Ciptakan Rasa Aman, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Amankan Ibadah Minggu Kasih Di Gereja GSJA Levin
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Ming, 13 Jul 2025
- visibility 10

Tegarnews.co.id-Bogor| Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cisarua Polres Bogor, personel Bhabinkamtibmas secara rutin melaksanakan kegiatan pengamanan ibadah umat Kristiani di gereja-gereja wilayah binaannya.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisarua Aiptu Saepul M., bersama Anggota Patroli Aipda Sigit dan Pawas Iptu Undang Wanurusman, yang melaksanakan pengamanan kegiatan Minggu Kasih di Gereja GSJA Levin, berlokasi di Kp. Burujul RT 01/02, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Minggu pagi (13/07/2025) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai sekitar pukul 11.30 WIB.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan.
“Kami hadir untuk memastikan kegiatan ibadah berjalan dengan aman dan nyaman. Selain itu, kami juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada pengurus gereja dan jemaat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan,” ujar Aiptu Saepul M.
Sesuai dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., seluruh jajaran Bhabinkamtibmas ditekankan untuk aktif menjaga stabilitas keamanan di wilayah tugasnya masing-masing, termasuk melalui pengamanan kegiatan masyarakat yang bersifat keagamaan.
Dalam sambang dan dialognya, petugas juga mengingatkan apabila terjadi kejadian mencurigakan atau menonjol di lingkungan gereja, agar segera dilaporkan kepada pihak kepolisian terdekat guna penanganan cepat dan tepat.
“Pengamanan kegiatan ibadah ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab kami untuk memberikan rasa aman kepada seluruh warga, tanpa membedakan latar belakang. Polri hadir untuk seluruh elemen masyarakat,” terang Iptu Undang Wanurusman selaku Perwira Pengawas dalam kegiatan tersebut.
Dikesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa masyarakat juga harus waspada terhadap tindak kejahatan modern seperti perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak disertai payung hukum yang jelas.
“Perekrutan ilegal seperti itu masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Jika masyarakat menemukan aktivitas serupa atau bentuk kriminalitas lainnya, segera laporkan ke Call Center Polri (021) 110, atau Nomor Aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siaga 24 jam untuk menerima laporan dari masyarakat,” tegas Ipda Yulista.
Dengan hadirnya Polri di tengah masyarakat melalui kegiatan pengamanan dan edukasi kamtibmas seperti ini, diharapkan masyarakat semakin merasa aman, terlindungi, dan turut aktif dalam menjaga lingkungan dari berbagai potensi gangguan keamanan.[*]
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Sumber: Kasi Humas Polres Bogor
Saat ini belum ada komentar