Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Data Lamban, Derita Korban Banjir Kian Panjang, Hingga Lebih Dari 50 hari

Data Lamban, Derita Korban Banjir Kian Panjang, Hingga Lebih Dari 50 hari

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
  • visibility 67
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Aceh, 18 Januari 2026| Lambannya pendataan korban banjir di Aceh menuai kritik tajam. Hingga lebih dari 50 hari pascabencana, data penerima bantuan belum juga rampung. Kondisi ini dinilai mencerminkan buruknya tata kelola pemerintahan di tingkat gampong hingga daerah, sekaligus memperpanjang penderitaan warga terdampak.

Ketua Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Masri, mengatakan keterlambatan tersebut tidak bisa ditoleransi. Menurut dia, pendataan semestinya sudah menjadi tahap paling awal dan mendasar dalam penanganan bencana.

“Sudah 50 hari pascabanjir, tetapi data korban saja belum selesai. Padahal, bantuan dana darurat sangat dibutuhkan warga. Ini menunjukkan lemahnya birokrasi dan buruknya manajemen pemerintahan di tingkat gampong maupun daerah,” kata Masri, Sabtu, 17 Januari 2026.

Masri juga menyoroti banyaknya keluhan warga terkait proses pendataan yang dinilai tidak adil. Ia menyebut adanya dugaan perlakuan diskriminatif dan praktik tebang pilih oleh petugas pendata di tingkat gampong.

“Ada pendataan yang dilakukan tanpa turun ke lapangan. Rumah yang rusak berat justru dicatat rusak sedang atau ringan. Bahkan ada juga yang sebaliknya. Ini jelas bermasalah,” ujarnya.

Menurut Masri, kondisi tersebut membuka ruang terjadinya manipulasi data korban. Jika dibiarkan, ia khawatir bantuan tidak akan tepat sasaran dan berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

“Manipulasi data bukan hanya merugikan korban yang benar-benar terdampak, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecemburuan dan konflik di tingkat akar rumput,” kata dia.

Masri menegaskan, keterlambatan dan kekacauan pendataan merupakan tanggung jawab berjenjang. Ia meminta aparatur pemerintahan, mulai dari keuchik, camat, hingga bupati atau wali kota, bertanggung jawab penuh atas kondisi tersebut.

“Ini menyangkut hajat hidup warga korban banjir. Keuchik, camat, hingga kepala daerah tidak bisa lepas tangan,” ujarnya.

Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh juga mendesak Aparat Penegak Hukum untuk mengusut dugaan manipulasi data. Menurut Masri, praktik tersebut tergolong kejahatan karena merugikan masyarakat sekaligus berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Jika ada yang bermain dalam pendataan, APH harus bertindak tegas,” kata Masri.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sorotan Terhadap Ketua PC SPSI PT. Socfindo Seumayam: Dugaan Mafia Bayangan dan Ketidaktransparanan Keuangan

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 121
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Nagan Raya, Aceh| Kepemimpinan ketua PC SPSI PT. Socfindo Seumayam di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, tengah menjadi sorotan menyusul dugaan praktik mafia bayangan dan ketidaktransparanan dalam pengelolaan keuangan serikat. Informasi ini didapatkan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Bongkarperkara yang tergabung dalam GMOCT. Dugaan ini muncul setelah beredarnya laporan dari beberapa […]

  • Gercep Pemerintah Setempat Tanggapi Musibah di Jatiluhur, Rumah Warga Yang Ambruk Langsung Didata

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 88
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi 4 Oktober 2025| Respons cepat ditunjukkan oleh jajaran pemerintahan di Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, dalam menyikapi musibah yang menimpa salah satu warganya. Setelah mendapat laporan mengenai rumah ambruk akibat hujan deras, pihak RT, RW, dan Kelurahan langsung turun tangan melakukan peninjauan dan pendataan di lokasi kejadian. Kejadian bermula pada Rabu, 1 Oktober […]

  • Atlet Muaythai Pasmar 3, Raih Emas Pada Kejuaraan JMAE 2025 di Jakarta

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 126
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| TNI AL, Dispen Kormar Sorong. Sebuah prestasi membanggakan bagi prajurit petarung Pasmar 3 dalam hal ini atlet Muaythai yang berhasil meraih medali emas pada kejuaraan di Jakarta Martial Arts Extravaganza (JMAE) tahun 2025 yang digelar di Baywalk Mall, Kelurahan Pluit, Jakarta Utara. Sabtu (03/05/2025). Kejuaraan yang diselenggarakan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat […]

  • PKN: Diplomasi Prabowo ke AS Bukan Tradisi, Tapi Cara Bertahan Hidup

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 14
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 5 Maret 2026| Arsitektur sistem internasional yang terjadi hari ini, di mana tidak ada otoritas supra-nasional yang menjamin keamanan suatu negara, memaksa setiap bangsa untuk menjadikan kelangsungan hidup (survival) sebagai motif paling rasional. Tantangan ini kian nyata bagi kekuatan menengah (middle power) seperti Indonesia, yang kini dihadapkan pada ketidakpastian global akibat kebijakan […]

  • Real Madrid Umumkan Perpisahan dengan Xabi Alonso Usai Kekalahan El Clasico

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 57
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 14 Januari 2026| Real Madrid dan Xabi Alonso mengumumkan berpisah dengan kesepakatan bersama seiring kegagalan di final Piala Super Spanyol 2026. Real Madrid mengonfirmasi keterangan perpisahan mereka dengan Alonso via laman resmi klub, Selasa (13/1/2026) dini hari WIB. Dalam keterangannya, pihak klub tidak memecat Alonso, melainkan sang pelatih yang memilih untuk mundur dari jabatannya. […]

  • Penagih Hutang KSP Paksa Nasabah Hingga Mengalami Trauma

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Kendil
    • visibility 133
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 29 Agustus 2025| Seorang penagih hutang melakukan tindakan pemaksaan terhadap nasabah yang memiliki tunggakan pembayaran mingguan. Diketahui sang penagih hutang berinisial RJ, dari Koperasi simpan pinjam KSP Putra Mandiri Sejahtera mendatangi rumah S (nasabah-red), di Desa Pabuaran, Kecamatan Gunungsindur Kabupaten Bogor. RJ tiba dirumah S, sekira pukul 20.47 WIB Kamis, (28/8) kemarin. Diduga RJ […]

expand_less