Breaking News
light_mode
Home » Info Narkoba » Penjualan Tramadol Secara Bebas Kembali Terjadi di Jalan Terusan Jakarta, Kelurahan Antapani Tengah

Penjualan Tramadol Secara Bebas Kembali Terjadi di Jalan Terusan Jakarta, Kelurahan Antapani Tengah

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
  • visibility 44
  • comment 1 comment

Tegarnews.co.id-Kota Bandung, 30 Januari 2026| Penjualan tramadol secara ilegal kembali terjadi di Jalan Terusan Jakarta, Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani, Kota Bandung. Informasi ini didapat dari Redaksi Reportasejabar com, yang tergabung di Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT). Kamis 29 Januari 2026 kemarin.

Para penjual diduga tidak terkendali dan seolah-olah kebal hukum, kini menjual secara COD di pinggir kios yang sempat ditutup oleh pihak kepolisian. Operasional mereka berlangsung di samping kios tersebut, tepatnya di belakang sebuah mobil hitam, hal ini kembali menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Tramadol merupakan obat keras yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter, namun kini mudah ditemukan di pinggir jalan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. Jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis, obat ini memiliki potensi efek samping berbahaya seperti ketergantungan, kejang, hingga overdosis yang dapat mengakibatkan kematian.

Dari pantauan lapangan, tramadol dijual secara terbuka dengan harga yang relatif terjangkau. Ironisnya, pembeli tidak diwajibkan menunjukkan resep dokter, sehingga siapa pun dapat dengan mudah mendapatkannya. Hal ini sangat memprihatinkan karena membuka celah bagi penyalahgunaan, terutama di kalangan remaja dan generasi muda.

Seorang tokoh masyarakat setempat mengungkapkan kekhawatirannya, “Kami sangat khawatir dengan kondisi ini. Anak-anak muda sangat rentan terjerumus ke dalam penyalahgunaan tramadol karena harganya murah dan mudah didapatkan.”

Berbagai pihak menilai bahwa tindakan aparat penegak hukum selama ini belum cukup efektif dalam memberantas peredaran tramadol ilegal. Mereka mendesak pemerintah dan aparat terkait untuk bertindak lebih serius dan proaktif dalam menindak para pelaku. “Harus ada tindakan yang lebih tegas dan berkelanjutan, bukan hanya razia sesekali. Perlu ada upaya sistematis untuk memutus rantai pasokan tramadol ilegal ini,” tegas seorang pakar hukum dari salah satu organisasi di Kota Bandung.

Menjual obat keras tanpa resep dokter merupakan tindakan ilegal yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, peredaran obat keras hanya boleh dilakukan melalui resep dokter. Adapun sanksinya diatur dalam:

– Pasal 196: Menetapkan pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp1 miliar bagi siapa saja yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar dan tanpa resep dokter.

– Pasal 197: Menetapkan pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp1,5 miliar bagi orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar.

Masyarakat berharap dengan tindakan yang lebih tegas dan terkoordinasi, peredaran tramadol ilegal di Jalan Terusan Jakarta dan wilayah lain di Kota Bandung dapat segera dihentikan. Upaya ini sangat penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat keras dan mewujudkan masa depan yang lebih sehat serta produktif.[]

Komentar (1)

  • steal a brainrot 2

    Dive into the mind-bending world of steal a brainrot 2! This game boasts a truly unique mechanic that will keep you hooked. If you’re looking for a challenging and thought-provoking experience, this is definitely one to check out. Prepare to have your brain cells activated!

    Reply30 Januari 2026 7:23 am

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukti Nyata! Aset Rampasan Negara Berbuah Padi di Bekasi

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 206
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi] 19 Agustus 2025– Komando Distrik Militer (Kodim) 0509/Kabupaten Bekasi turut mendukung langkah Kejaksaan RI dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Hal itu ditunjukkan dengan kehadiran langsung Dandim 0509/Kabupaten Bekasi Letkol Arh. Sabdho Aji Wibowo M.HAN dalam Panen Raya Program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (19/8/2025). […]

  • Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Puluhan Juta di Jalan TMP Taruna

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 376
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang, 14 Agustus 2025| Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial N W (35) yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB, (7/8) di pinggir Jalan TMP Taruna, Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden […]

  • Apresiasi Ketua PP-PAC Teluknaga Cenghar H.M.Nurjen.ST., Kirim Bunga Ucapan Kepada Kompol Johan Armando Utan,S.I.K., M.H., Sebagai Kasat Intelkam Polresta Tangerang yang Baru

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 61
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Tangerang, 19 Januari 2026| H.M. Nurjen.ST., selaku Ketua Ormas Pemuda Pancasila Pimpinan Anak Cabang (PP-PAC) Kecamatan Teluknaga Cenghar, mengirimkan bunga selamat dan sukses kepada Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., yang akan menjabat sebagai Kasat Intelkam Polresta Tangerang. Acara serah terima jabatan (Sertijab) akan digelar pada Senin (19/01/26) di Mako halaman Polresta Tangerang Polda […]

  • Tim Akreditasi Kemensos Kunjungi Yayasan ULTRA Addiction Center

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 77
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta (GMOCT) 30 Agustus 2025| Yayasan ULTRA Addiction Center menerima kunjungan dari Tim Akreditasi Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) pada Kamis, 28 Agustus 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari proses perpanjangan akreditasi lembaga rehabilitasi sosial yang dikelola oleh yayasan tersebut. Tim Akreditasi Kemensos RI melakukan penilaian mendalam terhadap berbagai aspek, termasuk standar kelembagaan, program […]

  • Kejari Lebak Eksekusi Uang Hasil Peredaran Rokok Ilegal Pasca Vonis Inkrah Senilai Rp1,3 Miliar

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 183
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lebak Banten, 4 Januari 2026| Kejaksa’an Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak telah secara resmi mengeksekusi seluruh barang bukti hasil tindak pidana peredaran rokok ilegal yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Eksekusi itu mencakup penyita’an uang hasil kejahatan senilai lebih dari Rp1,3 miliar, yang diserahkan ke negara setelah pengadilan menjatuhkan vonis terhadap pelaku utama (31/12/25). Kasus ini […]

  • Letkol Arh Sabdho Aji Wibowo Resmi Menjabat Dandim 0509/Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegernews.co.id – Bekasi- Komando Distrik Militer (Kodim) 0509/Kabupaten Bekasi resmi memiliki pemimpin baru. Jabatan Komandan Kodim diserahterimakan dari Letkol Inf Danang Waloyo, S.I.P kepada Letkol Arh Sabdho Aji Wibowo, M.Han dalam upacara militer yang berlangsung khidmat di Aula Babinsa Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Komplek Perkantoran Pemda Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/7/2025). […]

expand_less