Breaking News
light_mode
Beranda » Pendidikan » PGRI Kabupaten Kuningan Gelar Pelatihan Bimbingan dan Konseling Kesehatan Mental Untuk Guru

PGRI Kabupaten Kuningan Gelar Pelatihan Bimbingan dan Konseling Kesehatan Mental Untuk Guru

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 13 Des 2025
  • visibility 47
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Kuningan, 13 Desember 2025| Dalam upaya meningkatkan kompetensi Guru Bimbingan dan Konseling (BK) dalam menangani permasalahan kesehatan mental peserta didik, PGRI Kabupaten Kuningan bekerja sama dengan Universitas Indraprasta PGRI (Unindra), Jakarta menyelenggarakan Pelatihan Konseling Kesehatan Mental. Kegiatan ini dilaksanakan di SMP Negeri 3 Kuningan pada Sabtu, 13 Desember 2025.

Pelatihan tersebut mengusung tema “Konseling Narcissistic Personality Disorder (NPD) dengan Pendekatan Cognitive Behavioral Therapy (CBT)” dan diikuti oleh Guru BK se-Kabupaten Kuningan. Tema ini dipilih sebagai respons atas semakin kompleksnya permasalahan psikologis peserta didik di lingkungan sekolah, termasuk persoalan relasi sosial, perundungan (bullying), dan gangguan kesehatan mental, yang menuntut peran Guru BK agar lebih profesional, adaptif, dan berbasis keilmuan.

Secara yuridis, peran Guru BK dalam layanan konseling memiliki landasan hukum yang kuat. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menegaskan bahwa pendidik bertanggung jawab terhadap pengembangan potensi peserta didik secara menyeluruh, termasuk aspek mental dan kepribadian. Selain itu, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah secara khusus mengatur tugas, fungsi, serta tanggung jawab Guru BK dalam memberikan layanan konseling yang profesional dan beretika di satuan pendidikan.

Pelatihan ini juga relevan dengan upaya perlindungan anak dari praktik perundungan di lingkungan sekolah. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan fisik maupun psikis, termasuk bullying. Lebih lanjut, Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan menempatkan Guru BK sebagai salah satu unsur strategis dalam pencegahan, pendampingan, dan penanganan kasus kekerasan dan perundungan di sekolah.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh:

– Prof. Dr. Sumaryoto, Rektor
Universitas Indraprasta PGRI
– Dr. Irwan Agus, M.Si. Wakil
Rektor I Bidang
Kemahasiswaan Unindra,
– Dr. Adi Dasmin, M.M., Dewan
Penasihat Unindra,
– Beni Prihayatno, S.Sos.,M.Si,
Kepala Badan
Pengembangan
Kepegawaian
dan Sumber Daya Manusia
(BPKSDM) Kabupaten
Kuningan,
– Rusmiadi, A.P., S.Sos., M.Si.
Sekretaris Dinas Pendidikan
Kabupaten Kuningan,
– Bambang L.A. Hutapea, S.H.,
M.H., C.Med, selaku Kuasa
Hukum PGRI Kabupaten
Kuningan dan Kuasa Hukum
K3S Jawa Barat.

Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan kapasitas Guru BK, khususnya dalam aspek kesehatan mental peserta didik serta perlindungan hukum profesi guru dalam menjalankan tugasnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pelatihan ini, para peserta mendapatkan pembekalan teori dan praktik mengenai karakteristik Narcissistic Personality Disorder, teknik asesmen, serta penerapan pendekatan Cognitive Behavioral Therapy (CBT) dalam proses konseling di sekolah. Materi disampaikan oleh narasumber dari Universitas Indraprasta PGRI Jakarta yang memiliki kompetensi di bidang psikologi dan konseling.

Ketua PGRI Kabupaten Kuningan yang juga Ketua K3S Jawa Barat, Ida Suprida, S.Pd., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan konseling di sekolah sekaligus memperkuat peran Guru BK dalam pencegahan dan penanganan bullying. Menurutnya, Guru BK dituntut memiliki pemahaman komprehensif, empati yang kuat, serta keterampilan profesional agar mampu mendampingi peserta didik secara tepat, manusiawi, dan sesuai koridor hukum.

