Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kepala Desa Koolotano Diminta Segera Diselidiki

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kepala Desa Koolotano Diminta Segera Diselidiki

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
  • visibility 525

Tegarnews.co.id-Nias Selatan| Dugaan penggunaan ijazah palsu kembali mencuat di Kabupaten Nias Selatan. Kali ini, sorotan publik tertuju kepada Faoaro Nduru, Kepala Desa Koolotano, Kecamatan Lolomatua, yang dilaporkan sejumlah masyarakat karena diduga menggunakan dokumen pendidikan palsu sebagai syarat pencalonan pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2020 lalu.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun tim awak media, Faoaro Nduru terpilih sebagai Kepala Desa Koolotano setelah meraih suara terbanyak dalam ajang Pilkades yang dilaksanakan pada tahun 2020. Namun, seiring berjalannya waktu, muncul dugaan dari kalangan masyarakat terkait keabsahan dokumen administrasi yang dilampirkan saat proses pencalonan, khususnya terkait ijazah yang digunakan sebagai syarat utama.

Menanggapi dugaan tersebut, tim media melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan. Kepala Dinas Pendidikan Nurhayati Telaumbanua melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan, Piter Buulolo, mengungkapkan adanya kejanggalan terkait data pada ijazah yang diduga milik Faoaro Nduru. Salah satu yang paling mencolok adalah tercantumnya tanggal lahir 30 Februari 1976, yang jelas secara kalender tidak pernah ada.

Dalam pernyataannya kepada sejumlah awak media pada Rabu (02/07/2025), Piter Buulolo menuturkan bahwa berdasarkan pencocokan data di Dinas Pendidikan, tidak ditemukan berkas atas nama Faoaro Nduru. “Setelah kami telusuri, tidak terlihat dan tidak ada berkas yang bersangkutan di sistem maupun arsip kami,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Namun, Piter juga menekankan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menyatakan bahwa dokumen tersebut palsu. “Saya tidak menyatakan bahwa ijazah itu palsu, tetapi ini ranah aparat penegak hukum (APH) untuk menyelidikinya lebih lanjut,” tegas Piter saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Menanggapi situasi ini, tim investigasi dari media Bongkarperkara serta beberapa lembaga kontrol sosial lainnya berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret. Mereka mendesak agar kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut, demi menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan desa serta sebagai upaya menjaga marwah Undang-Undang dan nilai keadilan di tengah masyarakat.

Dugaan penggunaan ijazah palsu dalam pencalonan kepala desa adalah persoalan serius yang mencederai proses demokrasi di tingkat desa. Jika terbukti benar, maka tindakan tersebut tidak hanya mencoreng nama baik institusi desa, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemalsuan dokumen sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan.

Untuk itu, masyarakat Desa Koolotano dan publik pada umumnya menanti kejelasan dari pihak yang berwenang. Pemeriksaan mendalam serta audit administrasi sangat dibutuhkan untuk memastikan keabsahan dokumen yang digunakan oleh Faoaro Nduru dalam proses Pilkades tahun 2020. Keterbukaan informasi dan komitmen terhadap hukum diharapkan menjadi fondasi utama dalam menyelesaikan persoalan ini secara objektif dan adil[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Raja Ampat Keluhkan Tak Berdaya Hadapi Tambang Nikel: “97 Persen Wilayah Kami Kawasan Konservasi

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Raja Ampat, Papua Barat Daya| Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, mengungkapkan keresahannya atas aktivitas pertambangan nikel yang diduga mencemari lingkungan di wilayahnya. Ia menilai pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan yang cukup untuk melakukan intervensi terhadap aktivitas tambang yang beroperasi di wilayah konservasi tersebut. Pernyataan ini disampaikan Bupati Orideko di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap ekspansi […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga Dalam Rangka Harkamtibmas di Wilayah

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Aipda Thavit S.M. melaksanakan kegiatan kontrol dan patroli sambang warga di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Sabtu (21/06/2025). Kegiatan ini merupakan rutinitas untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus sebagai upaya deteksi dini dalam menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari Sambangi Pekerja UMKM, Jalin Keakraban Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari Polres Bogor Polda Jawa Barat, Aiptu Ramdhani Rushan, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga binaannya, Kamis (22/05/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Sindangbarang RT 001/002, Desa Pasireurih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Aiptu Ramdhani menyambangi dua warga yang bekerja sebagai karyawan di gudang […]

  • Sinergitas TNI–Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang sambangi warga dan beri imbauan kamtibmas di Desa Cikuda

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Bogor – Wujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Polres Bogor Aiptu Soma bersama Babinsa Serda Kristiono Sasongko melaksanakan kegiatan sambang warga dan menyampaikan imbauan kamtibmas di wilayah Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Rabu (18/06/2025).   Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu […]

  • Klarifikasi PT Prima Mustika Chandra Terkait Aksi Warga Tamansari, ” Kami Sudah Mengantongi Izin Lokasi”

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 13 Juli 2025| PT Prima Mustika Chandra (PMC) angkat bicara terkait aksi warga di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, yang meminta penghentian proyek perumahan. General Manager Operasional PT PMC, Yongky Octavia, menjelaskan bahwa perusahaan telah mengantongi izin lokasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor. “Jadi, izin yang sudah kami miliki itu khususnya di Desa […]

  • Sistem Perekrutan THL Sekertaris Direktur RSUD di Pertanyakan Viral, Menuai Protes Dari Berbagai Kalangan

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 4, Agustus, 2025. Viral sebuah video wawancara yang memperlihatkan seorang pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) yang mengaku sebagai sekretaris pribadi Direktur RSUD Cabangbungin, dr. Erni Herdiani. Sosok bernama Asih ini terekam aktif mendampingi direktur dalam sejumlah kegiatan kedinasan RSUD, hingga memicu pertanyaan tajam dari berbagai kalangan. Dalam wawancara yang tersebar luas […]

expand_less