Breaking News
light_mode
Beranda » Pendidikan » Dana UKAN Disdik Kuningan Dipertanyakan: Pinjaman Jauh Lebih Besar dari Simpanan  

Dana UKAN Disdik Kuningan Dipertanyakan: Pinjaman Jauh Lebih Besar dari Simpanan  

  • account_circle Husen
  • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
  • visibility 222
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id – Kuningan- Jawa Barat (GMOCT) 18 Juni 2025 – Kegaduhan melanda Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan terkait tunggakan dana UKAN (Usaha Kesejahteraan Anggota Negeri) yang mencapai angka fantastis. Hingga akhir Mei 2025, bendahara instansi tersebut belum menyetorkan dana simpanan dan pinjaman pegawai UKAN, memicu kekhawatiran akan transparansi dan pengelolaan keuangan internal. Rabu 18-06-2025

 

Informasi yang diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online KabarSBI, anggota GMOCT, mengungkapkan total simpanan UKAN yang belum disetorkan mencapai Rp 447.158.000,-. Rinciannya sebagai berikut:

 

– Nop’17: Rp 30.673.500

– Juni’18: Rp 29.623.000

– Nop’19: Rp 27.478.000

– Mei’20: Rp 26.444.000

– Nop’21: Rp 24.579.500

– Okt’24: Rp 65.140.000

– Nop’24: Rp 64.840.000

– Des’24: Rp 64.420.000

– Jan’25: Rp 63.960.000

– Mei’25: Rp 50.000.000

 

Lebih mengejutkan lagi, pinjaman dinas yang belum disetorkan hingga Mei 2025 mencapai angka Rp 794.999.900,-. Total keseluruhan dana yang belum disetorkan mencapai Rp 1.242.157.900,-.

 

Keterlambatan pembayaran ini telah membuat pihak koperasi pegawai mendesak agar dana tersebut segera disetorkan. Kepercayaan anggota dan kelancaran operasional koperasi menjadi taruhannya. Situasi ini menimbulkan dugaan potensi tindak pidana korupsi, merujuk pada Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal-pasal tersebut mengatur tentang memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum yang merugikan keuangan negara, dan penyalahgunaan wewenang yang berakibat merugikan keuangan negara.

 

Selain potensi pidana, kelalaian ini juga berpotensi melanggar UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya Pasal 17 sampai 22 yang mengatur tentang kewajiban pejabat pemerintahan untuk bertindak profesional, akuntabel, dan tidak merugikan pihak lain.

 

Kasus ini menjadi sorotan tajam atas lemahnya pengawasan internal di Disdikbud Kabupaten Kuningan. Publik kini menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum dan pimpinan dinas terkait untuk mengusut tuntas permasalahan ini dan memberikan kejelasan kepada para pegawai. Jika terbukti adanya penyelewengan, maka ini akan menjadi pintu masuk penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana pegawai.

 

#No Viral No Justice

 

#Pendidikan

 

#Disdik Kuningan

 

Team/Red (Kabarsbi)

 

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

 

Editor:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Putusan MK Soal Penempatan Anggota Polri Tegaskan Kembali Kepastian Hukum

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 17 November 2025| Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dinilai memberikan penegasan penting dalam tata kelola kepegawaian Negara, khususnya terkait penempatan anggota Polri pada jabatan di luar institusi kepolisian yang berada dalam rezim Aparatur Sipil Negara (ASN). Praktisi Hukum sekaligus mantan Asisten Komisioner Komisi ASN, IGN Agung Y. Endrawan, SH, MH, CCFA, menyampaikan bahwa […]

  • Resmikan Politeknik Kirana, Lion Air Group Mantapkan Komitmen Cetak SDM Unggul Penerbangan

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Tangerang, 23 September 2025| Lion Air Group meresmikan berdirinya Politeknik Kirana pada Selasa (23/9/2025) di Komplek Talaga Bestari, Perkantoran Lion Air Gedung Politeknik Kirana (Gedung D), Jalan Harmony Raya Blok GK No. 6, Desa Wana Kerta, Sindang Jaya, Tangerang, Banten. Peresmian ini dihadiri oleh Ketua MPR-RI, H. Ahmad Mujani; Menteri Pemberdayaan Masyarakat Sekaligus Ketua Umum […]

  • Enam Pelaku Judi Kartu Ditangkap Polsek Gunung Putri, Uang Tunai Dan Kartu Disita

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Gunung Pitri, Bogor| Polsek Gunung Putri berhasil mengamankan enam pelaku judi kartu dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa malam (6/6) di sebuah rumah di Kampung Cicadas, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Keenam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A (29), U (58), C (52), S (50), R (44), dan S (52). Dari lokasi kejadian, […]

  • RSUD Cabangbungin Dinilai Salah Gunakan LBH, Kuasa Hukum Diduga Tak Sah”

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 341
    • 1Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi 5 Agustus 2025. Polemik dugaan malpraktik dan buruknya pelayanan di RSUD Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, makin memanas. Alih-alih menyampaikan klarifikasi atau menunjukkan iktikad baik kepada masyarakat, pihak RSUD justru memilih jalur perlawanan dengan menggandeng seseorang yang mengaku sebagai kuasa hukum Direktur RSUD.   Berbagai kritik tajam yang datang dari tokoh masyarakat, warga […]

  • APH dan Pemerintah Didesak Turun Tangan: Dugaan Pemanfaatan Aset Desa oleh PT Indocement Jadi Sorotan

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 6 Oktober 2025| Saeful Yunus, S.E., M.M., selaku Kepala Perwakilan SBI Jawa Barat, bersama Jufri menegaskan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) serta pemerintah tidak boleh tinggal diam terhadap dugaan pemanfaatan aset Desa oleh PT Indocement tanpa dasar hukum yang sah. Desakan ini didasarkan pada keterangan langsung dari H. Mustani dan pihak lain yang disampaikan […]

  • Aiptu Ence Herdy Mengikuti Kerja Bakti Serta Pembagian Bendera Bersama Forkopimdes dan Tokoh Masyarakat

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Rls/Galang
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Citeureup, 3 Agustus 2025| Bhabinkamtibmas Desa Pasir Mukti Polsek Citeureup, Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Ence Herdy dan Babinsa serta Forkopimdes, Sekitar jam 08.00 Wib S/d Selesai Melaksanakan Kegiatan Kerja Bakti dan Pembagian Bendera Merah Putih Jelang Hari Ulang Tahun Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2025. Sebanyak 26 RT di Desa Pasir Mukti Kec.Citeureup Kab […]

expand_less