Dana Desa Cilangkap Rp989 Juta Jadi Sorotan
- account_circle Husen
- calendar_month Sab, 30 Agu 2025
- visibility 50

Tegarnews.co.id – Lebak, 30 Agustus 2025– Kekecewaan masyarakat Desa Cilangkap, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Lebak, terhadap dugaan penyimpangan dana desa terus menguat. Besarnya anggaran yang diterima setiap tahun tidak berbanding lurus dengan realisasi pembangunan, terutama infrastruktur jalan yang kini kondisinya sangat memprihatinkan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Keadilan, Obay Hendra Winandar, menegaskan bahwa pihaknya prihatin dengan kondisi di Desa Cilangkap. Menurutnya, pada tahun 2025 saja pemerintah desa telah mengelola dana desa sebesar Rp989.493.000, namun masyarakat tidak melihat adanya pembangunan yang signifikan.
“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak segera memeriksa pengelolaan dana desa Cilangkap. Masyarakat menduga kuat ada permainan oknum di pemerintah desa,” tegas Obay saat diwawancara wartawan, Sabtu (30/8).
Ia menambahkan, masyarakat sudah berulang kali menyampaikan aspirasi terkait buruknya infrastruktur, namun usulan itu tidak kunjung ditindaklanjuti.
“Sudah lama diusulkan, tapi tak ada tanggapan. Lalu ke mana sebenarnya dana desa itu dialokasikan?” tambahnya.
Obay menegaskan, apabila aparat penegak hukum seperti Polres Lebak, Kejaksaan Negeri, maupun Inspektorat tidak segera merespons, maka pihaknya bersama unsur masyarakat akan membuat laporan resmi dengan membawa bukti-bukti penggunaan anggaran.
“Kami akan melaporkan dengan bukti yang ada agar kasus ini diusut tuntas,” ujarnya.
Data Penyaluran Dana Desa Cilangkap Tahun 2025
Berdasarkan pembaruan data terakhir per 12 Juli 2025, Desa Cilangkap menerima dana sebesar Rp989.493.000, dengan penyaluran sebagai berikut:
Tahap 1: Rp470.377.200 (47,54%)
Tahap 2: Rp519.115.800 (52,46%)
Tahap 3: Rp0 (0%)
Beberapa rincian penggunaan dana yang tercatat antara lain:
Operasional Pemerintah Desa: Rp29.600.000
Insentif RT/RW: Rp51.000.000
Pengelolaan jaringan informasi desa: Rp70.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Desa & Usaha Tani: Rp423.568.000
Sambungan air bersih rumah tangga: Rp60.000.000
Pemeliharaan Posyandu & kegiatan kesehatan: Rp126.440.000
Keadaan mendesak: Rp72.000.000
Pelatihan dan penyuluhan masyarakat: Rp63.110.000
Peningkatan produksi pertanian dan peternakan: Rp80.690.000
Masyarakat menilai, meski angka-angka tersebut cukup besar, kenyataan di lapangan tidak menunjukkan adanya pembangunan yang nyata, terutama akses jalan desa yang masih rusak parah.
- Penulis: Husen
- Editor: HUSEN
- Sumber: Redaksi
Saat ini belum ada komentar