Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Ajak Warga Aktif dalam Siskamling untuk Cegah Gangguan Kamtibmas
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Sel, 10 Jun 2025
- visibility 11

Tegarnews.co.id–Bogor| Upaya mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar terus dilakukan oleh jajaran Bhabinkamtibmas. Salah satunya melalui kegiatan kontrol poskamling dan sambang warga.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tugu Selatan, Aiptu Dadan Hermawan, yang aktif melakukan patroli sambang dan kontrol siskamling di JL. Raya Puncak RT. 01/05 Desa Tugu Selatan Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor, Senin (9/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Dadan Hermawan berdialog dengan petugas ronda dan warga sekitar. Ia mengimbau agar warga selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi kapan saja.
“Poskamling memiliki peran strategis dalam menciptakan keamanan lingkungan. Jika ada sesuatu yang mencurigakan, kami harap warga atau petugas ronda segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian,” ujar Aiptu Dadan Hermawan.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., menekankan pentingnya peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan di wilayah masing-masing dengan melibatkan masyarakat melalui siskamling.
“Dengan menghidupkan kembali kegiatan poskamling, diharapkan dapat mencegah potensi tindak kejahatan serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” terang Kompol Eddy Santosa.
PS Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana bagi Bhabinkamtibmas untuk menerima aspirasi warga serta memberikan himbauan agar masyarakat lebih peduli terhadap keamanan lingkungan.
Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat, diharapkan hubungan sinergitas antara Polri dan warga semakin erat, sehingga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat tercipta di wilayah hukum Polsek Cisarua Polres Bogor.Dan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya segera laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Syarif Hidayatullah
- Sumber: Humas Polres Bogor Polda Jabar
Saat ini belum ada komentar