Breaking News
light_mode
Home » Info Narkoba » Penjualan Tramadol Secara Bebas Kembali Terjadi di Jalan Terusan Jakarta, Kelurahan Antapani Tengah

Penjualan Tramadol Secara Bebas Kembali Terjadi di Jalan Terusan Jakarta, Kelurahan Antapani Tengah

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
  • visibility 69
  • comment 1 comment

Tegarnews.co.id-Kota Bandung, 30 Januari 2026| Penjualan tramadol secara ilegal kembali terjadi di Jalan Terusan Jakarta, Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani, Kota Bandung. Informasi ini didapat dari Redaksi Reportasejabar com, yang tergabung di Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT). Kamis 29 Januari 2026 kemarin.

Para penjual diduga tidak terkendali dan seolah-olah kebal hukum, kini menjual secara COD di pinggir kios yang sempat ditutup oleh pihak kepolisian. Operasional mereka berlangsung di samping kios tersebut, tepatnya di belakang sebuah mobil hitam, hal ini kembali menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Tramadol merupakan obat keras yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter, namun kini mudah ditemukan di pinggir jalan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. Jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis, obat ini memiliki potensi efek samping berbahaya seperti ketergantungan, kejang, hingga overdosis yang dapat mengakibatkan kematian.

Dari pantauan lapangan, tramadol dijual secara terbuka dengan harga yang relatif terjangkau. Ironisnya, pembeli tidak diwajibkan menunjukkan resep dokter, sehingga siapa pun dapat dengan mudah mendapatkannya. Hal ini sangat memprihatinkan karena membuka celah bagi penyalahgunaan, terutama di kalangan remaja dan generasi muda.

Seorang tokoh masyarakat setempat mengungkapkan kekhawatirannya, “Kami sangat khawatir dengan kondisi ini. Anak-anak muda sangat rentan terjerumus ke dalam penyalahgunaan tramadol karena harganya murah dan mudah didapatkan.”

Berbagai pihak menilai bahwa tindakan aparat penegak hukum selama ini belum cukup efektif dalam memberantas peredaran tramadol ilegal. Mereka mendesak pemerintah dan aparat terkait untuk bertindak lebih serius dan proaktif dalam menindak para pelaku. “Harus ada tindakan yang lebih tegas dan berkelanjutan, bukan hanya razia sesekali. Perlu ada upaya sistematis untuk memutus rantai pasokan tramadol ilegal ini,” tegas seorang pakar hukum dari salah satu organisasi di Kota Bandung.

Menjual obat keras tanpa resep dokter merupakan tindakan ilegal yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, peredaran obat keras hanya boleh dilakukan melalui resep dokter. Adapun sanksinya diatur dalam:

– Pasal 196: Menetapkan pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp1 miliar bagi siapa saja yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar dan tanpa resep dokter.

– Pasal 197: Menetapkan pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp1,5 miliar bagi orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar.

Masyarakat berharap dengan tindakan yang lebih tegas dan terkoordinasi, peredaran tramadol ilegal di Jalan Terusan Jakarta dan wilayah lain di Kota Bandung dapat segera dihentikan. Upaya ini sangat penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat keras dan mewujudkan masa depan yang lebih sehat serta produktif.[]

Komentar (1)

  • steal a brainrot 2

    Dive into the mind-bending world of steal a brainrot 2! This game boasts a truly unique mechanic that will keep you hooked. If you’re looking for a challenging and thought-provoking experience, this is definitely one to check out. Prepare to have your brain cells activated!

    Reply30 Januari 2026 7:23 am

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Metro Jaya Baru Diuji Kasus Faisal Amsco

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 239
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 28 Agustus 2025| Penangangan perkara terkait kasus yang menimpa pengusaha asal Aceh, Faisal bin Hartono, akhirnya sukses mempertontonkan sisi wajah gelap penegakan hukum di negeri ini. Sebagaimana dikutip dari laman beberapa media dan ramai pemberitaan, hanya karena konflik bisnis dengan rekannya, Fadh El Fous bin A Rafiq alias Fadh A Rafiq, Faisal pun harus […]

  • Sinergi Polsek Caringin, Kecamatan, dan Pemdes Cimande Hilir Gelar Aksi Jumat Bersih di Jalan Tenggek

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 407
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka mempererat sinergitas antar instansi serta membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kebersihan lingkungan, Polsek Caringin Polres Bogor bersama Pemerintah Kecamatan Caringin dan Pemerintah Desa Cimande Hilir menggelar kegiatan Jumat Bersih (Jumsih), Jumat (18/07/2025). Aksi bersih-bersih ini dipusatkan di sepanjang Jalan Tenggek, Desa Cimande Hilir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh […]

  • Penetapan,Pembentukan;Panitia,Pemilihan,BPD,Kedungwaringin

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 74
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bekasi, 29 Januari 2026| Pemerintah Desa Kedungwaringin secara resmi melaksanakan penetapan pembentukan Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk masa bakti 2026–2034. Penetapan ini menjadi tahapan awal dalam proses penyelenggaraan pemilihan BPD di tingkat desa. Kamis. (29/01/2026) Kepala Desa Kedungwaringin, Hj. Tita Komala, S.Pd.I, menyampaikan bahwa pembentukan panitia sebelumnya mengalami penundaan karena situasi darurat […]

  • Takut Dicap Menghilangkan Jejak, Koperasi Sayaga Segera Pasang Papan Nama

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 157
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cibinong Bogor (GMOCT) 24 Agustus 2025| Koperasi Jasa Sayaga Korpri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah diduga berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti cat kantor dan mencopot papan nama. Namun, kini koperasi tersebut menyatakan akan segera memasang kembali papan nama. Ketua Koperasi Jasa Sayaga Korpri, Maryeni, menyampaikan melalui pesan singkat WhatsApp (WA), pekan lalu, bahwa […]

  • Isu Penggelapan Dana Desa Terbantahkan, Pj Karangsegar Tunjukkan Kinerja Nyata

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 193
    • 1Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 29 September 2025– Penjabat (Pj) Kepala Desa Karangsegar, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Mulyadi Alzauhadi, SE., M.Si., membantah tuduhan yang menyebut dirinya menggelapkan Pendapatan Asli Desa (PADes) tahun anggaran 2024–2025.   Mulyadi menegaskan sejak dilantik pada 13 Maret 2024, dirinya fokus melakukan penataan dan perbaikan tata kelola pemerintahan desa. Sejumlah sektor menjadi […]

  • Pimpinan Redaksi SBI Ucapkan: “Selamat Menempuh Hidup Baru Kepada drh.Desti Ika Yanti & Anugrah Harizqi Pratama, A.Md.”

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 169
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pendowoharjo Bantul, 7 Desember 2025| Agung Sulistio, selaku Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com), sekaligus ketua umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) dan ketua II Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), menyampaikan ucapan selamat yang penuh makna atas pernikahan keponakannya tercinta, drh. Desti Ika Yanti, dengan Anugrah Harizqi Pratama, A.Md., pada Minggu, 07 Desember […]

expand_less