Breaking News
light_mode
Beranda » TNI & Polri » Bhabinkamtibmas Sambangi Linmas Desa Lumpang, Bangun Sinergi Dalam Jaga Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Sambangi Linmas Desa Lumpang, Bangun Sinergi Dalam Jaga Kamtibmas

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
  • visibility 78

Tegarnews.co.id–Bogor| Untuk meningkatkan sinergitas dalam menjaga keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Polsek Parungpanjang, Aipda Sandri Heri. N, melaksanakan kegiatan sambang warga, khususnya Linmas Kampung Cilangkap RT 002/001 Desa Lumpang Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor pada Senin (09/06/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari cooling system yang dilakukan oleh Polsek Parungpanjang untuk membina masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.

Kapolsek Parungpanjang, Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan instruksi Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. dalam rangka meningkatkan patroli dialogis serta menyampaikan himbauan-himbauan Kamtibmas.

“Melalui sambang ini, kami berharap masyarakat dapat mematuhi hukum yang berlaku, menjaga harkamtibmas, dan segera melaporkan apabila terjadi peristiwa yang mencurigakan atau menonjol,” ujar Kompol Dr. Suharto.

Dalam dialog bersama Linmas, Aipda Sandri Heri. N. menekankan pentingnya peran aktif Linmas dalam membantu tugas-tugas Polri di lapangan. Hal ini mencakup memberikan informasi terkait potensi gangguan kamtibmas serta mengajak warga sekitar untuk menjaga lingkungan agar tetap aman.

“Kolaborasi antara Polri, Linmas, dan warga sangat penting agar kita bisa sama-sama menjaga keamanan di lingkungan,” jelas Aipda Sandri Heri. N.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi wadah komunikasi, tetapi juga upaya Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, agar kehadiran Polri dirasakan secara langsung.

Selain itu, Plt Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. juga mengingatkan warga agar berhati-hati terhadap tindakan kriminalitas termasuk modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang kerap menjerumuskan korban dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Jika menemukan indikasi tersebut, jangan ragu untuk segera menghubungi Call Center 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan warga,” pungkas Ipda Yulista Mega Stefani.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Standar Diabaikan, Anggaran Dipertaruhkan: Proyek U-Ditch Jatisari, Kota Bekasi Jadi Sorotan Publik!

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle M.ifsudar/Arfiyan Ramadhan
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Tegarnewsc.co.id-Kota Bekasi, 12 Desember 2025| Proyek pembangunan saluran air (U-Ditch), di Jalan Wibawamukti II, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, diduga tidak mengikuti prosedur teknis standar. Mencuat setelah ditemukan pemasangan U-Ditch yang dilakukan saat kondisi galian itu masih tergenang air, tanpa proses yang harus dilakukan pengeringan terlebih dahulu maupun pengerasan dasar (lantai kerja) sebagaimana mestinya […]

  • Dishub Sumut dan Tim Gabungan Tingkatkan Pengawasan Operasional Bus dan Pool di Jalan Jamin Ginting

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 103
    • 0Komentar

        tegarnew.co.id MEDAN  Untuk menjaga kelancaran lalu lintas, khususnya operasioanal Bus dan Pool angkutan umum, Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) bersama Satlantas Polrestabes Medan dan Dishub Kota Medan kembali menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan, melalui penertiban terhadap bus AKDP dan AKAP yang masih menaikkan atau menurunkan penumpang di sepanjang Jalan Jamin Ginting, yang […]

  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Desa Kota Datar

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 92
    • 0Komentar

      tegarnews.co.id – Belawan | Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang pengedar narkoba berhasil diamankan di Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, pada Sabtu (10/5). Kedua tersangka yang ditangkap yakni Reynaldi (37), warga Stabat, dan Edi (43), warga Desa Kota Datar. Penangkapan dilakukan berdasarkan […]

  • Soal Rencana Pembelian Jet Tempur J-10 China, Kemhan: Masih Dikaji TNI AU

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 19 September 2025| Kementerian Pertahanan RI menyatakan bahwa rencana pembelian jet tempur J-10 dari China masih dalam pengkajian TNI Angkatan Udara. “Sementara untuk yang J-10 itu memang menjadi pengkajian TNI AU,” ujar Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekjen Kementerian Pertahanan RI Brigjen TNI Frega Wenas Inkiwirang di kantor Kemhan, Jakarta Pusat, (18/9). Dalam prosesnya, matra […]

  • Polrestabes Medan Bongkar Komplotan Pembuat dan Penjual SIM Palsu di Jalan Gaharu Medan

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Satlantas Polrestabes
    • visibility 66
    • 0Komentar

      Tegarnews.co.id |Medan – Dua pria di Kota Medan dibekuk polisi usai terbukti menipu puluhan orang dengan menjual Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu. Kedok keduanya pun akhirnya terbongkar setelah polisi mencurigai adanya calo yang kerap menawarkan pembuatan SIM dengan harga murah di Satlantas Polrestabes Medan. “Kedua pelaku membuat SIM palsu ini dari sebuah warung internet […]

  • Ketua Pembina Yayasan Pembudi Darma Cilacap Dilaporkan ke Polisi, Sengketa Internal Memanas

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Cilacap, 27 November 2025| Konflik internal Yayasan Pembudi Darma Cilacap memasuki babak baru setelah terbitnya Akta Pernyataan Keputusan Rapat Pembina Yayasan Pembudi Darma Cilacap No. 6 tertanggal 31 Juli 2025. Akta tersebut memutuskan restrukturisasi pengurus yayasan untuk periode 2025–2030, termasuk perubahan dalam kepengurusan ketua yayasan. Namun keputusan tersebut memicu konflik. Mantan Ketua Yayasan Pembudi Darma […]

expand_less