Camat Medan Dipecat! “Maimun Terseret Judol, KKPD Rp1,2 Miliar Ludes”
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Sel, 27 Jan 2026
- visibility 12
- comment 0 komentar

Gambar Ilustrasi Judi Online
Tegarnews.co.id-Medan, 28 Januari 2026| Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, resmi diberhentikan dari jabatannya setelah diduga menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk bermain judi online. Sanksi disiplin berat tersebut berlaku sejak 23 Januari 2026.
“Camat Maimun dihukum disiplin berat karena penyalahgunaan KKPD. Yang bersangkutan dibebaskan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana. Terhitung mulai tanggal 23 Januari 2026,” ujar Kepala BKPSDM Kota Medan, Subhan Fajri, Selasa (27/1/2026).
Sebagai pengganti sementara, posisi Camat Medan Maimun kini dijabat oleh Sekretaris Camat Medan Maimun, Eva Lucia Simamora, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Subhan mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan internal, penyalahgunaan KKPD tersebut menimbulkan kerugian keuangan daerah yang sangat besar.
“KKPD tersebut digunakan yang bersangkutan untuk bermain judol. Kerugian 1,2 miliar. Benar begitu, menurut pengakuannya saat pemeriksaan,” kata Subhan.
Almuqarrom Natapradja diketahui dilantik sebagai Camat Medan Maimun pada 31 Juli 2024, pada masa kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Sebelum menjabat camat, ia sempat menduduki posisi Sekretaris Camat Medan Maimun dan merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Sebagai informasi, Kartu Kredit Pemerintah Daerah merupakan fasilitas pembayaran yang digunakan untuk membiayai belanja yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Setiap penggunaan KKPD wajib dipertanggungjawabkan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD), dengan kewajiban pelunasan sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama bank penerbit kartu.
Kasus ini menjadi sorotan serius karena menyangkut integritas pejabat publik dan pengelolaan keuangan daerah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat.[]
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Sumber: Tim/Red


Saat ini belum ada komentar