Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Bidpropam Polda Banten Tangani Dugaan Perkara Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri Terhadap HA

Bidpropam Polda Banten Tangani Dugaan Perkara Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri Terhadap HA

  • account_circle Rks/Red
  • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
  • visibility 73
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Banten, 28 0ktober 2025| Bidpropam Polda Banten Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) melakukan penanganan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik yang dilakukan oleh seorang personel Polres Cilegon berinisial Brigadir HA yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Bidpropam Polda Banten.

Dugaan pelanggaran tersebut bermula dari laporan seorang perempuan berinisial ES pada 4 Oktober 2025 ke Sipropam Polres Cilegon. Dalam laporannya, ES mengaku telah menjalin hubungan pribadi dengan Brigadir HA yang kemudian menimbulkan permasalahan dan berdampak pada pemberitaan di sejumlah media daring.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Paminal Sipropam Polres Cilegon melakukan pemeriksaan terhadap pelapor serta beberapa saksi, di antaranya pemilik dan pengelola vila di kawasan Cinangka, Serang lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya perbuatan melanggar Kode Etik Profesi Polri tersebut. Dari hasil pemeriksaan, diperoleh keterangan bahwa benar Brigadir HA pernah berada di vila tersebut bersama pelapor pada 16 Juli 2025 dan melakukan hubungan selayaknya pasangan suami istri sebanyak 2 kali.

Paminal Polres Cilegon juga telah meminta keterangan terhadap istri sah Brigadir HA serta memeriksa terduga pelanggar. Dalam pemeriksaan, Brigadir HA mengakui perbuatannya telah menjalin hubungan pribadi dengan pelapor hingga melakukan tindakan yang tidak sepatutnya dilakukan oleh anggota Polri.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Paminal Polres Cilegon membuat laporan penugasan tertanggal 16 Oktober 2025 yang ditujukan kepada Kapolres Cilegon. Kapolres kemudian memberikan disposisi pada 20 Oktober 2025 untuk menindaklanjuti perkara tersebut melalui proses pemeriksaan lanjutan dan pelaporan perkembangan hasil penanganan.

Sebagai tindak lanjut, Siepropam Polres Cilegon menyerahkan terperiksa Brigadir HA ke Bidpropam Polda Banten pada Kamis (23/10) sekira pukul 23.00 WIB dan menempatkan Brigadir HA di tempat khusus (Patsus) guna pendalaman dan proses penyidikan lebih lanjut dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang bersangkutan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.
“Benar, saat ini Bidpropam Polda Banten tengah melakukan penanganan dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri oleh salah satu personel Polres Cilegon. Yang bersangkutan juga telah ditempatkan di tempat khusus untuk pendalaman dan proses pemeriksaan lanjutan,” ujar Kombes Pol Didik Hariyanto di Serang, Selasa (28/10).

Didik menegaskan bahwa Polda Banten berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran apabila terdapat kesalahan Kode Etik Profesi Polri.

“Pimpinan sudah menekankan, setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan diproses secara transparan dan akuntabel. Ini bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tambahnya.

Polda Banten akan terus melakukan pengawasan dan memastikan proses penanganan perkara berjalan dengan profesional, objektif, dan tuntas sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.[]

  • Author: Rks/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Honor Guru Diduga di Korupsi, PGRI Berdiam Diri, Ketum GMOCT Kecam Keras

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Kuningan, Jawa Barat| Gejolak melanda para Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan. Hingga Juni 2025, gaji mereka untuk periode Desember 2024 hingga saat ini belum juga cair. Kondisi ini menimbulkan keresahan dan kecemasan di kalangan tenaga honorer yang menggantungkan hidup dari honor bulanan tersebut. Beberapa guru THL yang terdampak, […]

  • Anggota Komisi 1 DPR Fraksi PDIP: Pengunduran diri Kabais Tidak Boleh Hentikan Proses Hukum

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 12
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 27 Maret 2026 | Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah kemarin mengatakan, bahwa Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI telah menyerahkan jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam kasus penyerangan dengan air keras oleh personel BAIS terhadap pengurus Kontras Andrie Yunus. Kabais tersebut, adalah; Letjen TNI Yudi Abrimantyo. Kapuspen Aulia tidak […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambangi Warga Desa Ciburuy, Jalin Keakraban Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk, Polres Bogor, Polda Jabar, Aipda AM Ramdan, melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Senin (26/05/2025). Kegiatan sambang ini menjadi bagian dari rutinitas kepolisian, khususnya fungsi Bhabinkamtibmas, untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta melaksanakan deteksi dini […]

  • Kepala Desa Sungai Rambai Dilaporkan ke Polres Kampar Diduga Tipu dan Gelapkan Gaji Perangkat Desa

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 35
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kampar Riau, 24 Februari 2026| Merasa laporannya tidak ditanggapi Camat Kampar Kiri, Kepala Dinas PMD dan Inspektur Inspektorat Kab Kampar, terkait dugaan penipuan dan penggelapan gaji Perangkat Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Sungai Rambai, Kecamatan Kampar Kiri, Riau, akhirnya Para Perangkat Desa Sungai Rambai yang diwakili Zani Zulkarnain alias Zani (Kasi Pelayanan) melaporkan Kepala […]

  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bogor Tanam Jagung Ke 3 di Lahan Baku Sawah Desa Sirnasari

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 146
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 31 Juli 2025| Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Bogor bersama unsur Muspika Kecamatan Tanjungsari melaksanakan kegiatan penanaman jagung ke 3 di lahan baku sawah (LBS) seluas 9 hektare yang berlokasi di Blok Sawah Batu Gede, Desa Sirnasari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, (30/7). Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Bogor KOMPOL Rizka Fadhila, […]

  • Ketua IWOI Aceh Bawa Kasus Penganiayaan Jurnalis Ke Jalur Hukum

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banda Aceh (GMOCT) 5 Juli 2025| Pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Provinsi Aceh, M. Dedi Yusuf, menjadi korban penganiayaan oleh empat orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Aceh Besar, Gampong Cot Keueng, Rabu (2/7/2025) pukul 14.00 WIB. Korban yang juga jurnalis harian-ri.com mengalami luka parah akibat sabetan parang dan harus menjalani operasi di Rumah […]

expand_less