Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Misteri Dua Surat Kuasa: Sengketa Hukum Antar Advokat (Satu Payung Organisasi Ikadin) di Polres Kendal

Misteri Dua Surat Kuasa: Sengketa Hukum Antar Advokat (Satu Payung Organisasi Ikadin) di Polres Kendal

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
  • visibility 133
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Kendal, Jawa Tengah|(GMOCT)- Kasus dugaan penipuan yang dilaporkan ke Polres Kendal oleh MGP Law Office, kini tengah menjadi sorotan publik. Kejanggalan muncul dari dua surat kuasa yang atas nama pelapor, Anissatur Rofiah. Anissatur Rofiah, yang awalnya dipertemukan dengan MGP Law Office (Muhammad Justisia S.H., dan Agus Purnomo S.H.) oleh Affan Ghozali S.H., mengajukan aduan terkait dugaan penipuan yang dilakukan M.T., seorang PNS di RSGM Ambarawa. Anissatur Rofiah sendiri bertindak sebagai penerima kuasa dari Siti Munfaridah yang mengaku dirugikan sebesar Rp 400 juta.

Kejanggalan muncul ketika terungkap adanya kesepakatan damai di luar jalur hukum antara Affan Ghozali S.H. (kuasa Anissatur Rofiah dan juga tercantum dalam surat kuasa MGP Law Office), Nizar Malik S.H. (kuasa M.T.), dan M.T. M.T. telah mengembalikan Rp 250 juta dan berjanji melunasi sisanya secara bertahap, sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan. Namun, MGP Law Office mengaku sama sekali tidak mengetahui kesepakatan tersebut. Muhammad Justisia S.H. dari MGP Law Office menyatakan bahwa mereka merasa dikhianati oleh Affan Ghozali S.H.

Tim liputan khusus Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), dipimpin Sekretaris Umum Asep NS dan Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah M Bakara, mendatangi Mapolres Kendal untuk meminta klarifikasi. Penyidik Satreskrim Polres Kendal, Ucok Sinaga, menjelaskan bahwa Affan Ghozali S.H. memang pernah datang membawa surat pencabutan aduan dan surat pernyataan kesepakatan kekeluargaan. Namun, surat tersebut belum diproses karena penyidik berpendapat bahwa pencabutan aduan harus diajukan oleh MGP Law Office sebagai pihak pelapor awal, bukan oleh Affan Ghozali S.H. Penyidik menambahkan bahwa miskomunikasi antara MGP Law Office dan Affan Ghozali S.H. adalah urusan internal mereka, dan kepolisian akan memanggil keduanya untuk klarifikasi lebih lanjut.

Hingga saat ini, Affan Ghozali S.H. enggan memberikan pernyataan. Anissatur Rofiah dan M.T. juga memblokir kontak tim liputan. Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang etika profesi advokat, khususnya mengingat Affan Ghozali S.H. dan MGP Law Office berada di bawah naungan organisasi advokat ternama, Ikadin DPD Provinsi Jawa Tengah. Perkembangan selanjutnya akan sangat menarik untuk disimak, terutama setelah kepolisian memanggil kedua pihak untuk dimintai keterangan.

#No Viral No Justice

#Ikadin

#Advokat

#Polres Kendal

#MGP Law Office

#Affa Law Office

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kades Hendi Haerudin Tinjau Rehab Kantor Desa, Optimis Selesai Tepat Waktu

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Asep
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 2 Oktober 2025| Pembangunan yang di danai dari APBD Kabupaten Bogor, Tahun anggaran 2025 yang berlokasi di Desa Sukamantri Kecamatan Tamansari kini telah mencapai 80% penyelesaian. Hendi Haerudin optimis bahwa pembangunan rehab kantor Desa akan selesai tepat waktu . Dalam pemantauan tersebut, Kepala Desa Hendi Haerudin menekankan pentingnya keselamatan kerja dan kepatuhan terhadap Rencana […]

  • SDN 5 Loning Gelar Perkemahan Seru untuk Latih Kemandirian Siswa

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 12 Agustus 2025|Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Loning mengadakan kegiatan perkemahan bagi siswa kelas 6 pada Selasa (12/8). Acara yang berlangsung selama dua hari satu malam ini bertempat di Desa Klareyan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, dengan tujuan melatih kemandirian, kerja sama, dan kecakapan hidup siswa di alam terbuka. Kepala SDN 5 Loning menyatakan bahwa […]

  • Kapolsek Dramaga Silahturahmi Cooling Sistem Giat Sambang Ibu-Ibu Kader Dan PKK Kec Dramaga, Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolsek Dramaga Polres Bogor, IPTU Desi Triana.,S.H.,M.H melaksanakan giat sambang silahturahmi cooling sistem Kunjungan Ke ibu ibu kader dan PKK Kecamatan Dramaga Rabu, (25/06/2025) Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek Dramaga disambut oleh ibu ibu kader dan PKK Kecamatan Dramaga di mana dalam Kunjungan tersebut Kapolsek Dramaga Silahturahmi perkenalan serta mengajak bersinergi dalam menjaga Harkamtibmas wilayah […]

  • Menko Zulhas Ungkap Peran Penting Kapolri dalam Wujudkan Swasembada Pangan

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Jakarta| Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkap peran penting Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam mewujudkan program swasembada pangan Presiden Prabowo Subianto sebagaimana tertuang dalam Asta Cita. Hal itu disampaikan Zulhas saat menghadiri acara pembukaan Muktamar PUI ke-15 di Convention Hall Smesco, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025). Kapolri turut hadir dalam kegiatan tersebut. Awalnya, Zulhas […]

  • Surya Darmadi Mau Balikin Rp 10 T ke Danantara, Kejagung: Enak Saja, Kita Mendakwa Puluhan Triliun!

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 21 Oktober 2025| Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara soal tawaran bos Duta Palma Group, Surya Darmadi yang berniat memberikan aset senilai Rp10 triliun kepada Danantara Indonesia. Aset tersebut berasal dari lahan dan pabrik kelapa sawit milik Duta Palma yang berada di kawasan Kalimantan. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan, bahwa […]

  • Warga Tamansari Dapat Ancaman Serius dari Orang Tak Dikenal Via WhatsApp

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 25 September 2025| Dua orang warga Tamansari Kabupaten Bogor diduga mendapatkan ancaman atau teror melalui pesan singkat WhatsApp dari seorang yang tidak di kenal (OTK), mengaku dirinya sebagai “Daeng Stanzah.” Adapun isi sms nya sebagai berikut. “Lo kirim nomor bos lu yang c*n* n**ng, lu kerja menjadi *n**ng c*n*kan sekarang lu cari kontak c*n*nya […]

expand_less