Breaking News
light_mode
Beranda » Pendidikan » Dana UKAN Disdik Kuningan Dipertanyakan: Pinjaman Jauh Lebih Besar dari Simpanan  

Dana UKAN Disdik Kuningan Dipertanyakan: Pinjaman Jauh Lebih Besar dari Simpanan  

  • account_circle Husen
  • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
  • visibility 15

Tegarnews.co.id – Kuningan- Jawa Barat (GMOCT) 18 Juni 2025 – Kegaduhan melanda Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan terkait tunggakan dana UKAN (Usaha Kesejahteraan Anggota Negeri) yang mencapai angka fantastis. Hingga akhir Mei 2025, bendahara instansi tersebut belum menyetorkan dana simpanan dan pinjaman pegawai UKAN, memicu kekhawatiran akan transparansi dan pengelolaan keuangan internal. Rabu 18-06-2025

 

Informasi yang diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online KabarSBI, anggota GMOCT, mengungkapkan total simpanan UKAN yang belum disetorkan mencapai Rp 447.158.000,-. Rinciannya sebagai berikut:

 

– Nop’17: Rp 30.673.500

– Juni’18: Rp 29.623.000

– Nop’19: Rp 27.478.000

– Mei’20: Rp 26.444.000

– Nop’21: Rp 24.579.500

– Okt’24: Rp 65.140.000

– Nop’24: Rp 64.840.000

– Des’24: Rp 64.420.000

– Jan’25: Rp 63.960.000

– Mei’25: Rp 50.000.000

 

Lebih mengejutkan lagi, pinjaman dinas yang belum disetorkan hingga Mei 2025 mencapai angka Rp 794.999.900,-. Total keseluruhan dana yang belum disetorkan mencapai Rp 1.242.157.900,-.

 

Keterlambatan pembayaran ini telah membuat pihak koperasi pegawai mendesak agar dana tersebut segera disetorkan. Kepercayaan anggota dan kelancaran operasional koperasi menjadi taruhannya. Situasi ini menimbulkan dugaan potensi tindak pidana korupsi, merujuk pada Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal-pasal tersebut mengatur tentang memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum yang merugikan keuangan negara, dan penyalahgunaan wewenang yang berakibat merugikan keuangan negara.

 

Selain potensi pidana, kelalaian ini juga berpotensi melanggar UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya Pasal 17 sampai 22 yang mengatur tentang kewajiban pejabat pemerintahan untuk bertindak profesional, akuntabel, dan tidak merugikan pihak lain.

 

Kasus ini menjadi sorotan tajam atas lemahnya pengawasan internal di Disdikbud Kabupaten Kuningan. Publik kini menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum dan pimpinan dinas terkait untuk mengusut tuntas permasalahan ini dan memberikan kejelasan kepada para pegawai. Jika terbukti adanya penyelewengan, maka ini akan menjadi pintu masuk penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana pegawai.

 

#No Viral No Justice

 

#Pendidikan

 

#Disdik Kuningan

 

Team/Red (Kabarsbi)

 

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

 

Editor:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa Koramil 07/Cikarang Jalin Silaturahmi Lewat Komsos di Karang asih, Tokoh Masyarakat Apresiasi Kedekatan TNI

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Bekasi– Babinsa Koramil 07/Cikarang terus aktif menjalin kedekatan dengan warga di wilayah binaannya, Pada Senin (23/6/2025), Babinsa Desa Karang asih, Serma Suyanto, melaksanakan komunikasi sosial (komsos) bersama tokoh masyarakat, pemuda, dan perangkat desa.   Kegiatan berlangsung di kantin Kantor Desa Karang asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai […]

  • Kapolsek Dramaga Polres Bogor Polda Jawa Barat Giat Sambang Kamtibmas ke Gudang Bulog Babakan, ajak Jaga kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, Jum’at 16 Mei 2025|Kapolsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar, IPTU Desi Triana.,S.H.,M.H Bersama Anggota melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas ke Gudang Bulog Desa Babakan Kecamatan Dramaga Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek bertemu dengan Kepala Gudang Bulog beserta perangkat lainnya. Kunjungan Kapolsek ini menjadi ajang diskusi dan koordinasi mengenai berbagai permasalahan keamanan dan ketertiban di Gudang Bulog […]

  • Pelindo Regional 1 Tanjung Balai Asahan Sambut Kunjungan Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan Bahas Pembangunan PMI Lounge

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Pelindo
    • visibility 11
    • 0Komentar

      Tegarnews.co.id | Tanjung Balai Asahan, 16 Juni 2025 — General Manager Pelindo Regional 1 Tanjung Balai Asahan, Bapak Anwar Ahmad, menerima kunjungan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, Bapak Barandaru Widyarto, beserta jajaran, pada hari Rabu, 11 Juni 2025. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pelindo Regional 1 Tanjung Balai Asahan ini […]

  • ANTARA Apresiasi Peran Humas Polri dalam Penguatan Media Relation di Rakernis 2025

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Semarang| Lembaga Pendidikan Antara mengapresiasi upaya Humas Polri dalam memperkuat peran strategis media relation, media handling, dan media monitoring, khususnya dalam pelaksanaan Rakernis Humas Polri 2025 yang digelar di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (7/5). Wuryanti Puspita Sari, Manajer Lembaga Pendidikan Antara sekaligus Kepala Sekolah Antara, menyampaikan hal tersebut usai menjadi salah satu mentor dalam sesi […]

  • Belawan Darurat Setelah Kapolres Ini Giliran Kapolsek  Kinerja Polda Di pertanyakan

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 326
    • 0Komentar

      tegarnews co.id Medan-Belawan  ,Setelah Kapolres Oloan Siahaan Sekarang Kapolsek Belawan AKP Ponijo jadi korban tawuran antara dua kubu , warga di Belawan, Selasa (6/5/2025) malam. Perwira berpangkat balok tiga itu diserang saat melakukan pengamanan tawuran di sekitar Bandar Deli, Belawan. Aksi berutal tersebut mengunakan petasan Sajam dan batu saling lempar dan hantam dari kedua […]

  • Polsek Cileungsi Polres Bogor Amankan Delapan Pelaku Premanisme Dan Pengamen Anak Punk Pasca Laporan Perampasan Sepeda Motor

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka operasi pemberantasan premanisme, Polsek Cileungsi Polres Bogor berhasil mengamankan delapan orang yang diduga melakukan tindakan meresahkan masyarakat. Delapan orang tersebut terdiri dari tujuh debt collector dan satu pengamen anak punk yang sering mengganggu pengguna jalan di wilayah Kecamatan Cileungsi. Pengamanan ini bermula dari laporan perampasan sepeda motor yang terjadi di wilayah Metland […]

expand_less