Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Dewan Otang Desak Pemkab Pangandaran Tindak Tegas Limbah Hotel: Ingatkan Ancaman Pidana UU Lingkungan

Dewan Otang Desak Pemkab Pangandaran Tindak Tegas Limbah Hotel: Ingatkan Ancaman Pidana UU Lingkungan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
  • visibility 69
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pangandara, 9 Januari 2026 (GMOCT)| Permasalahan limbah industri perhotelan di Kabupaten Pangandaran kembali menjadi sorotan serius. Dewan Otang, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menegaskan bahwa pengelolaan limbah hotel dan restoran di daerah wisata tersebut masih jauh dari standar yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dewan Otang mengingatkan bahwa pesatnya pembangunan hotel dan penginapan di Pangandaran harus diiringi kepatuhan ketat terhadap UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), terutama kewajiban memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berfungsi dengan baik.
“Pariwisata adalah aset utama Pangandaran. Jangan sampai rusak karena limbah cair maupun padat dari industri perhotelan yang tidak dikelola sesuai aturan,” tegasnya, Kamis (8/1/2026).

Ia menyoroti potensi pencemaran sungai dan laut yang dapat terjadi jika limbah perhotelan dibuang tanpa proses pengolahan yang sesuai baku mutu lingkungan. Menurutnya, pemerintah daerah harus meningkatkan pengawasan dan tidak ragu menjatuhkan sanksi administratif maupun pidana bagi pelaku usaha yang melanggar.
“UU 32/2009 sudah jelas. Pelaku usaha yang sengaja atau lalai mencemari lingkungan dapat dikenakan sanksi pidana hingga 3 tahun penjara dan denda maksimal Rp3 miliar. Ini bukan ancaman kosong,” ujarnya mengingatkan.

Selain UU tersebut, Dewan Otang juga menyoroti kewajiban pelaku usaha untuk mematuhi PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, termasuk penyusunan AMDAL atau UKL-UPL bagi hotel dan restoran.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha untuk menjaga keberlanjutan pariwisata Pangandaran. “Wisata tidak hanya soal jumlah wisatawan, tapi soal kelestarian alam. Kalau lingkungan rusak, wisatawan akan pergi,” katanya.

Dewan Otang memastikan dirinya siap mendorong lahirnya kebijakan daerah yang lebih berpihak pada perlindungan lingkungan serta memberikan pendampingan kepada pelaku usaha agar mampu memenuhi standar pengelolaan limbah.

Dukungan serupa datang dari Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com), Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), sekaligus Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI). GMOCT mendapatkan informasi terkait permasalahan limbah perhotelan di Pangandaran dari media online Kabarsbi yang tergabung sebagai anggota dalam organisasi tersebut.

Agung menegaskan bahwa pemerintah daerah harus tegas melakukan pemeriksaan berkala terhadap IPAL hotel dan restoran serta tidak boleh kompromi terhadap pelanggaran yang mengancam lingkungan dan konsumen.

“Pengawasan tidak boleh hanya formalitas. Jika IPAL tidak berfungsi atau limbah dibuang sembarangan, pemerintah wajib bertindak,” ujar Agung Sulistio.

Ia berharap Pangandaran dapat menjadi contoh daerah wisata yang berhasil menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan perlindungan lingkungan hidup, sesuai amanat UU dan regulasi nasional.

#noviralnojustice

#pangandaran

#pantaipangandaran

Team/Red (Kabarsbi)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Promosi Jabatan di Lingkungan Kemenham Jadi Sorotan Publik

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 144
    • 0Comment

    Jakarta, Jum’at.13 Mai 2025| Sebuah keputusan promosi jabatan di lingkungan Kementerian HAM tengah menjadi perhatian luas. Seorang pejabat dengan usia 58 tahun diketahui diangkat menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Sumatera Selatan pada Maret 2025. Padahal, menurut regulasi yang berlaku, usia tersebut telah melebihi batas maksimal untuk pengangkatan ke Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. […]

  • Mafia Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 30
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nganjuk, 1 Maret 2026| Sebuah gudang berlokasi di Desa Warujayeng, Kecamatan Tanjung Anom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, diduga menjadi sarana penimbunan solar bersubsidi. Aktivitas ilegal yang terkait dengan seorang pengusaha berinisial “L” ini masih menunggu pendalaman dan konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum. Pantauan di lapangan menunjukkan gudang tersebut dilengkapi tangki berkapasitas sekitar 8 kiloliter […]

  • Wilson Lalengke Diundang Dubes Rusia Mengikuti Telekonferensi Internasional tentang Kejahatan Perang di Wilayah Belgorod

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 9
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 16 Maret 2026 | Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, diundang secara resmi oleh Duta Besar Republik Federasi Rusia di Jakrta untuk berpartisipasi dalam telekonferensi internasional berjudul “Kejahatan Perang Angkatan Bersenjata Ukraina _(Armed Forces of Ukraine – AFU)_ terhadap Penduduk Sipil Wilayah Belgorod.” Acara tersebut, yang diselenggarakan oleh Delegasi […]

  • Terciduk Pengangsu Solar Subsidi Ilegal di SPBU Pengapon Semarang Gonta Ganti Plat Nopol, Inisial A Sebut Oknum Anggota

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 83
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Semarang, 13 Desember 2025| Menindaklanjuti pemberitaan awal yang tayang di puluhan media online dan cetak yang tergabung di Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang pertama kali diperoleh dari media online Bentengmerdeka yang juga menjadi bagian GMOCT, perihal dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi, tim investigasi GMOCT mengungkapkan temuan mencurigakan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek CSR Polres Bogor Cek Pos Kamling Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 136
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Bogor| Polsek CSR Polres Bogor Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di daerah Hukum Polsek CSR Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan kegiatan sambang dan cek kamling. Seperti yang dilakukannya Personil Bhabinkamtibmas Desa Cilember Aiptu Dedi.Koswara yang melaksanakan patroli sambang kamling kepada Pos Kamling di […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga Dalam Rangka Harkamtibmas

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar. Bripka Andi Tri M , Bhabinkamtibmas Desa Leuwimekar melaksanakan kegiatan kontrol dan patroli di wilayah kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor. Kegiatan sambang dan patroli ini menjadi rutinitas untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan deteksi dini dalam rangka pemeliharaan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Leuwiliang senin (19/05/2025). Kegiatan semacam […]

expand_less