Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » BUMDes Sukamanah Disorot, Modal Ratusan Juta Tak Tercermin dalam Pengawasan DPMD

BUMDes Sukamanah Disorot, Modal Ratusan Juta Tak Tercermin dalam Pengawasan DPMD

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
  • visibility 45
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Kabupaten Bekasi, 18 Januari 2026| Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Amanah Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, kini menjadi sorotan serius publik. Aliansi Masyarakat Penegak Supremasi Hukum Indonesia (AMPUH Indonesia) mengungkap adanya kejanggalan fundamental dalam tata kelola BUMDes tersebut, menyusul tidak dicantumkannya laporan BUMDes Sukamanah dalam hasil Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi tahun 2025.

Nendi, perwakilan AMPUH Indonesia, menegaskan bahwa temuan ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan indikasi serius ketidaksinkronan data dan lemahnya akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.

“BUMDes Amanah Sukamanah tercatat menerima penyertaan modal Dana Desa bernilai ratusan juta rupiah sejak tahun 2018 hingga 2025. Namun faktanya, dalam dokumen resmi hasil Monev DPMD Kabupaten Bekasi tahun 2025, tidak terdapat laporan apa pun. Kolom-kolom penting terkait jenis usaha, legalitas AHU, kinerja, hingga realisasi kegiatan dibiarkan kosong,” tegas Nendi.

AMPUH Indonesia merinci, penyertaan modal Dana Desa tersebut antara lain digunakan untuk pembangunan kios BUMDes pada tahun 2018, penambahan modal usaha tahun 2021, serta penanaman modal besar pada tahun 2025 yang diarahkan untuk program ketahanan pangan desa. Namun demikian, besaran anggaran, progres, dan realisasi kegiatan tersebut tidak tercermin secara jelas dalam laporan pengawasan resmi pemerintah daerah.

Lebih jauh, Nendi menyoroti adanya kontradiksi antar dokumen negara. Berdasarkan rekap monitoring Kementerian Desa tahun 2023, BUMDes Sukamanah masih tercatat memiliki sejumlah unit usaha, mulai dari perdagangan bidang pertanian, perkebunan, peternakan, hingga usaha hidroponik, budidaya jamur, dan ternak lele. Namun data tersebut tidak muncul sama sekali dalam Monev DPMD Kabupaten Bekasi tahun 2025.

 

“Jika unit-unit usaha itu benar ada dan berjalan, mengapa tidak dilaporkan dalam Monev resmi DPMD? Sebaliknya, jika tidak berjalan, ke mana arah dan pertanggungjawaban penggunaan modal Dana Desa tersebut? Ini menyangkut uang rakyat dan tidak bisa dibiarkan tanpa kejelasan,” ujarnya tajam.

 

Menurut AMPUH Indonesia, kondisi ini mencerminkan lemahnya tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas BUMDes, serta berpotensi mengarah pada maladministrasi pengelolaan Dana Desa, termasuk dugaan pembiaran oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan pengawasan.

 

Atas dasar itu, AMPUH Indonesia telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Direktur BUMDes Amanah Sukamanah untuk meminta penjelasan tertulis dan terbuka kepada publik. Selain itu, AMPUH Indonesia juga mendesak DPMD Kabupaten Bekasi agar menjelaskan secara resmi alasan tidak dicantumkannya laporan BUMDes Sukamanah dalam hasil Monev.

 

“Kami menuntut pertanggungjawaban yang transparan. Dana Desa bukan dana pribadi dan bukan pula dana politik. Setiap rupiahnya wajib jelas manfaat, realisasi, dan pelaporannya. Jika tidak ada klarifikasi yang memadai, kami akan mendorong evaluasi menyeluruh oleh Inspektorat Daerah dan tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum,” pungkas Nendi.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Agung Sulistio: Fakta Tak Bisa Dibungkam, Pers Boleh Bermitra Tapi Tak Boleh Disetir!”

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 26 Oktober 2025| Di tengah maraknya praktik kemitraan antara media dan lembaga publik, Agung Sulistio menegaskan sikap keras terhadap segala bentuk intervensi terhadap independensi redaksi. Sebagai Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), sekaligus Ketua II Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), Agung mengingatkan […]

  • XTC PAC Kabupaten Bekasi Gelar Aksi Damai, Desak Perhatian Soal Lingkungan dan Akses Pekerjaan

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 4 Desember 2025| Organisasi Masyarakat XTC PAC Kabupaten Bekasi menggelar aksi demonstrasi damai di wilayah Kecamatan Kedung Waringin, tepatnya di Desa Karang Sambung, pada Kamis (4/12/2025).   Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua PAC, Mario, yang bertindak sebagai koordinator lapangan sekaligus menyampaikan aspirasi melalui pengeras suara.   Dalam orasinya, Mario menegaskan […]

  • Pengurus SKKP Lampung Dilantik, 33 Titik Lokasi SPPG MBG Diluncurkan

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Lampung| Ketua Umum Satuan Kerja Kesejahteraan Prajurit (SKKP), Brigjenpol (Purn) Drs. Hilman Thalib Mandagi, secara resmi melantik kepengurusan DPW dan DPD SKKP se-Provinsi Lampung bertempat di Desa Bahagia, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur, Rabu, 7 Mei 2025. Acara ini dirangkai dengan launching dimulainnya pembangunan 33 titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Provinsi Lampung. Hadir pada […]

  • PWGI Desak Pemerintah Cabut Pasal Diskriminatif PBM 2006: Lindungi Kebebasan Beragama, Cegah Intoleransi

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta,1 Agustus 2025| (GMOCT)- Perkumpulan Wartawan Gereja Indonesia (PWGI) menggelar konferensi pers di Media Center PWGI, Jakarta Pusat, hari ini, menyatakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya intoleransi dan pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) di Indonesia. PWGI mendesak pencabutan Pasal 13 Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, […]

  • 175 Warga Jakarta Timur Ikuti Pemantauan Pengawasan Orang Dan Tenaga Kerja Asing di Jaktim

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 398
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Jakarta 18 November 2025| Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, membuka peningkatan peran dan fungsi masyarakat dalam melakukan pemantauan pengawasan orang asing dan tenaga kerja asing angkatan kedua, di Ruang Rapat Yudhistira, Lantai 6 Hotel Vasaka, Cawang, Jakarta Timur. Senin (17/11/2025) Kegiatan diikuti 175 peserta, perwakilan dari lima kecamatan yakni Kecamatan Cakung, Duren Sawit, […]

  • Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Pekanbaru, 23 Januari 2026| Kasus penahanan Jekson Sihombing, seorang aktivis anti-korupsi yang vokal di Provinsi Riau, kini menjadi sorotan tajam dan menimbulkan polemik mengenai integritas proses hukum di Indonesia. Jekson, yang telah mendekam di sel tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Riau selama hampir empat bulan, kini menghadapi situasi yang dianggap […]

expand_less