Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Kantor Pertanahan Kota Medan Gelar Khataman Al-Qur’an Selama Bulan Suci Ramadhan

Kantor Pertanahan Kota Medan Gelar Khataman Al-Qur’an Selama Bulan Suci Ramadhan

  • account_circle Rls/Darmayanti
  • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
  • visibility 28
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Medan, 14 Maret 2026 | Kantor Pertanahan Kota Medan melaksanakan kegiatan khataman Al-Qur’an selama bulan suci Ramadhan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keimanan dan kebersamaan di lingkungan kerja. Kegiatan ini diikuti oleh para pegawai yang secara bergantian membaca Al-Qur’an hingga mencapai khatam selama bulan Ramadhan.

Kegiatan khataman Al-Qur’an dilaksanakan di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Medan dan berlangsung sepanjang bulan Ramadhan. Program ini menjadi salah satu kegiatan keagamaan yang rutin dilaksanakan untuk mengisi bulan suci dengan aktivitas yang bernilai ibadah serta mempererat hubungan spiritual di antara para pegawai.

Pelaksanaan khataman dilakukan dengan sistem pembagian juz kepada para pegawai yang berpartisipasi, sehingga pembacaan Al-Qur’an dapat diselesaikan secara bersama-sama. Melalui kegiatan ini, setiap pegawai memiliki kesempatan untuk berkontribusi dalam menyelesaikan satu kali atau beberapa kali khataman Al-Qur’an selama Ramadhan.

Selain sebagai bentuk ibadah, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi serta menumbuhkan suasana kerja yang lebih harmonis dan penuh keberkahan. Para pegawai diharapkan dapat memanfaatkan momentum Ramadhan untuk meningkatkan kualitas diri baik secara spiritual maupun dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Melalui kegiatan khataman Al-Qur’an ini, Kantor Pertanahan Kota Medan berharap nilai-nilai kebersamaan, keikhlasan, dan semangat kebaikan dapat terus terjaga di lingkungan kerja. Diharapkan pula semangat Ramadhan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

  • Author: Rls/Darmayanti
  • Editor: Darmayanti
  • Source: ATR/BPN

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berikan Himbauan Kamtibmas & Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Polsek Parung Panjang Polres Bogor Polda Jabar Melaksanakan Silaturahmi tukang Ojek

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 139
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor|Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Polsek Parungpanjang Polres Bogor *Aipda Sandri Heri. N* melaksanakan kegiatan himbauan warga dengan bersilaturahmi kepada tukang ojek kp. Cilangkap RT 001/001 Desa Lumpang Kecamatan Parungpanjang Kab. Bogor Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Polres Bogor.Minggu (4/5/2025) Kapolres Bogor *AKBP RIO WAHYU ANGGORO, S.H., S.I.K., M.H* melalui Kapolsek Parungpanjang Polres Bogor *Kompol Dr. Suharto, […]

  • Presiden Prabowo Lantik Enam Dubes LBBP RI dan Saksikan Pengucapan Sumpah Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan 2025–2030

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 183
    • 0Comment

    Tegarnews.co id-Jakarta, 22 Desember 2025| Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung pengucapan sumpah/janji sejumlah Anggota Komisi Yudisial (KY) untuk masa jabatan tahun 2025–2030 yang digelar di Istana Negara, Jakarta, (19/12). Pengangkatan para anggota Komisi Yudisial tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 132/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial. Adapun anggota […]

  • Tanggapan Atas Pemberitaan Terkait Tarif Biaya Paspor  Pada Kantor  Imigrasi  Kelas II TPI Belawan

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 70
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Belawan, 17 Desember 2025| Menanggapi pemberitaan yang beredar melalui akun TikTok Joniar News Pekan terkait informasi tarif biaya paspor pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, dengan ini kami menanggapi berita tersebut guna meluruskan adanya misinformasi yang beredar di tengah masyarakat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis […]

  • Ketua IWOI Aceh Bawa Kasus Penganiayaan Jurnalis Ke Jalur Hukum

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banda Aceh (GMOCT) 5 Juli 2025| Pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Provinsi Aceh, M. Dedi Yusuf, menjadi korban penganiayaan oleh empat orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Aceh Besar, Gampong Cot Keueng, Rabu (2/7/2025) pukul 14.00 WIB. Korban yang juga jurnalis harian-ri.com mengalami luka parah akibat sabetan parang dan harus menjalani operasi di Rumah […]

  • Warga Tamansari Dapat Ancaman Serius dari Orang Tak Dikenal Via WhatsApp

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 135
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 25 September 2025| Dua orang warga Tamansari Kabupaten Bogor diduga mendapatkan ancaman atau teror melalui pesan singkat WhatsApp dari seorang yang tidak di kenal (OTK), mengaku dirinya sebagai “Daeng Stanzah.” Adapun isi sms nya sebagai berikut. “Lo kirim nomor bos lu yang c*n* n**ng, lu kerja menjadi *n**ng c*n*kan sekarang lu cari kontak c*n*nya […]

  • Penyegelan Sepihak? HAMI Desak Menteri Keuangan Dalami Langkah Kanwil Bea Cukai Jakarta

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 155
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 14 Februari 2026| Tindakan penyegelan sejumlah toko perhiasan di kawasan Senayan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta perlu dikritisi secara serius dari perspektif hukum administrasi dan prinsip negara hukum. Berdasarkan informasi yang beredar, perkara ini masih berada dalam ranah dugaan pelanggaran administratif kepabeanan dan belum memasuki tahap pembuktian […]

expand_less