Breaking News
light_mode
Beranda » Pendidikan » Dana UKAN Disdik Kuningan Dipertanyakan: Pinjaman Jauh Lebih Besar dari Simpanan  

Dana UKAN Disdik Kuningan Dipertanyakan: Pinjaman Jauh Lebih Besar dari Simpanan  

  • account_circle Husen
  • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
  • visibility 36

Tegarnews.co.id – Kuningan- Jawa Barat (GMOCT) 18 Juni 2025 – Kegaduhan melanda Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan terkait tunggakan dana UKAN (Usaha Kesejahteraan Anggota Negeri) yang mencapai angka fantastis. Hingga akhir Mei 2025, bendahara instansi tersebut belum menyetorkan dana simpanan dan pinjaman pegawai UKAN, memicu kekhawatiran akan transparansi dan pengelolaan keuangan internal. Rabu 18-06-2025

 

Informasi yang diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online KabarSBI, anggota GMOCT, mengungkapkan total simpanan UKAN yang belum disetorkan mencapai Rp 447.158.000,-. Rinciannya sebagai berikut:

 

– Nop’17: Rp 30.673.500

– Juni’18: Rp 29.623.000

– Nop’19: Rp 27.478.000

– Mei’20: Rp 26.444.000

– Nop’21: Rp 24.579.500

– Okt’24: Rp 65.140.000

– Nop’24: Rp 64.840.000

– Des’24: Rp 64.420.000

– Jan’25: Rp 63.960.000

– Mei’25: Rp 50.000.000

 

Lebih mengejutkan lagi, pinjaman dinas yang belum disetorkan hingga Mei 2025 mencapai angka Rp 794.999.900,-. Total keseluruhan dana yang belum disetorkan mencapai Rp 1.242.157.900,-.

 

Keterlambatan pembayaran ini telah membuat pihak koperasi pegawai mendesak agar dana tersebut segera disetorkan. Kepercayaan anggota dan kelancaran operasional koperasi menjadi taruhannya. Situasi ini menimbulkan dugaan potensi tindak pidana korupsi, merujuk pada Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal-pasal tersebut mengatur tentang memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum yang merugikan keuangan negara, dan penyalahgunaan wewenang yang berakibat merugikan keuangan negara.

 

Selain potensi pidana, kelalaian ini juga berpotensi melanggar UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya Pasal 17 sampai 22 yang mengatur tentang kewajiban pejabat pemerintahan untuk bertindak profesional, akuntabel, dan tidak merugikan pihak lain.

 

Kasus ini menjadi sorotan tajam atas lemahnya pengawasan internal di Disdikbud Kabupaten Kuningan. Publik kini menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum dan pimpinan dinas terkait untuk mengusut tuntas permasalahan ini dan memberikan kejelasan kepada para pegawai. Jika terbukti adanya penyelewengan, maka ini akan menjadi pintu masuk penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana pegawai.

 

#No Viral No Justice

 

#Pendidikan

 

#Disdik Kuningan

 

Team/Red (Kabarsbi)

 

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

 

Editor:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan, Aiptu M.YUSUF Melaksanakan Giat Sambang dan Dialogis Dengan Masyarakat Desa Binaanya

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Disela mejalankan tugas sehari-hari Bhabinkamtibmas Ds.Jogjogan Polsek CSR Polres Bogor Aiptu M.YUSUF menyempatkan diri bersilaturahmi dengan warga di Rt.01/04 Desa Jogjogan Kec. Cisarua. Kab. Bogor , Senin (05/05/2025). “Dalam kegiatan ini rutin dilaksanakan sehingga sehingga warga tidak sungkan menyampaikan informasi apapun” , ujar Bhabinkamtibmas Ds Jogjogan Polsek CSR Polres Bogor Aiptu M.YUSUF Salah […]

  • Aip Orlandio: Lima Sila Mutiara Diharap Bukan Sekedar Retorika

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Jakarta| 1 Juni 1945. Di dalam bumi Indonesia, merasuk dalam tradisi kita, terdapat lima sila mutiara. Pancasila. Kala itu, Pancasila disepakati sebagai landasan utama dalam penyelenggaraan suatu negara. Dan pun, menjadi satu-satunya sumber hukum di Indonesia. Pancasila dianggap sebagai identitas bangsa yang mengerti arti merdeka. Lima sila mutiara diharap bukan sekadar retorika. Ironis ketika pancasila […]

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Dramaga Sambang Warga Beri Himbaun Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Bogor| Giat sambang Kamtibmas Warga adalah tugas rutin Bhabinkamtibmas yg menjadi tugas kesehariannya, yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat. Minggu, (18/05/2025) Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Sukadamai Aipda Jenda MK, menyambangi Warganya dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan […]

  • Rayakan Iduladha 1446 H, PT Pelindo Regional 1 Belawan Laksanakan Kegiatan Qurban

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Pelindo
    • visibility 39
    • 0Komentar

      Tegarnes.co.id Belawan | 7 Juni 2025 — Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, PT Pelindo Regional 1 Belawan melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan qurban pada Sabtu, 7 Juni 2025. Sebanyak 4 ekor lembu disembelih dan didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan di sekitar wilayah pelabuhan melalui Badan Dakwah Islamiyah (BDI) […]

  • Hera Putri, Putri Pengayuh Becak yang Raih Gelar S2 Cum Laude Dan Jadi Dosen Di Usia 22 Tahun

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandung| Di tengah keterbatasan ekonomi, Hera Putri, atau yang akrab disapa Herayati, membuktikan bahwa mimpi besar bisa diraih dengan tekad kuat dan kerja keras. Dijuluki “putri pengayuh becak”, Selasa 8 juli 2025 Hera merupakan anak dari seorang pengayuh becak di Cilegon, Banten, yang berhasil menorehkan prestasi luar biasa di dunia akademik. Tak main-main, Hera berhasil […]

  • Ribuan Nyawa Terselamatkan, Polda Jabar Ungkap Jaringan Narkoba Asal Aceh

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandung,1 Agustus 2025| Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap penindakan yang dilakukan sejak Januari hingga Juli 2025. Salah satu pengungkapan yang terbesar pada periode itu adalah jaringan Aceh–Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan, dari jaringan itu dilakukan penangkapan tiga tersangka, yakni RTH, ARM, dan H. Mereka […]

expand_less