Bhabinkamtibmas Sambangi Linmas Desa Lumpang, Bangun Sinergi Dalam Jaga Kamtibmas
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Sel, 10 Jun 2025
- visibility 11

Tegarnews.co.id–Bogor| Untuk meningkatkan sinergitas dalam menjaga keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Polsek Parungpanjang, Aipda Sandri Heri. N, melaksanakan kegiatan sambang warga, khususnya Linmas Kampung Cilangkap RT 002/001 Desa Lumpang Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor pada Senin (09/06/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari cooling system yang dilakukan oleh Polsek Parungpanjang untuk membina masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.
Kapolsek Parungpanjang, Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan instruksi Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. dalam rangka meningkatkan patroli dialogis serta menyampaikan himbauan-himbauan Kamtibmas.
“Melalui sambang ini, kami berharap masyarakat dapat mematuhi hukum yang berlaku, menjaga harkamtibmas, dan segera melaporkan apabila terjadi peristiwa yang mencurigakan atau menonjol,” ujar Kompol Dr. Suharto.
Dalam dialog bersama Linmas, Aipda Sandri Heri. N. menekankan pentingnya peran aktif Linmas dalam membantu tugas-tugas Polri di lapangan. Hal ini mencakup memberikan informasi terkait potensi gangguan kamtibmas serta mengajak warga sekitar untuk menjaga lingkungan agar tetap aman.
“Kolaborasi antara Polri, Linmas, dan warga sangat penting agar kita bisa sama-sama menjaga keamanan di lingkungan,” jelas Aipda Sandri Heri. N.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi wadah komunikasi, tetapi juga upaya Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, agar kehadiran Polri dirasakan secara langsung.
Selain itu, Plt Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. juga mengingatkan warga agar berhati-hati terhadap tindakan kriminalitas termasuk modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang kerap menjerumuskan korban dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Jika menemukan indikasi tersebut, jangan ragu untuk segera menghubungi Call Center 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan warga,” pungkas Ipda Yulista Mega Stefani.
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Syarif Hidayatullah
- Sumber: Humas Polres Bogor Polda Jabar
Saat ini belum ada komentar