Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Kepala Desa Sungai Rambai Dilaporkan ke Polres Kampar Diduga Tipu dan Gelapkan Gaji Perangkat Desa

Kepala Desa Sungai Rambai Dilaporkan ke Polres Kampar Diduga Tipu dan Gelapkan Gaji Perangkat Desa

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
  • visibility 40
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kampar Riau, 24 Februari 2026| Merasa laporannya tidak ditanggapi Camat Kampar Kiri, Kepala Dinas PMD dan Inspektur Inspektorat Kab Kampar, terkait dugaan penipuan dan penggelapan gaji Perangkat Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Sungai Rambai, Kecamatan Kampar Kiri, Riau, akhirnya Para Perangkat Desa Sungai Rambai yang diwakili Zani Zulkarnain alias Zani (Kasi Pelayanan) melaporkan Kepala Desa Sungai Rambai, Dedi Kandar SY, S.H., M.H ke Polres Kampar pada Senin (23/02/2026).

Dalam laporan dugan penipuan dan penggelapan sebesar Rp. 200 juta periode tahun 2025 – 2026 tersebut, turut juga dicantumkan nama-nama dan tanda tangan korban yang mencapai 53 orang diantaranya, Kasi, Kaur, Kepala Dusun, Ketua RT, Ketua RW, Anggota BPD, Guru Ngaji, Ninik Mamak, Ketua LMP, Ketua Pemuda.

Zani Zulkarnain dalam laporannya juga menceritakan kronologis kejadiaan hingga memutuskan melaporkan Kades Sungai Rambai ke Polres Kampar atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 UU No. 1 tahun 1946 tentang penipuan dan atau pasal 372 tentang penggelapan.

Bahwa, pada bulan Maret 2025, Kepala Desa Sungai Rambai, Dedi Kandar SY memberikan gaji Aparatur/Perangkat Desa sebanyak 2 (dua) bulan dan pada bulan Agustus sebanyak 2 (dua) buan. Kemudian pada bulan Desember , Dedi Kandar menghubunginya (Zani Zulkarnain-red) melalui WhatsApp, memberitahukan bahwa gaji mereka (perangkat desa-red) akan dibayarkan pada tanggal 03 Januari 2026. Karena bertepatan hari Sabtu, maka disepakatilah pada tanggal 05 Januari 2026.

Namun, pada tanggal 05 Januari 2026, Dedi Kandar SY meminta waktu hingga tanggal 08 Januari 2026 dengan alasan bahwa Ia sedang banyak masalah. Ironisnya, pada tanggal yang telah ditentukan, dimana semua Aparatur dan Perangkat Desa telah berkumpul, Dedi Kandar kembali berjanji akan membayarnya pada tanggal 25 Januari 2025. Dan itupun tak ditepatinya.

Bahwa, pada tanggal 04 Februari 2026 Aparatur dan Perangkat Desa melaporkan Dedi Kandar SY ke Camat Kampar Kiri, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Inspektur Inspektorat Kab. Kampar, tapi tidak ditanggapi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) DPD Prov. Riau, Rahmad Panggabean mengatakan, bahwa tindakan yang dlakukan oleh Perangkat Desa yang diwakili oleh Zani Zulkarnain sudah sangat tepat, melapprkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Menurut Rahmad, apa yang dilakukan oleh Dedi Kandar SY sudah dapat dikategorikan suatu perbuatan tindakan penipuan (memberikan janji-janji) dan penggelapan (tidak membayarkan gaji perangkat desa). Dan terkait hal tersebut, Rahmad berharap Inspektorat menjatuhkan sanksi tegas kepada Dedi Kandar SY, jangan ada tawar-menawar.

Terkhusus pada APH, Rahmad juga mendorong laporan tersebut segera ditindaklanjuti. Tidak perlu kordinasi dengan Inspektorat. Karena murni dugaan penipuan dan penggelapan. Bukan masalah anggaran dana desa.

Rahmad juga mengkritisi kinerja Camat Kampar Kiri, Kadis PMD dan Inspektur Inspektorat Kab. Kampar yang tidak menanggapi laporan Perangkat Desa Sungai Rambai sehingga melaporkan ke Polres Kampar.

