Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Brigadir Edi Sunarto: Muslem dalam BAP Klaim Sebagai Keamanan Desa, Kades Babahlueng Sangkal dengan Tegas, Siapa Otak/Dalang Pembacokan??

Brigadir Edi Sunarto: Muslem dalam BAP Klaim Sebagai Keamanan Desa, Kades Babahlueng Sangkal dengan Tegas, Siapa Otak/Dalang Pembacokan??

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
  • visibility 177
  • comment 0 comment

Tegarnrws.co.id-Nagan Raya, 29 September 2025 (GMOCT)| Proses penyelidikan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap jurnalis Ridwanto di Desa Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, menuai kritik tajam. Brigadir Edi Sunarto, penyidik Polres Nagan Raya yang menangani kasus ini, disorot karena diduga tidak melakukan pendalaman menyeluruh terhadap motif dan kemungkinan adanya dalang di balik aksi pembacokan yang dilakukan oleh Muslem.

Kasus penganiayaan ini, yang dilaporkan pada 18 Agustus 2025 dan perkembangannya telah diberitahukan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor B/SP2HP/95/VIII/RES.1.6./2025/Reskrim tertanggal 20 Agustus 2025, menyebutkan bahwa penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti. Namun, pernyataan Brigadir Edi Sunarto dalam percakapan telepon dengan korban, Ridwanto, justru memicu pertanyaan besar.

Menurut Ridwanto, Brigadir Edi Sunarto pernah menyebutkan bahwa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Muslem mengaku bekerja sebagai keamanan yang dipekerjakan oleh desa di lahan yang tengah bersengketa antara PT SPS 2 Agrina dengan warga Desa Babahlueng. Ridwanto sendiri saat kejadian tengah meliput kegiatan warga yang mendatangi lahan milik mereka yang diklaim PT SPS 2 Agrina sebagai Hak Guna Usaha (HGU). Saksi di lapangan menduga Muslem telah mempersiapkan parang dan langsung menyerang Ridwanto.

Menurut hasil BAP yang disampaikan oleh Brigadir Edi, Muslem melakukan pembacokan terhadap Ridwanto dikarenakan Ridwanto dan kawan-kawan membuat Gaduh dan mengusir “pekerja-pekerja” yang sedang berada di lokasi.
Kalimat “Pekerja-pekerja” adalah menurut para saksi “Pekerja-pekerja” PT SPS 2 Agrina, jadi kenapa pihak penyidik pun tidak memanggil “Pekerja-pekerja” untuk dijadikan Saksi kalaupun merasa diusir oleh Ridwanto dan kawan-kawan??

Klaim Muslem dalam BAP tersebut langsung dibantah oleh Kepala Desa Babahlueng, Merrill Yasar. Saat diklarifikasi awak media, Merrill Yasar menegaskan tidak pernah memerintahkan, menyuruh, atau menugaskan Muslem sebagai keamanan desa, apalagi untuk menjaga lahan sengketa tersebut. Penyangkalan ini menimbulkan dugaan kuat bahwa Muslem mungkin dibayar atau dibekingi oleh PT SPS 2 Agrina atau pihak lain yang memiliki kepentingan.

Asep NS, Sekretaris Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), menilai kinerja Brigadir Edi Sunarto sangat mengecewakan. “Brigadir Edi Sunarto yang mengaku lebih memahami perihal hukum dan berpengalaman di bidang Reskrim, kenapa tidak melakukan pendalaman saat BAP? Ini menunjukkan tidak didalaminya niat jahat (mensrea) Muslem, serta perencanaan dan dalang di balik pembacokan terhadap Ridwanto,” tegas Asep NS.

Asep NS juga mempertanyakan mengapa Kepala Desa atau perangkat desa tidak dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut, mengingat pernyataan Merrill Yasar yang membantah Muslem sebagai keamanan dari pihak desa. “Jika merunut dari statement Geuchik Babahlueng, itu bisa menjadi dugaan kuat Muslem dibayar dan di-backing-i oleh PT SPS 2 Agrina atau pihak lain,” tambahnya.

Selain itu, GMOCT juga menyoroti kasus lain yang melibatkan Samsul Bahri, pihak keluarga Muslem, yang notabene adalah terlapor kasus dugaan KDRT. Samsul Bahri diberikan akses penangguhan penahanan dengan jaminan uang Rp 20 juta, yang juga menimbulkan pertanyaan terkait standar operasional prosedur dan perlakuan hukum.

