Dasco Bantah Surpres Kapolri, Sahabat Presisi: Isu Itu Baru Rumor
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Sab, 13 Sep 2025
- visibility 30

Tegarnews.co.id-Jakarta, 13 September 2025| Isu pergantian Kapolri lewat surat presiden (surpres) kembali memanas di publik. Kabar itu bahkan memicu gelombang aksi demonstrasi di sejumlah daerah. Namun, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surpres dari Presiden Prabowo Subianto terkait pergantian Kapolri.
“Tidak ada surpres masuk ke DPR mengenai pergantian Kapolri. Sampai hari ini belum ada,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Sabtu (13/9).
Bantahan serupa disampaikan pihak Istana. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan kabar yang beredar tidak benar. “Belum ada surat resmi dari Presiden yang dikirim ke DPR,” ujarnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang namanya belakangan disebut-sebut dalam wacana pergantian, dinilai telah menorehkan sejumlah capaian penting. Program Presisi yang digagasnya membawa pendekatan kepolisian lebih humanis, mendorong digitalisasi pelayanan publik, hingga menjaga jalannya Pemilu serentak 2024 tetap aman dan kondusif.
Selain itu, Polri di bawah kepemimpinannya juga mengedepankan penegakan hukum berbasis keadilan restoratif, sehingga lebih mengedepankan penyelesaian masalah yang menyejukkan masyarakat.
Menanggapi isu tersebut, Egi Hendrawan Koordinator Sahabat Presisi menilai wacana pergantian Kapolri masih sebatas rumor. Ia mengajak publik untuk tidak terjebak pada spekulasi yang berlebihan.
“Pergantian Kapolri sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden. Selama belum ada surat resmi, semua yang berkembang hanyalah rumor. Mari kita sikapi dengan tenang,” ujar Egi.
Dengan bantahan tegas dari DPR dan Istana, isu surpres pergantian Kapolri hingga kini masih sebatas rumor. Publik diimbau tidak mudah terprovokasi, sembari tetap mengawal jalannya pemerintahan dengan cara yang konstitusional.[]
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Sumber: Egi Hendrawan
Saat ini belum ada komentar