Breaking News
light_mode
Home » Peristiwa » Diduga Akibat Sisa Serpihan Proyek Betonisasi Jalan, Seorang Pengendara Motor Terjatuh

Diduga Akibat Sisa Serpihan Proyek Betonisasi Jalan, Seorang Pengendara Motor Terjatuh

  • account_circle Asep Hidayat
  • calendar_month Ming, 7 Des 2025
  • visibility 397
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 7 Desember 2025| Seorang pengendara sepeda motor terjatuh saat melintas di proyek pembangunan betonisasi di Jalan Nanas, arah Pure Jagatkarta wilayah Desa Sukajaya Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor.

Penyebab jatuhnya diduga oleh sisa serpihan material batu krikil pembangunan betonisasi jalan, tanpa ada tanda atau plang peringatan di areal tersebut, sedang dalam pengerjaan oleh pihak Dinas Pembangunan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, dimna proyek pengerjaannya dilaksanakan  oleh CV Radika Karya.

Menurut saksi mata di lokasi kejadian mengatakan,” sebelumnya kemaren  juga ada pengendara sepeda motor Perempuan terjatuh, sama persis di tempat kejadian akang terjatuh,” kata saksi mata yang tidak mau menyebutkan namanya.

Ia menambahkan,” Pengendara sepeda motor sebelumnya, itu bekas sisa serpihan pasir batu klikir yang ga mau di bersihkan jalan jadi licin,” ujarnya seraya  membantu mengobati luka- luka pengendara motor yang terjatuh, bersmaa pemilik warung.

Diketahui korban mengalami luka ringan dibagian tangan kanan, dan bagian lutut sebelah kanan, kemudian sepeda motor yang dikendarai korban mengalami rusak ringan.

Atas kejadian tersebut, diduga CV Radika Karya kurang memperhatikan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) sehingga banyak material sisa kegiatan proyek betonisasi jalan yang tercecer ke badan jalan yang tidak dibersihkan dan mengakibatkan kecelakaan pengguna jalan yang melintas.

Aan selaku pelaksana kegiatan CV Radika Karya saat di konfirmasi, Ia tidak mau tahu masalah kecelakaan tersebut dan mengatakan,”Itu kecelakaan kan kesalahannya sendiri, udah tau lagi ada proyek malah gak hati-hati,” ucap Aan kepada Wartawan melalui sambungan telpon WhatsApp, (6/12).

Hal ini menjadi sorotan publik, dan berharap kepada pihak pelaksana kegiatan proyek agar lebih memperhatikan dampak lingkungan. Proyek yang sedang mereka kerjakan.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak CV Radika Karya.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Iwakum Terima Penghargaan Pada Peringatan Hari Pers Nasional 2026

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 45
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 Februari 2026| Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Iwakum dalam penguatan jurnalisme hukum dan perlindungan kebebasan pers di Indonesia. Penghargaan PWI Awards itu diterima langsung oleh Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, dalam […]

  • Kapolres Bogor Hadiri Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Bogor

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 115
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. menghadiri kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Acara digelar di Pendopo Soekarno Hatta, Komplek Pemda Cibinong, mulai pukul 19.30 WIB dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, pejabat struktural, dan tamu undangan lainnya. (04/06/2025) Turut hadir dalam kegiatan […]

  • Pengeroyokan Wartawan di Minahasa Tenggara: Cermin Buram Penegakan Hukum dan Arogansi Mafia BBM

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 13
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, 8 Maret 2026| Kasus pengeroyokan terhadap wartawan berinisial O alias Onal di SPBU Tababo, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Selsasa, 03 Maret 2026, lalu kembali membuka luka lama tentang lemahnya penegakan hukum terhadap mafia BBM bersubsidi. Insiden ini terjadi ketika sang wartawan tengah melakukan pemantauan dugaan penyelewengan BBM […]

  • Batik Lintas 5, Wujud Kemandirian Warga Binaan Lapas Cipinang di Hari Batik Nasional

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta , 3 Oktober 2025| Peringatan Hari Batik Nasional pada 2 Oktober menjadi momentum bagi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang untuk menunjukkan bahwa pemasyarakatan bukan hanya tentang pengamanan, melainkan juga ruang kreatif, produktif, dan penuh harapan. Melalui Batik Lintas 5, karya tangan Warga Binaan, Lapas Cipinang menegaskan komitmennya dalam membina kemandirian berbasis budaya bangsa. […]

  • Mahkamah Konstitusi Gugurkan Uji Materi UU Polri

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 165
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 20 Januari 2026| Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Ketetapan Nomor 251/PUU-XXIII/2025 ihwal pengujian materiil Pasal 3 ayat (1) huruf c dan Penjelasan Pasal 3 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun. Sidang pengucapan Ketetapan tersebut digelar di Gedung Mahkamah […]

  • Girik dan Letter C Kedaluwarsa di 2026, Simak Cara Amankan Hak Milik Tanah Anda

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 155
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Desember 2025| Lanskap pertanahan di Indonesia tengah bersiap menghadapi transisi besar. Mulai awal tahun 2026, lembaran- lembaran kertas kusam peninggalan masa lalu yang dikenal sebagai Girik, Letter C, hingga Petok D secara resmi akan kehilangan taringnya sebagai bukti kepemilikan tanah. Pemerintah kini memacu masyarakat untuk segera melakukan konversi dokumen adat mereka menjadi Sertifikat […]

expand_less