Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Sambangi Pos Kamling Dan Sampaikan Pesan Keamanan
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Rab, 2 Jul 2025
- visibility 17

Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Saepul M., melaksanakan kegiatan sambang dan pengecekan pos keamanan lingkungan (pos kamling) di wilayah Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Selasa malam (01/07/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cisarua. Aiptu Saepul M. menyambangi warga yang sedang melaksanakan ronda malam di Poskamling Kampung Anyar RT 04/03 dan berdialog langsung dengan petugas ronda guna memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas, termasuk pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap keluar masuknya tamu di lingkungan, serta antisipasi terhadap potensi kejahatan malam hari seperti pencurian dan tindak kriminal lainnya.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., seluruh jajaran Bhabinkamtibmas diminta untuk menjaga dan memelihara kondusifitas lingkungan melalui kehadiran aktif di tengah masyarakat,” ujar Aiptu Saepul M.
Ia juga menekankan pentingnya pelaporan cepat kepada pihak kepolisian apabila terdapat kejadian menonjol atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Warga diimbau agar tidak ragu untuk menghubungi petugas melalui saluran resmi Polsek Cisarua maupun Call Center Polri.
Patroli sambang ke pos kamling ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Bhabinkamtibmas dalam rangka menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) sebagai bagian dari strategi pencegahan dini terhadap gangguan keamanan.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat, serta membangun komunikasi yang efektif dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH., menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Polsek Cisarua berharap dengan aktifnya kembali pos kamling di setiap wilayah, masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi, sekaligus menjadi mitra strategis kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Bogor.[*]
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Sumber: Kasi Humas Polres Bogor
Saat ini belum ada komentar