Breaking News
light_mode
Beranda » Politik » Denny Charter Kritik DPR: Seleksi Hakim MK Jangan Jadi Ajang Bagi-bagi Jatah

Denny Charter Kritik DPR: Seleksi Hakim MK Jangan Jadi Ajang Bagi-bagi Jatah

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
  • visibility 53
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Jakarta, 29 Januari 2026| Penunjukan figur politisi aktif ke dalam jajaran hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai menjadi sinyalemen kuat terjadinya kemunduran demokrasi di Indonesia. Fenomena ini memicu kekhawatiran akan terjadinya “political capture of the judiciary” atau penyanderaan kepentingan politik terhadap kekuasaan kehakiman yang seharusnya independen.

​Politisi Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Denny Charter, menegaskan bahwa pengangkatan figur politisi aktif seperti Adies Kadir dari Partai Golkar merupakan preseden yang membahayakan prinsip kemandirian peradilan. Menurutnya, hal ini menandai pergeseran dari supremasi konstitusi menuju negara kekuasaan.

​“Secara etis, menempatkan kader partai aktif—terlebih yang memiliki posisi strategis di DPR—ke dalam MK menciptakan benturan kepentingan (conflict of interest) yang nyata. MK berwenang menguji undang-undang yang dibuat oleh DPR. Jika hakimnya berasal dari fraksi yang menyetujui UU tersebut, dia akan ‘mengadili produknya sendiri’,” ujar Denny dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/1/2026).

Pelanggaran Prinsip Kenegarawanan

​Denny menyoroti bahwa berdasarkan UUD 1945 Pasal 24C, syarat mutlak hakim MK adalah memiliki sikap kenegarawanan. Secara doktrinal, negarawan berarti individu yang telah selesai dengan kepentingan pribadi dan kelompoknya. Meski seorang politisi bisa mundur secara administratif saat dilantik, jejak rekam dan loyalitas ideologis tidak bisa dihapus dengan mudah.

​Kehadiran unsur partisan di MK dianggap melanggar prinsip hukum universal: Nemo judex in causa sua—tidak seorang pun boleh menjadi hakim untuk perkaranya sendiri. Hal ini mengancam mekanisme checks and balances yang menjadi jantung demokrasi.

Ancaman Autocratic Legalism

​Lebih lanjut, Denny menganalisis bahwa fenomena ini merupakan bentuk “Kejahatan Terstruktur terhadap Konstitusi”. Ia melihat adanya indikasi penggunaan jalur-jalur legal untuk mengikis demokrasi, atau yang dikenal dengan istilah autocratic legalism.

​“Penguasa tidak lagi menggunakan militer untuk melanggengkan kekuasaan, melainkan hukum. Dengan menguasai MK, koalisi penguasa dapat memastikan setiap undang-undang kontroversial—seperti revisi UU Penyiaran hingga aturan Pemilu—akan selalu lolos dari uji materi,” tambahnya.

​Denny juga menyayangkan sikap DPR yang terlihat menjadikan seleksi hakim MK sebagai ajang “bagi-bagi jatah” dan pengamanan legislasi. DPR seharusnya menjadi watchdog, bukan kolaborator yang menanam “agen” di lembaga yudikatif.

​Ia memperingatkan bahwa jika MK dipersepsikan sebagai “Mahkamah Koalisi”, maka setiap kebijakan strategis pemerintah akan selalu dicurigai publik, yang berpotensi memicu ketidakstabilan sosial (civil unrest). Pemerintahan Prabowo-Gibran, menurutnya, membutuhkan legitimasi hukum yang kuat, bukan legitimasi yang “diatur”.

​Konsolidasi kekuasaan yang terlalu gemuk di parlemen, jika ditambah dengan cengkeraman pada MK, akan membuat jalannya pemerintahan kehilangan fungsi kontrol. Ini menjadi preseden buruk bagi generasi mendatang karena menormalisasi hukum hanya sebagai alat kekuasaan, bukan alat keadilan.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Jabar Bertindak Sebagai Al-Udhhiyyah Dalam Penyembelihan Hewan Kurban Di Hari Raya Idul Adha 1446 H

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Kapolda Jabar Bertindak Sebagai Al-Udhhiyyah Dalam Penyembelihan Hewan Kurban Di Hari Raya Idul Adha 1446 H Tegarnews.co.id-Bandung, 6 Juni 2025| Dalam suasana penuh khidmat dan kebersamaan, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., bertindak langsung sebagai Al Udhhiyyah atau penyembelih hewan kurban pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 H […]

  • Kapolres Bogor Pimpin Apel Patroli Gabungan, Fokus Berantas Premanisme Di Wilayah Hukum Polres Bogor

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 31 Mei 2025| Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. memimpin langsung apel patroli gabungan yang digelar di Mapolres Bogor. Kegiatan ini menjadi langkah tegas Polres Bogor dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah rawan seperti terminal, pusat perbelanjaan, dan kawasan wisata. Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa tindakan premanisme […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Klapanunggal Sambang Warga Desa Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Klapanunggal Polres Bogor Polda Jabar.  Aiptu Amir Murtono menyambangi warga binaan diwilayah Desa Klapanunggal Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor. Kegiatan sambang ini menjadi rutinitas untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan deteksi dini dalam rangka pemeliharaan kamtibmas diwilkum Polsek Klapanunggal Rabu (04/06/2025). Kegiatan tersebut adalah salah satu sarana yang dilakukan oleh anggota Polri demi […]

  • Langkah Berani Kapolri di Tengah Bencana Aceh Tamiang, Ini Faktanya!

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Aceh, 12 Desember 2025| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau posko pengungsian bencana alam di wilayah Aceh Tamiang, Kamis 11 Desember 2025. Dalam kesempatan itu, Sigit menyalurkan bantuan untuk masyarakat. Lokasi pengungsian di Jembatan Kuala Simpang yang  ditempati sebanyak 240 orang. Masyarakat langsung menyambut antusias kehadiran Sigit dan rombongan. Pada kesempatan ini, Sigit  didampingi oleh […]

  • Kantor Imigrasi Belawan Menyerahkan 9 WN Kerudenim Medan Untuk Dideportasi

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Belawan,3 Oktober 2025| Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menyerahkan sebanyak sembilan (9) orang Warga Negara Asing (WNA) kepada Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan, Jum’at (3/10). Kesembilan WNA tersebut merupakan hasil pengawasan dan penegakan hukum oleh Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri di wilayah Perairan Asahan Kabupaten Asahan Sumatera Utara, pada 24 September 2025. Penyerahan dilakukan setelah […]

  • Jelang MUSDA, KNPI Serahkan Mandat Karateker Kepada Bupati Madina, Sekaligus Silaturahmi

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Mandailing Natal, 4 Nopember 2025| Tim karateker KNPI Madina ber audiensi dengan Bupati Mandailing Natal, Saipullah bersama Sekda dan Kadispora menerima audiensi dari jajaran tim karateker Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Mandailing Natal, (04/11). Pertemuan berlangsung di ruang kerja Bupati Mandailing Natal dan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan. Audiensi tersebut sekaligus […]

expand_less