Bhabinkamtibmas Desa Kopo Polsek Cisarua Kontrol Pos Kamling, Dorong Peran Aktif Warga
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Sab, 31 Mei 2025
- visibility 15

Tegarnews.co.id-Bogor| Upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif terus digencarkan oleh jajaran Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengaktifkan kembali pos kamling melalui patroli sambang yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas.
Pada Jumat (30/5/2025) pukul 23.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Kopo Bripka Angga Juhara melaksanakan sambang dan kontrol pos kamling di Kampung Leuwimalang RT 03/03 Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Dalam kegiatan tersebut, Bripka Angga Juhara melakukan dialog dengan warga yang tengah berjaga di pos kamling.
Dalam dialognya, Bripka Angga Juhara menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga tetap waspada terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk pencurian dan tindak kriminalitas lainnya.
“Pos kamling ini sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman. Apabila warga menemukan hal yang mencurigakan atau kejadian yang menonjol, jangan ragu untuk segera melapor kepada pihak kepolisian,” ujar Bripka Angga Juhara.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cisarua KOMPOL Eddy Santosa, S.Pd., M.H. menekankan pentingnya peran aktif seluruh Bhabinkamtibmas dalam memelihara keamanan wilayah melalui sambang pos kamling.
Kegiatan ini juga sebagai sarana untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta mengajak warga agar berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Selain itu, Bripka Angga Juhara mengimbau agar warga selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian, terutama dalam menghadapi situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Dengan sinergi yang baik antara masyarakat dan Polri, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang kondusif serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Dikesempatan lain PLT. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH., menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Sumber: Humas Polres Bogor Polda Jabar
Saat ini belum ada komentar