Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Tokoh » Denny Charter: Langgar Putusan MK, Kapolri Layak Dicopot

Denny Charter: Langgar Putusan MK, Kapolri Layak Dicopot

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 15 Des 2025
  • visibility 174
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 15 Desember 2025| Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dinilai berjalan mundur dan terancam inkonstitusional. Polemik ini mencuat pasca terbitnya Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Direktur Eksekutif Index Politica Indonesia, Denny Charter, menegaskan bahwa Perpol yang baru ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tersebut secara substansial melemahkan batas sipil-militer dan secara terang-terangan diduga melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

*Perpol 10/2025: Tiket Emas Rangkap Jabatan, Bukan Revisi Minor*

Denny Charter menggarisbawahi bahwa Perpol 10/2025 bukan sekadar revisi minor atau aturan teknis administratif, melainkan sebuah “tiket emas” bagi para jenderal Polri untuk berpindah dari struktur kepolisian ke berbagai lembaga sipil tanpa harus pensiun atau mengundurkan diri.

“Di tengah janji-janji kemajuan dan visi Indonesia Emas, tiba-tiba muncul Perpol Nomor 10 Tahun 2025. Ini adalah tiket emas bagi para jenderal untuk berpindah meja kerja dari Mako Brimob ke kursi empuk di lembaga-lembaga sipil. Kapolri saat ini, alih-alih memperkuat prinsip kepolisian sipil yang profesional, justru mengesahkan aturan yang secara terang-terangan melemahkan batas sipil-militer dan membuka pintu rangkap jabatan,” ujar Denny Charter dengan nada keras.

Menurutnya, langkah ini mengindikasikan adanya strategi yang dimainkan oleh pimpinan Polri yang mengabaikan semangat konstitusi demi kenyamanan karier para elite institusi.

*Melawan Konstitusi dan Semangat Reformasi*

Kritik utama terletak pada dugaan pertentangan Perpol tersebut dengan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Putusan MK ini—yang juga disoroti oleh negarawan Mahfud MD—menegaskan bahwa anggota Polri aktif hanya dapat menduduki jabatan di luar institusi kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

“Kami patut berterima kasih kepada profesor dan negarawan seperti Bapak Mahfud MD yang tak ragu bersuara lantang. Beliau menyebut Perpol ini bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi. Artinya, regulasi ini bukan hanya melawan semangat reformasi, tetapi juga diduga melawan konstitusi,” tegas Denny Charter.

Ia bahkan menilai Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah memimpin barisan yang menentang putusan MK dan melawan arus Reformasi Polri.

Denny menyimpulkan bahwa dengan mengesahkan aturan yang membuka ruang rangkap jabatan dan mengabaikan amanat konstitusi, Kapolri saat ini bukan figur yang tepat untuk membawa Polri menuju institusi yang modern, profesional, dan sepenuhnya sipil.

*Tuntutan Koreksi Tegas kepada Presiden dan Kapolri*

Index Politica Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah strategis dan korektif atas kebijakan Kapolri tersebut. Isu ini dinilai telah melampaui persoalan teknis institusional dan menyentuh integritas pemerintahan.

“Waktunya sudah tiba, Pak Presiden. Daripada membiarkan Reformasi Polri berjalan mundur secara teratur, gantilah Kapolri saat ini dengan sosok yang benar-benar reformis, patuh pada konstitusi, dan memandang rangkap jabatan sebagai pengkhianatan terhadap semangat pemisahan Polri dari militer,” tandas Denny.

Ia menutup pernyataannya dengan peringatan keras:

“Bapak Presiden, ketika pimpinan institusi penegak hukum yang begitu vital berani mengabaikan semangat konstitusi demi kenyamanan karier para elite-nya, maka ini bukan lagi soal Presisi—ini sudah soal Preseden Buruk.”

Index Politica Indonesia menuntut agar Kapolri segera mencabut atau merevisi Perpol Nomor 10 Tahun 2025 agar selaras dan tunduk pada Putusan Mahkamah Konstitusi, demi menjaga marwah supremasi sipil dan kesinambungan Reformasi Polri.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tlm/Egi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tembus 26 Juta Pelangan, Pegadaian Terus Perkuat Layanan Lewat Program “Badai Emas”

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 48
    • 0Comment

    Tegarnews.co id-Jakarta, 22 Januari 2026| PT Pegadaian terus memperkuat transformasi layanan dengan menghadirkan kemudahan transaksi bagi masyarakat. Upaya tersebut berkontribusi terhadap pertumbuhan jumlah nasabah yang kini mencapai sekitar 26 juta orang di seluruh Indonesia, seiring meningkatnya minat masyarakat bertransaksi dan berinvestasi emas secara praktis Salah satu bentuk kemudahan yang ditawarkan Pegadaian adalah melalui program Badai […]

  • Sempat Viral di Media Sosial Soal Tumbler Hilang di KRL, Petugas dan Penumpang Dimediasi dan Berakhir Damai

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle M.ifsudar/Arfiyan Ramadhan
    • visibility 86
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 28 2025 Jakarta| Akhirnya PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan proses mediasi antara Petugas Passenger Service Stasiun Rangkasbitung dan salah satu penumpang KRL yang sebelumnya melaporkan barang bawaannya tertinggal di dalam kereta, yakni tumbler. Pertemuan berlangsung di Kantor KAI Wisata, Stasiun Gondangdia, Jakarta, Kamis (27/11). Direktur utama KAI Bobby Rasyidin menegaskan perusahaan menjunjung tinggi […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Polres Bogor Ajak Warga Desa Banjarwangi Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Banjarwangi, Polsek Ciawi, Polres Bogor, rutin melaksanakan kegiatan sambang warga. Seperti yang dilaksanakan oleh Bripka Alfian Wijaya pada Minggu (1/6/2025) pukul 10.30 WIB di kawasan Kavling Ussu, Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Kegiatan tersebut sesuai dengan arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., […]

  • Kasus Dugaan Pengeroyokan Trisna Ginting Mandek, TKN Soroti Kejanggalan di Polsek Pancur Batu

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 242
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 26 November 2025| Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Trisna Aditya Ginting oleh Polsek Pancur Batu dinilai penuh kejanggalan dan berjalan di tempat. Hal ini disampaikan Ketua Umum DPP Tim Kompas Nusantara (TKN), Adi Warman Lubis, yang mengecam lambannya proses hukum. Informasi ini diperoleh dari laporan yang diterbitkan oleh media online Aswajanews, yang merupakan bagian […]

  • Seorang Ibu Lanjut Usia Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Mandi Alun-Alun Kota Bogor

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle AG
    • visibility 137
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 20 Januari 2026| Seorang perempuan lanjut usia berinisial , diperkirakan berusia sekitar 70 tahun, ditemukan meninggal dunia di kamar mandi umum kawasan Alun-Alun Kota Bogor, Selasa siang (20/1/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Korban diketahui berdomisili di Jakarta. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, korban masuk ke kamar mandi seorang diri tanpa mengeluhkan kondisi kesehatan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang Sambang Warga dan Bagikan Bibit Tanaman Untuk Dukung Ketahanan Pangan

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Dalam rangka menjaga keamanan dan menciptakan kedekatan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Sumur Batu Polsek Babakan Madang Polres Bogor Polda Jawa Barat, Aiptu Endang Saputra, melaksanakan kegiatan sambang warga serta membagikan bibit tanaman kepada masyarakat di Kampung Selaerih RT 12 RW 04, Desa Sumur Batu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada […]

expand_less