Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Dewan Pers Abdul Manan: “Uji Materi Pasal 8 UU Pers Terkait Perlindungan Hukum Wartawan Perlu Dipertegas!

Dewan Pers Abdul Manan: “Uji Materi Pasal 8 UU Pers Terkait Perlindungan Hukum Wartawan Perlu Dipertegas!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
  • visibility 158
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id,Jakarta, 7 September 2025| Anggota Dewan Pers, Abdul Manan, menilai langkah uji materi Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke Mahkamah Konstitusi (MK), dapat menjadi momentum penting untuk memperjelas makna perlindungan hukum bagi wartawan.

Pasal 8 UU Pers, berbunyi; “Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.” Kalimat tersebut, menurut Abdul, terlalu abstrak dan multitafsir. Sehingga, sering menimbulkan kebingungan di lapangan.

“Pasal 8 itu memang sangat umum. Hanya disebutkan wartawan mendapat perlindungan hukum, tapi bentuk perlindungan seperti apa tidak dijelaskan. Akibatnya, banyak pihak sulit memahami implementasinya,” ungkap Abdul, Sabtu (6/9).

Abdul mencontohkan, perlindungan hukum bisa diberikan aparat ketika jurnalis dihalangi saat liputan, dilarang meliput, atau bahkan ketika peralatan kerjanya dirampas. Hal tersebut menurutnya, merupakan bentuk nyata perlindungan yang wajib disediakan negara.

Namun, realisasi di lapangan sering berbanding terbalik. Abdul bahkan menyayangkan, justru ada aparat kepolisian yang terlibat dalam tindak kekerasan terhadap jurnalis.

“Alih-alih melindungi, polisi kadang malah menjadi pelaku. Ini yang jadi ironis,” tegasnya.

Dengan adanya uji materi yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) pada 19 Agustus 2025, Abdul berharap MK berani memberikan tafsir yang lebih jelas dan detail.

“Tafsir yang lebih rinci akan membantu aparat penegak hukum maupun lembaga negara, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, memahami kewajiban mereka dalam melindungi wartawan,” katanya.

Dalam petitumnya, IWAKUM meminta MK menafsirkan Pasal 8 UU Pers menjadi lebih tegas. Salah satu usulannya, adalah; agar wartawan tidak bisa digugat perdata atau diproses kepolisian ketika menjalankan tugas sesuai kode etik. Selain itu, pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, hingga penahanan terhadap wartawan harus melalui izin Dewan Pers terlebih dahulu.

Jika permohonan ini dikabulkan, maka aturan tersebut diharapkan mampu memberi kepastian hukum sekaligus benteng kuat bagi jurnalis dalam menjalankan fungsinya yang salah satunya adalah sosial kontrol.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral di TikTok, Kadis PUPR Banten Arlan Marzan dan Kabid Heru Dilaporkan ke Kejagung

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 193
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banten, 26 Oktober 2025| Dugaan penyimpangan dana proyek jalan Cikumpay-Ciparay senilai Rp 87,6 miliar oleh kontraktor PT. Lambok Ulina APBD Provinsi Banten menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial TikTok. Video yang diunggah oleh akun @bantenbergerak memperlihatkan sejumlah komentar netizen yang menuding adanya praktik tidak transparan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan […]

  • Negara – Negara Dunia Berlomba Kusai AI

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 35
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 20 Februari 2026| Persaingan global untuk menguasai Kecerdasan Buatan (AI) telah memasuki fase krusial di mana teknologi ini bukan lagi sekadar eksperimen, melainkan infrastruktur inti kekuatan nasional. Peta Kekuatan Global 2026 Negara-negara di dunia terbagi dalam beberapa kelompok strategis berdasarkan keunggulan kompetitif mereka: Pemimpin Dominan (AS & Tiongkok): Amerika Serikat: Tetap memimpin dalam investasi […]

  • Pelindo Regional 1 Hadiri Tabur Bunga Harhubnas 2025 di Belawan

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan,17 September 2025| Dalam rangka menyambut Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2025, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan menghadiri Acara tabur bunga yang dilaksanakan di Perairan Bouy 11 Pelabuhan Belawan. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah stakeholder untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur berjuang di lautan. Kegiatan tabur bunga menggunakan armada KN. Berhala milik […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Silaturahmi Dengan Warga Binaan, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 115
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Guna mempererat hubungan dengan masyarakat serta memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Rohmat, melaksanakan kegiatan sambang atau silaturahmi kepada warga binaan di wilayah Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Selasa (20/05/2025). Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari program rutin yang dijalankan oleh […]

  • Advokat Sugiyono, S.E., S.H., M.H.: Membela Hak Konstitusional, Bukan Korupsi

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 115
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang 17 September 2025| Nama Advokat Sugiyono, S.E., S.H., M.H., dikenal luas sebagai pembela rakyat kecil dan pencari keadilan. Namun, penunjukannya sebagai kuasa hukum dalam kasus korupsi menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat dan media: “Mengapa seorang pembela rakyat kecil kini membela koruptor?” Sugiyono menegaskan bahwa perannya adalah membela hak konstitusional setiap warga negara, bukan perbuatan […]

  • Mpo Echa Resmi Daftar Calon Ketua Karang Taruna Kecamatan Cikarang Utara, Siap Bawa Perubahan

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 46
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bekasi, 2 Maret 2026| Semangat perubahan dan komitmen membangun generasi muda kembali menggema di Kecamatan Cikarang Utara. Eka Haryanti yang akrab disapa Mpo Echa resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Karang Taruna Kecamatan Cikarang Utara pada Senin (02/03/2026). Pendaftaran tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Cikarang Utara dan berlangsung dalam suasana penuh semangat kebersamaan. Kehadiran […]

expand_less