“Banyak Oknum Kepala Desa dengan leluasa menyelewengkan dana desa tanpa tersentuh hukum. Ini akibat oknum-oknum di Inspektorat yang merupakan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melakukan persekongkolan dengan oknum Kepala Desa,” ucap Rahmad.

Ia juga meminta Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T, mengevaluasi kinerja Camat Kampar Kiri, Kadis PMD dan Inspektur Inspektorat yang tidak menanggapi laporan Perangkat Desa Sungai Rambai.

“Saya minta Bupati Kab. Kampar mengevaluasi kinerja, bila perlu mencopot jabatan Camat Kampar Kiri, Kadis PMD dan Inspektur Inspektorat Kab. Kampar yang tidak perduli, mengabaikan laporan perangkat desa,” pungkasnya.

Hingga berita ini dimuat, Kades Sungai Rambai, Dedi KandarSY tidak dapat diminta tanggapannya. Sementara Redaksi media ini masih berusaha meminta konfirmasi ke pihak-pihak yang disebut dalam berita ini.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelindo Regional 1 Gelar Program TJSL BUMN, Dukung Rehabilitasi Mangrove di Batu Bara

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 85
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Batu Bara, 23 September 2025 | PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan. Bertempat di Desa Guntung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Pelindo menyerahkan bantuan rehabilitasi mangrove sebagai bagian dari gerakan #PelabuhanHijauMasyarakatSejahtera. Kegiatan ini dihadiri oleh […]

  • Hutan Ketapang Mencekam!!! Saat Loreng TNI Terpaksa Mundur Dikepung 15 WNA Bersenjata

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Ketapang 17 Desember 2025| Keheningan sore di kawasan tambang emas Desa Pemuatan Batu, Kalimantan Barat, pecah seketika. Bukan oleh suara mesin bor, melainkan oleh teriakan asing dan kilatan senjata yang tak seharusnya ada di tangan warga sipil. Di tanah berdaulat Indonesia, sebuah ironi terjadi: Aparat negara dipaksa mundur oleh sekelompok warga asing. Mata-Mata Udara Jarum […]

  • Kapolsek Ciampea Hadiri Kunjungan Komisi IX DPR RI Dan Sosialisasi Obat Serta Makanan Aman Bersama BPPOM Jabar

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 117
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemilihan makanan, minuman, dan obat-obatan yang aman dan bermutu, kegiatan sosialisasi digelar di wilayah hukum Polsek Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Rabu (28/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja Anggota Komisi IX DPR RI bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM) Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan […]

  • Tambang Ilegal PT Uniagri Prima Teknindo di Jember Diduga Dibacking Oknum APH

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Tom/Red
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jember, Jawa Timur, 5 Agustus 2025|(GMOCT)- Aktivitas pertambangan galian C di Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, kembali menjadi sorotan. PT. Uniagri Prima Tekhnindo diduga menjalankan operasi penambangan ilegal tanpa izin resmi, memicu kecurigaan adanya pembiaran bahkan dukungan dari oknum Aparat Penegak Hukum (APH). Informasi yang diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari […]

  • Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-543, Polsek Rancabungur Ikut Hadiri Tasyakuran Tingkat Kecamatan Rancabungur

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Untuk memperingati Hari Jadi Bogor ke-543 tahun 2025, Kecamatan Rancabungur mengadakan acara Tasyakuran yang dihelat di Masjid Baiturrahman Kampung Kebon Kelapa RT.02 RW.03 Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, pada Senin (02/06/2025). Acara dimulai pukul 09.30 WIB, dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Camat Rancabungur, Sdri. Dita Aprilia, S.STP, Kapolsek Rancabungur IPTU Azis Hidayat, S.Sos, […]

  • Babinsa Koramil 07/Cikarang Dukung Penertiban Pedagang Pasar Tumpah di Area SGC

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id- Bekasi – Dalam rangka mendukung program Pemkab Bekasi, Babinsa Koramil 07/Cikarang melaksanakan pendampingan kegiatan penertiban pedagang di area Pasar Tumpah Sentral Grosir Cikarang (SGC), Jumat dini hari (20/6/2025). Kegiatan berlangsung sejak pukul 04.00 WIB di kawasan persimpangan lampu merah Jalan RE. Martadinata No. 59, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.   Penertiban […]

expand_less