Selama pelatihan berlangsung, para peserta tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang dikemas secara interaktif melalui diskusi, studi kasus, dan simulasi praktik konseling. Diharapkan, hasil pelatihan ini dapat diimplementasikan secara optimal di sekolah masing-masing guna menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, aman, ramah anak, serta kondusif bagi perkembangan mental dan emosional peserta didik.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: SBI

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Polda Sumut Menerima Upeti Dari Mafia Judi Aseng Kayu, di Sumatra Utara

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Medan, 12 Desember 2025| Meluasnya bisnis judi tembak ikan di wilayah Sumatera Utara mencakup wilayah Medan,serge dan deliserdang adalah tempat yang sudah tidak asing lagi, di masyarakat yang sudah banyak mengenal mapia ini. Kerlibatan aparatur negara di duga salah satu angota kapolda memebekingi mapia judi ini , berinisial (JP) yang bertugas di kerimum poldasu, sehingga […]

  • Poros Alternatif Pastikan Prabowo Subianto Tepati Amanah Rakyat

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Depok, 18 Agustus 2025| Jelang Peringatan HUT RI ke 80 Tahun, aktivis dan para Jenderal Purnawirawan TNI yang tergabung dalam Poros Alternatif telah sukses menggelar Sarasehan Nasional. Acara yang menjadi titik balik Indonesia kedepan ini dilaksanakan di aula Mayjen TNI Purnawirawan Tatang Zaenudin, jalan bukit pasir 49, Cijantung Kelapa dua Cimanggis Depok, pada Sabtu (16/8/2025). […]

  • Diduga Palsukan Surat PT. APN, LSM Gakorpan Riau Lapor ke Mabes Polri

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Pekanbaru, Riau, 17 November 2025| Dugaan pemalsuan surat PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di Desa Sungai Rambai dan Desa IV Koto Setingkai, Kec. Kampar Kiri, Kab. Kampar, Riau, akhirnya dilaporkan Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) DPD Prov. Riau, Rahmad Panggabean ke Mabes Polri di Jakarta, pada Rabu (12/11/2025). Kepada Awak […]

  • Jeritan Pasien Gawat Darurat di Cirebon: Kemenkes dan BPJS Diduga Acuhkan Warga Miskin

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 28 September 2025 (GMOCT)| Kasus seorang pasien bernama Sarojim, warga Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menjadi sorotan tajam terkait pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin. Sarojim, yang menderita gagal ginjal dan membutuhkan cuci darah segera, terkatung-katung di ruang IGD RS Gunung Jati karena kartu BPJS miliknya tidak aktif. Kisah pilu ini […]

  • Tingkatkan Kesadaran Hukum Akan Bahaya Narkotika, Kapolsek CWI Berikan Materi Dan Himbauan Kepada Masyarakat

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di daerah Hukum Polsek CWI Polres Bogor terutama mengenai masalah penyalahgunaan NARKOTIKA Kapolsek Ciawi AKP DEDE LESMANA JAYA, S.H, M.H turun langsung memberikan materi dan himbauan mengenai bahaya narkotika, pada Hari Kamis tanggal 05 Juni 2025, pukul 09.00 Wib di Desa Banjarwangi Kec. Ciawi Kab. Bogor. Sesuai Arahan Bapak […]

  • Tanpa Euforia Berlebihan, Kades Karangmekar Serukan Malam Tahun Baru Kondusif

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bekasi, 31 Desember 2025| Menjelang perayaan malam pergantian tahun, Kepala Desa Karangmekar, H. Nursait, mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas lingkungan.   Imbauan tersebut disampaikan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, seperti pesta minuman keras, penggunaan petasan berlebihan, konvoi kendaraan, serta aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketenangan dan keselamatan warga.   […]

expand_less