Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Misteri Dua Surat Kuasa: Sengketa Hukum Antar Advokat (Satu Payung Organisasi Ikadin) di Polres Kendal

Misteri Dua Surat Kuasa: Sengketa Hukum Antar Advokat (Satu Payung Organisasi Ikadin) di Polres Kendal

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
  • visibility 163
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kendal, Jawa Tengah|(GMOCT)- Kasus dugaan penipuan yang dilaporkan ke Polres Kendal oleh MGP Law Office, kini tengah menjadi sorotan publik. Kejanggalan muncul dari dua surat kuasa yang atas nama pelapor, Anissatur Rofiah. Anissatur Rofiah, yang awalnya dipertemukan dengan MGP Law Office (Muhammad Justisia S.H., dan Agus Purnomo S.H.) oleh Affan Ghozali S.H., mengajukan aduan terkait dugaan penipuan yang dilakukan M.T., seorang PNS di RSGM Ambarawa. Anissatur Rofiah sendiri bertindak sebagai penerima kuasa dari Siti Munfaridah yang mengaku dirugikan sebesar Rp 400 juta.

Kejanggalan muncul ketika terungkap adanya kesepakatan damai di luar jalur hukum antara Affan Ghozali S.H. (kuasa Anissatur Rofiah dan juga tercantum dalam surat kuasa MGP Law Office), Nizar Malik S.H. (kuasa M.T.), dan M.T. M.T. telah mengembalikan Rp 250 juta dan berjanji melunasi sisanya secara bertahap, sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan. Namun, MGP Law Office mengaku sama sekali tidak mengetahui kesepakatan tersebut. Muhammad Justisia S.H. dari MGP Law Office menyatakan bahwa mereka merasa dikhianati oleh Affan Ghozali S.H.

Tim liputan khusus Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), dipimpin Sekretaris Umum Asep NS dan Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah M Bakara, mendatangi Mapolres Kendal untuk meminta klarifikasi. Penyidik Satreskrim Polres Kendal, Ucok Sinaga, menjelaskan bahwa Affan Ghozali S.H. memang pernah datang membawa surat pencabutan aduan dan surat pernyataan kesepakatan kekeluargaan. Namun, surat tersebut belum diproses karena penyidik berpendapat bahwa pencabutan aduan harus diajukan oleh MGP Law Office sebagai pihak pelapor awal, bukan oleh Affan Ghozali S.H. Penyidik menambahkan bahwa miskomunikasi antara MGP Law Office dan Affan Ghozali S.H. adalah urusan internal mereka, dan kepolisian akan memanggil keduanya untuk klarifikasi lebih lanjut.

Hingga saat ini, Affan Ghozali S.H. enggan memberikan pernyataan. Anissatur Rofiah dan M.T. juga memblokir kontak tim liputan. Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang etika profesi advokat, khususnya mengingat Affan Ghozali S.H. dan MGP Law Office berada di bawah naungan organisasi advokat ternama, Ikadin DPD Provinsi Jawa Tengah. Perkembangan selanjutnya akan sangat menarik untuk disimak, terutama setelah kepolisian memanggil kedua pihak untuk dimintai keterangan.

#No Viral No Justice

#Ikadin

#Advokat

#Polres Kendal

#MGP Law Office

#Affa Law Office

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • ASN Lain Ditolak Karena Usia, Pejabat Ini Lolos? GTI Desak BKN Bongkar Keadilan Ganda

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle TIM/Red
    • visibility 127
    • 0Comment

    Jakarta, Jum’at.13 Mai 2025|Sebuah keputusan promosi jabatan di lingkungan Kementerian HAM tengah menjadi perhatian luas. Seorang pejabat dengan usia 58 tahun diketahui diangkat menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Sumatera Selatan pada Maret 2025. Padahal, menurut regulasi yang berlaku, usia tersebut telah melebihi batas maksimal untuk pengangkatan ke Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Fakta […]

  • Dugaan ICW: Korupsi Katering Haji Merugikan Negara Rp 255 Miliar

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 363
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 11 Agustus 2025| Dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2025 dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya terkait pengadaan katering makanan untuk jemaah haji selama berada di Tanah Suci. “Dengan dugaan korupsi sekitar Rp 255 miliar,” Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah di kantor KPK. Hasil investigasi ICW […]

  • Oknum Brimob Gadungan Intimidasi Kades Bantar Panjang, Ditangkap Intelmob Polda Jabar

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 111
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, 12 Februari 2026| Seorang pria yang mengaku sebagai anggota Brigade Mobil (Brimob) dan diduga melakukan intimidasi terhadap Kepala Desa Bantar Panjang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, ditangkap tim Intelijen Mobile (Intelmob) Polda Jawa Barat. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kompol Ujang RH bersama jajarannya pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Kompol Ujang RH mengatakan, […]

  • Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buron Interpol Red Notice

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 31 Desember 2025|Polri mencatat sepanjang tahun 2025 telah melakukan penangkapan sekaligus menyerahkan 14 buronan Interpol yang masuk dalam daftar Red Notice. Hal itu dipaparkan dalam konferensi pers rilis akhir tahun Polri di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025). “Kinerja penegakan hukum internasional 2025, 14 buronan masuk ditangani,” kata Astamaops Kapolri Komjen Fadil Imran. Kemudian, […]

  • Kajati Sulsel Ditantang Eksekusi Terpidana Mira Hayati Si Ratu Emas Dari Makasar

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 68
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 16 Februari 2026| Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) diminta bertindak tegas untuk segera mengeksekusi terpidana Mira Hayati, menyusul turunnya putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 12016 K/Pid.Sus/2025 tanggal 19 Desember 2025, yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Mira dihukum dengan vonis 2 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 2 bulan […]

  • Polres Bogor Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel TMT 1 Mei 2025

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 119
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polres Bogor menggelar upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian personel Polri TMT 1 Mei 2025 di Lapangan Upacara Polres Bogor pada Kamis (15/5/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. selaku Inspektur Upacara, dengan Kabag Log Polres Bogor, Kompol Ari Trisnawati S, S.Pd., M.M. sebagai Perwira Upacara dan […]

expand_less