Sumber: Kasi Humas Polres Bogor
Saat ini belum ada komentar