Dekat Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Gencar Sambang Desa Jagabaya
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Ming, 8 Jun 2025
- visibility 14

Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Jagabaya Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Brigadir Indra Muhamad Zaelani, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di Desa Jagabaya, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Minggu (8/6/2025).
Kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., yang disampaikan melalui Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H. untuk terus meningkatkan komunikasi antara kepolisian dan masyarakat.
Dalam sambang tersebut, Brigadir Indra Muhamad Zaelani mendatangi warga di beberapa titik strategis di wilayah Desa Jagabaya, termasuk tokoh masyarakat dan ketua lingkungan. Ia mengimbau agar warga selalu mematuhi peraturan hukum yang berlaku, menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta segera melaporkan setiap kejadian yang menonjol ke pihak Polsek Parungpanjang.
“Kami ingin masyarakat merasa dekat dengan kami. Dengan kehadiran POLRI di tengah-tengah warga, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah lebih dini,” ujar Brigadir Indra.
Kegiatan sambang ini juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman. “Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk sama-sama menjaga lingkungan dan tidak segan untuk berkoordinasi dengan kepolisian,” tambahnya.
Selain itu, Brigadir Indra Muhamad Zaelani turut mengingatkan warga untuk mewaspadai perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar, tetapi tidak memiliki payung hukum resmi. “Hal ini bisa masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang harus diwaspadai,” tegasnya.
Di tempat terpisah, Plt Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah tindak kriminalitas. “Apabila ada indikasi tindak kejahatan, termasuk TPPO, masyarakat dapat melaporkannya ke Call Center (021) 110 atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 yang melayani 24 jam,” jelasnya.
Dengan kegiatan sambang yang rutin dilakukan Bhabinkamtibmas, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa POLRI hadir dan berperan aktif dalam menciptakan rasa aman di tengah-tengah masyarakat.
Kegiatan sambang ini juga diharapkan dapat mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, sehingga terwujud sinergitas yang kuat untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman di wilayah Kabupaten Bogor.[*]
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Sumber: Humas Polres Bogor Polda Jabar
Saat ini belum ada komentar