Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Diduga Izin Bodong & Upah Rendah: Sapnudi Desak Pembongkaran Mie Gacoan Rangkasbitung

Diduga Izin Bodong & Upah Rendah: Sapnudi Desak Pembongkaran Mie Gacoan Rangkasbitung

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
  • visibility 90
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Lebak Banten, 14 November 2025| Dugaan pelanggaran yang melibatkan PT. Pesta Pora Abadi gerai Mie Gacoan di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, kembali mengemuka setelah berbagai laporan publik menunjukkan indikasi masalah serius terkait perizinan, ketenagakerjaan, hingga lokasi bangunan yang berada di bantaran sungai.

Sapnudi, Wakil Ketua Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA), menilai pemerintah daerah tidak bisa berdiam diri terhadap temuan-temuan tersebut. Ia menyebut kasus ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut kepatuhan investasi terhadap aturan negara dan perlindungan hak-hak masyarakat.

Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lengkap

Sejumlah temuan mengungkap bahwa gerai Mie Gacoan Rangkasbitung diduga belum mengantongi izin mendasar seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta izin teknis lain yang menjadi syarat legalitas operasi. kami juga menyoroti bahwa teguran pemerintah daerah sempat dilayangkan, namun operasional tetap berjalan.

Sapnudi menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan.

“Kalau benar izin PBG belum terbit, itu pelanggaran fundamental. Pemerintah harus berani menghentikan operasionalnya sampai semua izin lengkap. Tidak boleh ada toleransi,” tegasnya.

Laporan Pekerja: Upah di Bawah UMK dan Pemotongan Tidak Wajar

Beberapa laporan dari mantan karyawan yang beredar di media juga menyebut praktik pengupahan yang diduga tidak sesuai UMK Lebak. Ada karyawan yang mengaku menerima sekitar Rp1,8 juta, ditambah potongan seragam hingga ratusan ribu rupiah.

Sapnudi menyatakan bahwa laporan pekerja harus menjadi alarm bagi Dinas Tenaga Kerja untuk turun melakukan pemeriksaan.

“Jika laporan gaji di bawah UMK benar, maka itu pelanggaran ketenagakerjaan. Karyawan lokal harus dilindungi. Jangan sampai investasi berjalan, tapi masyarakat malah dirugikan,” ujarnya.

Bangunan Berlokasi di Bantaran Sungai

Polemik lain yang muncul adalah lokasi bangunan yang berada di bantaran sungai. Zona tersebut masuk kategori kawasan rawan dan memerlukan izin khusus serta kajian lingkungan yang ketat. Jika terbukti melanggar tata ruang, maka bangunan wajib ditertibkan.

Sapnudi meminta pemerintah melakukan audit tata ruang secara menyeluruh.

“Bangunan di bantaran sungai bukan hanya melanggar aturan, tapi berbahaya bagi keselamatan warga. Jika tidak sesuai ketentuan, pemerintah harus memerintahkan pembongkaran,” tambahnya.

Desakan Penegakan Hukum

Sapnudi meminta Bupati Lebak, Satpol PP, Dinas Penanaman Modal, dan Dinas Tenaga Kerja bertindak cepat dan terbuka kepada publik. Tiga langkah utama ia dorong:

1. Menghentikan operasional dan bongkar bangunan gerai mie gacoan rangkasbitung

2. Memeriksa laporan pengupahan, termasuk pemotongan gaji dan kesesuaian dengan UMK.

3. Mengklarifikasi status tata ruang serta memastikan bangunan tidak melanggar kawasan bantaran sungai.

“Masyarakat Banten hanya ingin kepastian hukum. Investasi boleh maju, tapi jangan berdiri di atas pelanggaran. Pemerintah harus hadir,” tutur Sapnudi

Kasus ini menjadi pengingat bahwa investasi di daerah harus mengikuti aturan, menghormati tenaga kerja lokal, dan menjaga keselamatan lingkungan. Publik kini menunggu tindakan nyata pemerintah Kabupaten Lebak untuk memastikan kasus ini ditangani transparan dan sesuai hukum.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswi Semarang Dicegat Debt Collector di Bandungan, Anggota Polisi Diduga Terkesan “Diam”, Kapolsek Bandungan Tegaskan akan Tindak Tegas Premanisme

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 496
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Bandungan, Semarang 24 Juli 2025| Empat mahasiswi asal Kota Semarang mengalami kejadian mencekam saat dicegat oleh debt collector (DC) di sekitar Jalan Bandungan-Bergas, tepatnya di wilayah Pakopen, Rabu (23/7/2025) pukul 13.55 WIB. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar tentang penegakan hukum di wilayah tersebut. Menurut Bunga, salah satu mahasiswi yang menjadi korban, mereka berempat hendak pulang […]

  • Kabid Humas Bersama Tim SAR Sat Brimob Polda Jabar, Hadir di Garis Terdepan, Bantu Masyarakat di Tengah Bencana Banjir

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Telukjambe Barat Karawang, 22 Januari 2026| Kabid Humas Polda Jabar bersama Satuan Brimob Polda Jawa Barat kembali menunjukkan kesiapsiagaan dan dedikasinya dalam penanganan bencana alam. Tim SAR Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jabar melaksanakan kegiatan SAR bencana banjir di wilayah Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, (21/1). Kegiatan SAR dilaksanakan di sejumlah titik terdampak […]

  • Viral Ojol dan Pemilik Mobil Brio, Polres Bogor Fasilitasi Mediasi Berakhir Damai

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 13 Seotember 2025| Polres Bogor bersama Polsek Cibinong bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video viral terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online oleh pemilik mobil Brio. Untuk meredam keresahan publik sekaligus meluruskan informasi, Polres Bogor memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak pada Jumat (12/9/2025) kemarin. Bertempat di Ruang Kapolsek Cibinong, mediasi digelar pukul 15.30 […]

  • Polsek Ciampea Polres Bogor Rutin Lakukan Pengaturan Lalu Lintas, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat Sore Hari

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), anggota Lantas Polsek Ciampea, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, rutin melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di wilayah Kecamatan Ciampea setiap sore hari. Kegiatan pengaturan lalu lintas ini dilaksanakan pada Senin (09/06/2025) sore sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di jalan raya agar […]

  • Wakaf Aman Bikin Umat Nyaman, Inilah Cara Daftarkan Tanah Wakaf

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle RLS/Red
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Jakarta |  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid berkomitmen akan menuntaskan pendaftaran tanah wakaf di Indonesia. Di tahun 2025 ini, Kementerian ATR/BPN menargetkan untuk mendaftarkan 561.909 tanah wakaf. Pendaftaran tanah penting dilakukan agar status tanah wakaf diakui secara hukum dan manfaatnya bisa terus berlanjut untuk kepentingan umat. Proses […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Desa Cikuda dan Berikan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang, Aiptu Soma, melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan himbauan kamtibmas kepada warga di Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (21/06/2025).   Kegiatan ini merupakan bentuk upaya preventif untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif di lingkungan Desa Cikuda. […]

expand_less