Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Di Desa Cibunar, Sampaikan Pesan Kamtibmas Dan Cegah TPPO
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Sel, 27 Mei 2025
- visibility 13

Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cibunar, Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Aiptu Iyus Nurlubis, melaksanakan kegiatan sambang warga ke Kampung Pabuaran RT 01 RW 02, Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Senin (26/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta bentuk nyata kepedulian Polri terhadap warga binaannya. Dalam kunjungan tersebut, Aiptu Iyus Nurlubis berdialog langsung dengan masyarakat untuk mendengar berbagai permasalahan yang mereka hadapi sekaligus memberikan penyuluhan tentang keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam suasana yang akrab dan penuh kehangatan, Aiptu Iyus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga. Ia mengimbau agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan, termasuk kejahatan yang berkaitan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kini menjadi perhatian nasional.
Menurut Aiptu Iyus, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman. Ia juga menekankan pentingnya segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak Kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Parungpanjang Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas peran aktif dan dedikasi Aiptu Iyus Nurlubis dalam menjalin komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat di wilayah binaannya.
“Kegiatan sambang seperti ini sangat penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian. Hubungan yang erat antara polisi dan warga merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Kompol Suharto.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., turut menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan Aiptu Iyus Nurlubis merupakan salah satu contoh pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas yang patut diteladani dalam menjalin kemitraan dengan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau aktivitas mencurigakan. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polres Bogor di nomor (021) 110 atau melalui layanan WhatsApp di 0812 1280 5577,” ungkap Ipda Yulista.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara Kepolisian dan warga dapat terus terjalin erat demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama, serta mencegah munculnya berbagai tindak kejahatan di lingkungan masyarakat.
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Syarif Hidayatullah
- Sumber: Humas Polres Bogor Polda Jabar
Saat ini belum ada komentar