Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Bidpropam Polda Banten Tangani Dugaan Perkara Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri Terhadap HA

Bidpropam Polda Banten Tangani Dugaan Perkara Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri Terhadap HA

  • account_circle Rks/Red
  • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
  • visibility 71
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Banten, 28 0ktober 2025| Bidpropam Polda Banten Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) melakukan penanganan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik yang dilakukan oleh seorang personel Polres Cilegon berinisial Brigadir HA yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Bidpropam Polda Banten.

Dugaan pelanggaran tersebut bermula dari laporan seorang perempuan berinisial ES pada 4 Oktober 2025 ke Sipropam Polres Cilegon. Dalam laporannya, ES mengaku telah menjalin hubungan pribadi dengan Brigadir HA yang kemudian menimbulkan permasalahan dan berdampak pada pemberitaan di sejumlah media daring.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Paminal Sipropam Polres Cilegon melakukan pemeriksaan terhadap pelapor serta beberapa saksi, di antaranya pemilik dan pengelola vila di kawasan Cinangka, Serang lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya perbuatan melanggar Kode Etik Profesi Polri tersebut. Dari hasil pemeriksaan, diperoleh keterangan bahwa benar Brigadir HA pernah berada di vila tersebut bersama pelapor pada 16 Juli 2025 dan melakukan hubungan selayaknya pasangan suami istri sebanyak 2 kali.

Paminal Polres Cilegon juga telah meminta keterangan terhadap istri sah Brigadir HA serta memeriksa terduga pelanggar. Dalam pemeriksaan, Brigadir HA mengakui perbuatannya telah menjalin hubungan pribadi dengan pelapor hingga melakukan tindakan yang tidak sepatutnya dilakukan oleh anggota Polri.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Paminal Polres Cilegon membuat laporan penugasan tertanggal 16 Oktober 2025 yang ditujukan kepada Kapolres Cilegon. Kapolres kemudian memberikan disposisi pada 20 Oktober 2025 untuk menindaklanjuti perkara tersebut melalui proses pemeriksaan lanjutan dan pelaporan perkembangan hasil penanganan.

Sebagai tindak lanjut, Siepropam Polres Cilegon menyerahkan terperiksa Brigadir HA ke Bidpropam Polda Banten pada Kamis (23/10) sekira pukul 23.00 WIB dan menempatkan Brigadir HA di tempat khusus (Patsus) guna pendalaman dan proses penyidikan lebih lanjut dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang bersangkutan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.
“Benar, saat ini Bidpropam Polda Banten tengah melakukan penanganan dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri oleh salah satu personel Polres Cilegon. Yang bersangkutan juga telah ditempatkan di tempat khusus untuk pendalaman dan proses pemeriksaan lanjutan,” ujar Kombes Pol Didik Hariyanto di Serang, Selasa (28/10).

Didik menegaskan bahwa Polda Banten berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran apabila terdapat kesalahan Kode Etik Profesi Polri.

“Pimpinan sudah menekankan, setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan diproses secara transparan dan akuntabel. Ini bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tambahnya.

Polda Banten akan terus melakukan pengawasan dan memastikan proses penanganan perkara berjalan dengan profesional, objektif, dan tuntas sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.[]

  • Author: Rks/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Kualitas Loket Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Bekali Petugas Product Knowledge dan Hospitality

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 124
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 15 Januari 2026| Untuk meningkatkan kualitas loket layanan pertanahan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya pembekalan product knowledge dan hospitality bagi petugas loket. Menurutnya, peningkatan kapasitas tersebut perlu dibarengi dengan sinkronisasi antara loket pelayanan dan back office di Kantor Pertanahan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal. […]

  • LSM Gakorpan Riau Laporkan PT Agrinas Palma Nusantara ke DPR RI, BUMN dan Kejagung

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pekanbaru Riau,14 November 2025| Banyaknya penolakan hingga terjadi gesekan antara masyarakat dengan perusahaan penerima Kerja Sama Operasional (KSO) yang ditunjuk oleh PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero) di beberapa daerah, khususnya di Provinsi Riau, menjadi perhatian serius oleh Aktifis lingkungan hidup, Rahmad Panggabean. Ini dibuktikannya dengan mendatangi Kantor PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero) di Jakarta dan […]

  • LIMIT Bogor Raya Ledek Pemerintah: Demokrasi Mati, Pelanggar HAM Malah Dipuja

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 398
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya 13 November 2025| Liga Mahasiswa Indonesia Timur (LIMIT) Bogor Raya menumpahkan kemarahannya atas langkah Polda Metro Jaya yang menangkap sejumlah aktivis pada aksi demonstrasi awal September 2025. Menurut mereka, tindakan itu adalah tanda nyata demokrasi di Indonesia sedang sekarat dan kebebasan berekspresi kini tinggal slogan kosong. “Penangkapan terhadap para aktivis adalah bukti bahwa […]

  • Kasus Oknum Polisi Arisubekti dan Ahmad Husein: Proses Hukum Berjalan Profesional?, Tunggu Hasil Akhir? Pelapor Merasa ada Keganjilan

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 171
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang, Jawa Tengah| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) merilis laporan terbaru terkait perkembangan kasus Arisubekti dan Husein yang tengah ditangani pihak berwenang di Jawa Tengah. Kanit Provost IPTU Nur Azam Makhrus S.H., M.H., dan Panit II Provost, Efendi, memastikan penanganan kedua kasus tersebut dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Terkait kasus Arisubekti, gelar […]

  • Oknum Kepala Sekolah SD Asal Tasik, Diduga Cekoki Miras Lima Anak di Bawah Umur di Pangandaran

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pangandaran,13 Desember 2025| Seorang oknum kepala sekolah dasar (SD) asal Tasikmalaya berinisial UR (55) diduga melakukan perbuatan tidak pantas terhadap lima anak di bawah umur di sebuah penginapan kawasan wisata Pangandaran, Jawa Barat. Sebelum kejadian, para korban diduga dicekoki minuman keras hingga dua di antaranya pingsan. Peristiwa tersebut terungkap setelah warga melihat para korban berlarian […]

  • STOOP PERS !!!

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Pimpinan Redaksi
    • visibility 253
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor 10 Mai 2025| Pemberitahuan Bahwa Nama-nama wartawan di Bawah Ini: Nama :AGUNG KHATRSNO                          Jabatan Wartawan                                        Wilayah : Kota Beksi          […]

expand_less