Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Dramaga Polres Bogor Sambang Warga Beri Himbauan Ajak Haga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Ming, 4 Mei 2025
- visibility 20

Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Dalam rangka menjaga sinergitas dengan Warga, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Ciherang Aipda Didin Suryadin melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dan silaturahmi ke Warga Bapak Andi Kp Ciherang Kramat Rt.03/05 Desa Ciberang Kec Dramaga Kab Bogor. Minggu, (04/05/2025)
Kegiatan silaturahmi Warga Desa binaan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas selain untuk menjaga silaturahmi dengan tokoh agama,tokoh masyarakat juga untuk memastikan warga/Toga,Tomas membantu Kepolisian dan pemerintahan setempat menjaga Harkamtibmas di Desa Sukadamai khususnya diwilayah kecamatan Dramaga ini.
Kapolres Bogor Polda Jawa Barat AKBP Rio Wahyu Anggoro.SH.,SIK.,MH melalaui Kapolsek Dramaga Polres Bogor Iptu Desi Triana.SH.,MH menjelaskan, kegiatan yang di laksanakan seperti sambang Warga ini adalah suatu kegiatan rutin yang Positif,dimana Bhabinkamtibmas dan Babinsa selalu bersinergi dengan Warga untuk menjaga keamanan di Wilayah Hukum Polsek Dramaga.
Kapolsek Dramaga menambahkan, dengan sambang ke warga Desa binaan ini,diharap warga bersemangat dan menyadari pentingnya keamanan serta Warga ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing masing serta mengajak ke warga lainnya untuk mengaktifkan kembali kegiatan poskamling, terlebih di saat ini maraknya Curanmor,pencurian Barang lainnya dirumah / kosan.
Ketika ada yang melihat atau mendengar diduga ada Tindak Pidana,agar menghubungi Bhabinkamtibmas atau kekantor Polsek Dramaga,hal ini dimaksudkan untuk lebih cepat mengantisipasi serta menindak lanjuti yang tidak kita inginkan.
Mari kita bersinergi bersama lingkungan kita agar tetap aman, kondusif dan tidak terjadi gangguan kamtibmas.
Dikesempatan lain *Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH* menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*.
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Heriyanto
- Sumber: Humas Polres Bogor Polda Jabar
Saat ini belum ada komentar