Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Dewan Otang Desak Pemkab Pangandaran Tindak Tegas Limbah Hotel: Ingatkan Ancaman Pidana UU Lingkungan

Dewan Otang Desak Pemkab Pangandaran Tindak Tegas Limbah Hotel: Ingatkan Ancaman Pidana UU Lingkungan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
  • visibility 82
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pangandara, 9 Januari 2026 (GMOCT)| Permasalahan limbah industri perhotelan di Kabupaten Pangandaran kembali menjadi sorotan serius. Dewan Otang, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menegaskan bahwa pengelolaan limbah hotel dan restoran di daerah wisata tersebut masih jauh dari standar yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dewan Otang mengingatkan bahwa pesatnya pembangunan hotel dan penginapan di Pangandaran harus diiringi kepatuhan ketat terhadap UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), terutama kewajiban memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berfungsi dengan baik.
“Pariwisata adalah aset utama Pangandaran. Jangan sampai rusak karena limbah cair maupun padat dari industri perhotelan yang tidak dikelola sesuai aturan,” tegasnya, Kamis (8/1/2026).

Ia menyoroti potensi pencemaran sungai dan laut yang dapat terjadi jika limbah perhotelan dibuang tanpa proses pengolahan yang sesuai baku mutu lingkungan. Menurutnya, pemerintah daerah harus meningkatkan pengawasan dan tidak ragu menjatuhkan sanksi administratif maupun pidana bagi pelaku usaha yang melanggar.
“UU 32/2009 sudah jelas. Pelaku usaha yang sengaja atau lalai mencemari lingkungan dapat dikenakan sanksi pidana hingga 3 tahun penjara dan denda maksimal Rp3 miliar. Ini bukan ancaman kosong,” ujarnya mengingatkan.

Selain UU tersebut, Dewan Otang juga menyoroti kewajiban pelaku usaha untuk mematuhi PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, termasuk penyusunan AMDAL atau UKL-UPL bagi hotel dan restoran.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha untuk menjaga keberlanjutan pariwisata Pangandaran. “Wisata tidak hanya soal jumlah wisatawan, tapi soal kelestarian alam. Kalau lingkungan rusak, wisatawan akan pergi,” katanya.

Dewan Otang memastikan dirinya siap mendorong lahirnya kebijakan daerah yang lebih berpihak pada perlindungan lingkungan serta memberikan pendampingan kepada pelaku usaha agar mampu memenuhi standar pengelolaan limbah.

Dukungan serupa datang dari Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com), Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), sekaligus Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI). GMOCT mendapatkan informasi terkait permasalahan limbah perhotelan di Pangandaran dari media online Kabarsbi yang tergabung sebagai anggota dalam organisasi tersebut.

Agung menegaskan bahwa pemerintah daerah harus tegas melakukan pemeriksaan berkala terhadap IPAL hotel dan restoran serta tidak boleh kompromi terhadap pelanggaran yang mengancam lingkungan dan konsumen.

“Pengawasan tidak boleh hanya formalitas. Jika IPAL tidak berfungsi atau limbah dibuang sembarangan, pemerintah wajib bertindak,” ujar Agung Sulistio.

Ia berharap Pangandaran dapat menjadi contoh daerah wisata yang berhasil menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan perlindungan lingkungan hidup, sesuai amanat UU dan regulasi nasional.

#noviralnojustice

#pangandaran

#pantaipangandaran

Team/Red (Kabarsbi)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggaran Fantastis, Hasil Tragis, Proyek IPA Tanah Merah Bekasi Diduga Bermain Mata

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 284
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 31 Agustus 2025– Proyek Pengembangan Jaringan Distribusi IPA Tanah Merah di Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, dengan nilai kontrak jumbo Rp61,05 miliar dari APBD 2025, kini menuai sorotan publik. Alih-alih memberi manfaat, pekerjaan yang digarap PT. Rafa Karya Indonesia justru menimbulkan masalah serius di lapangan.   Aktivitas galian pipa membuat jalanan […]

  • Tambang Curugbitung: Izin Luar Plotting, BBM Ilegal, Gakkum Bungkam

    • calendar_month 5 hour ago
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 6
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Lebak, 11 Mei 2026 | Forum Tokoh Maja Bersatu (FTMB) mengecam keras sikap pasif Pemerintah Pusat terkait praktik tambang tanah (Galian C) ilegal di Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak. Meski laporan resmi bernomor 003/LPM-FTMB/XII/2025 telah dilayangkan sejak Desember tahun lalu kepada Dirjen Gakkum ESDM dan Deputi Gakkum KLH, hingga hari ini belum ada tindakan […]

  • Diduga Dipotong Sepihak, Dana BHP–BHR Desa di Bekasi Capai Rp320 Juta

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 70
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 26 Desember 2025– Dugaan pemotongan anggaran Bagi Hasil Pajak (BHP) dan Bagi Hasil Retribusi (BHR) yang dialami sejumlah desa di Kabupaten Bekasi kian menuai sorotan. Pemotongan yang diduga terjadi di akhir Tahun Anggaran 2025 tersebut disebut dilakukan tanpa pemberitahuan resmi, tanpa sosialisasi, dan tanpa adanya perubahan regulasi yang disampaikan kepada pemerintah […]

  • Humanis dan Peduli Sesama, Ketua AKPERSI DPD Jabar Apresiasi Kepedulian Sosial Polsek Pebayuran

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle HUSEN
    • visibility 63
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 2 Januari 2026— Kepedulian sosial yang konsisten ditunjukkan jajaran Polsek Pebayuran kembali menuai apresiasi dari berbagai pihak. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Jawa Barat bersama jajaran, didampingi pengurus DPC AKPERSI Kabupaten Bekasi, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas aksi-aksi sosial yang rutin dilakukan Polsek Pebayuran kepada masyarakat Kecamatan Pebayuran, […]

  • Proyek Pengecoran Jalan di Desa Sukakarsa Diduga Tak Sesuai Prosedur, Pengawasan Lemah

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 497
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi- Proyek pengecoran jalan lingkungan di Kampung Kendayakan RT 01 RW 01 Dusun I, Desa Sukakarsa, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan. Pekerjaan yang seharusnya menjadi infrastruktur penting bagi masyarakat ini justru terkesan dikerjakan asal-asalan dan tanpa pengawasan yang memadai. Jumat. (04/07/2025) Dari pantauan langsung di lokasi, Senin (30/06/2025), terlihat bahwa pengecoran […]

  • NGERI! Tanah Longsor Hantam 6 Daerah di Sumut, Polri Kerahkan Empat SSK Brimob

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 83
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 27 November 2025| Polri melaporkan situasi terbaru terkait bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara. Hingga Selasa (25/11), tercatat 20 kejadian bencana terdiri dari 12 tanah longsor, 7 banjir, dan 1 pohon tumbang yang terjadi di enam kabupaten/kota, yakni Tapanuli Tengah, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Kota Sibolga, dan Nias. Rentetan […]

expand_less