Sebelum berita ini ditayangkan, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh Ridwanto sempat kirimkan rilis ini ke Brigadir Edi Sunarto namun hingga berita ini ditayangkan, Brigadir Edi Sunarto tidak menjawab.

GMOCT menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus pembacokan terhadap Ridwanto. Terlebih, Propam Polda Aceh telah berkunjung ke rumah Ridwanto untuk meminta keterangan pasca korban melaporkan kasus ini ke Propam Mabes Polri, mengindikasikan adanya perhatian lebih tinggi terhadap kejanggalan dalam penanganan kasus ini.

#noviralnojustice

#propampoldaaceh

#polresnaganraya

#polripresisi

Team/Red (Bongkarperkara)

  1. GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepgub Pencegahan Anak Putus Sekolah Diabaikan, Kuasa Hukum KORPRI Dan PGRI Kabupaten Kuningan Angkat Bicara

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, Jawa Barat 11 Juli 2025| (GMOCT)-Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah ke Jenjang Pendidikan Menengah, yang membatasi jumlah maksimal siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) menjadi 50 siswa, menuai kontroversi. Kuasa hukum KORPRI dan PGRI Kabupaten Kuningan angkat bicara terkait ketidakpatuhan sejumlah SMA Negeri di Bandung […]

  • Sinergitas TNI Polri Wilayah Hukum Polsek Dramaga Giat Cooling Sistem Sambang Pangkalan Ojek Online, Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 155
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Polres Bogor Aiptu Endang Sm bersama Babinsa Koramil 2113 Ciomas Pelda E. Supena sambangi pangkalan ojek on line berikan pembinaan dan edukasi tentang menjaga Kamtibmas dan tertib Lalu Lintas. Senin (05/05/2025). Hal itu sesuai dengan arahan Kapolres Bogor Polda Jawa Barat AKBP Rio Wahyu Anggoro.,S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Dramaga IPTU Desi […]

  • BNCT Terima Kunker PT. Indonesia Asahan Aluminium (INALUM)

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle BNCT
    • visibility 108
    • 0Comment

      Tegarnrws.vo.id – Medan | Dalam upaya memperkuat sistem keamanan maritim di kawasan industri strategis, PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) melakukan kunjungan kerja ke Terminal A PT Belawan New Container Terminal (BNCT) pada minggu keempat Mei 2025 yang lalu Kegiatan benchmarking ini juga mencakup kunjungan lapangan ke beberapa titik kritis pengamanan terminal, termasuk check point […]

  • Komisi II DPR RI Gelar Rapat Kerja: Evaluasi dan Proyeksi Program Kerja K/L Tahun 2025

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 69
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan ,26 November 2025 |Dalam rangka memastikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi II DPR-RI yang membahas evaluasi dan proyeksi program kerja tahun 2025 melalui virtual zoom meeting. Rapat ini menjadi wadah penting untuk mengevaluasi capaian kinerja sepanjang […]

  • Kapolda Banten Lantik dan Rotasi 10 Pejabat Utama Polda

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 254
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang, 13 Januari 2026| Sebanyak 10 pejabat utama (Pju) Polda Banten resmi dilantik oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, Kamis 8 Januari 2026. Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) tersebut berlangsung di Halaman Mapolda Banten. Pelantikan sertijab tersebut merupakan tindaklanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2781/XII/KEP./2025, ST/2781 A/XII/KEP./2025, ST/2781 B/XII/KEP./2025, ST/2781 C/XII/KEP./2025, dan […]

  • MPR DPR RI: Lembaga Yatim Piatu Yang Mengaku Wakil Rakyat?

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 125
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 November 2025| Dalam tatanan filsafat politik, setiap lembaga negara ibarat anak kandung dari rahim konstitusi. Ia lahir melalui proses konsepsi yang sah, disahkan oleh kesadaran kolektif bangsa, dan tumbuh dalam sistem nilai yang disepakati bersama. Namun, bagaimana bila ada lembaga yang tidak memiliki akta kelahiran konstitusional, tidak diketahui siapa ayah-ibu hukum yang melahirkannya, […]

expand_less