Bhabinkamtibmas Desa Gadog Sambangi Tokoh Agama dan Warga, Ajak Wujudkan Lingkungan Aman
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Sel, 10 Jun 2025
- visibility 10

Tegarnews.co.id| Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Gadog Polsek Megamendung, Polres Bogor, Aiptu STP Sirait, melaksanakan kegiatan sambang ke wilayah binaannya di Kampung Gadog RT 02/04, Desa Gadog, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor pada Senin (09/06/2025).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat serta membangun komunikasi yang baik dengan para tokoh agama dan warga setempat agar tercipta lingkungan yang harmonis dan aman.
Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti, S.H., M.H., dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan sambang rutin ini adalah bagian dari upaya cooling system untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Megamendung.
“Kegiatan ini sesuai dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., agar seluruh jajaran Bhabinkamtibmas meningkatkan peran aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaannya,” jelas AKP Yulita Heriyanti.
Dalam kunjungannya, Aiptu STP Sirait menyampaikan himbauan kamtibmas kepada tokoh agama dan warga agar selalu menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan rasa kebersamaan dan kepedulian antarmasyarakat.
“Dengan adanya komunikasi yang baik, kita dapat lebih mudah mendeteksi potensi gangguan kamtibmas dan segera mengambil langkah-langkah antisipasi,” kata Aiptu STP Sirait.
Selain itu, sambang ini juga bertujuan untuk menyerap informasi yang berkembang di masyarakat agar pihak kepolisian dapat merumuskan langkah-langkah strategis dalam menjaga kondusifitas wilayah.
Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama membantu kepolisian dalam menjaga kamtibmas dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan ke Polsek Megamendung.
Dikesempatan lain *Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH* menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Dengan adanya sambang rutin ini, diharapkan masyarakat semakin merasa aman dan nyaman, serta terjalin hubungan yang baik antara Polri dengan masyarakat di wilayah Desa Gadog.
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Syarif Hidayatullah
- Sumber: Humas Polres Bogor Polda Jabar
Saat ini belum ada komentar