Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Sen, 26 Mei 2025
- visibility 12

Tegarnews.co.id–Bogor| Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan jajaran Polres Bogor, khususnya melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di wilayah hukum masing-masing. Seperti yang dilakukan oleh Aiptu Iyus Nurlubis, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang, yang pada Minggu (25/05/2025) melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
Kunjungan tersebut dilakukan tepatnya di Kampung Preweh RT 01/01, dengan tujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta memberikan edukasi penting terkait upaya pencegahan tindak kejahatan, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam suasana penuh keakraban, Aiptu Iyus Nurlubis berdialog langsung dengan warga sekitar. Ia mendengarkan berbagai aspirasi, keluhan, hingga masukan terkait situasi kamtibmas di lingkungan mereka. Warga pun menyambut baik kedatangan aparat kepolisian tersebut sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keamanan.
Selain membangun kedekatan, Aiptu Iyus juga memberikan penyuluhan kamtibmas. Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, dan mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Parungpanjang Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H. memberikan apresiasi terhadap kegiatan sambang warga yang dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas di lapangan.
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” ungkap Kapolsek.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menambahkan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan implementasi nyata dari arahan Kapolres dalam membangun kepercayaan publik terhadap Polri.
“Langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat,” jelasnya.
Masyarakat pun diimbau untuk turut serta berperan aktif dengan segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui call center Polres Bogor di nomor (021) 110 atau melalui nomor aduan di 0812-1280-5577.
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Syarif Hidayatullah
- Sumber: Humas Polres Bogor Polda Jabar
Saat ini belum ada komentar