Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari Sambangi Warga dan Beri Imbauan Kamtibmas
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Kam, 4 Sep 2025
- visibility 13

Tegarnews.co.id-Bogor, 4 September 2025| Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Tamansari Polsek Tamansari Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Ramdhani Rushan, melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Pasireurih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, (3/9).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat serta mendengarkan langsung aspirasi warga. Kehadiran Bhabinkamtibmas sekaligus menjadi sarana memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat desa binaan.
Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Tamansari Iptu Jajang, sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., Aiptu Ramdhani berkomitmen membina masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif pasca adanya aksi unjuk rasa anarkis di sejumlah wilayah.
Dalam sambangnya, Aiptu Ramdhani menemui sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, komunitas lokal, hingga ketua lingkungan. Ia mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama serta mematuhi aturan hukum yang berlaku.
Salah satu warga yang dikunjungi adalah Bapak Rowi, seorang buruh tani di Kampung Dukuh Menteng RT 006/008 Desa Pasireurih. Kepada warga tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan agar masyarakat selalu peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan setiap kejadian menonjol kepada pihak kepolisian.
“Kami ingin masyarakat merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kegiatan sambang ini bertujuan memberikan rasa aman serta memperkuat komunikasi dengan warga desa binaan,” ujar Aiptu Ramdhani.
Kapolsek Tamansari Iptu Jajang menambahkan bahwa kegiatan sambang rutin merupakan upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. “Polri bersama masyarakat harus saling bersinergi dalam menjaga keamanan. Tanpa dukungan masyarakat, mustahil situasi kondusif bisa terus terjaga,” ungkapnya.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan tindakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas atau tindak kriminalitas. Ia juga menegaskan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif yang berpotensi memicu kerusuhan.
Selain itu, Ipda Yulista menambahkan bahwa apabila masyarakat menemukan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi, hal tersebut termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap menindaklanjuti setiap aduan dan laporan masyarakat,” tegasnya.
Dengan kegiatan sambang dan edukasi tersebut, Polres Bogor melalui Polsek Tamansari berharap terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk gangguan kamtibmas. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Bogor.[*]
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Sumber: Kasi Humas Polres Bogor
Saat ini belum ada komentar