Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Diduga Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri, Awak Media Diusir Saat Liputan

Diduga Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri, Awak Media Diusir Saat Liputan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 1 hour ago
  • visibility 2
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Pemalang, 22 Maret 2026 | Dugaan praktik pungutan liar (pungli) parkir di area yang disebut sebagai zona publik mencuat di kawasan luar pagar objek wisata Pantai Widuri, Kabupaten Pemalang, Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 10.43 WIB. Insiden ini menimpa awak media yang tengah menjalankan tugas jurnalistik saat melakukan peliputan di lokasi tersebut. Informasi ini diperoleh GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama dari media online Kabarsbi.com yang tergabung di dalamnya.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun di lapangan, awak media yang diketahui bernama M. Fahroji, selaku Kepala Perwakilan Jawa Tengah media Kabarsbi.com sekaligus warga Pemalang, memarkir kendaraan di luar pagar kawasan wisata, tepatnya di depan kolam renang Olimpik. Area tersebut selama ini dikenal masyarakat sebagai ruang publik terbuka yang bebas diakses tanpa pungutan resmi dan kerap digunakan untuk berbagai aktivitas, termasuk belajar mengemudi.

Situasi berubah ketika seorang pria bernama Jamal, yang mengaku sebagai petugas parkir, datang dan meminta sejumlah uang kepada M. Fahroji. Permintaan tersebut ditolak karena dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas, mengingat tidak terdapat gardu resmi, papan tarif, maupun ketentuan tertulis terkait parkir berbayar di lokasi tersebut.

Penolakan tersebut memicu perdebatan yang berlangsung cukup tegang hingga berujung pada tindakan pengusiran terhadap M. Fahroji dari lokasi. Peristiwa ini dinilai sebagai bentuk penghalangan terhadap tugas jurnalistik yang sedang dijalankan.

Tindakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenai sanksi pidana. Selain itu, dugaan pungutan tanpa dasar hukum juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Untuk memastikan perbedaan aturan, M. Fahroji kemudian memasuki kawasan wisata melalui pintu resmi Pantai Widuri dan mengikuti prosedur yang berlaku. Di lokasi tersebut, pengunjung dikenakan tiket masuk (HTM) sebesar Rp6.500 per orang serta biaya parkir kendaraan sebesar Rp10.000, lengkap dengan tiket resmi sebagai bukti pembayaran.

Perbedaan mencolok antara sistem resmi di dalam kawasan wisata dan praktik pungutan di luar pagar memunculkan pertanyaan serius terkait legalitas pengelolaan parkir di area publik tersebut. Hal ini juga berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan bahwa pengelolaan retribusi harus berada di bawah kewenangan resmi pemerintah daerah.

M. Fahroji menyatakan akan terus melakukan upaya konfirmasi kepada pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparbud) Kabupaten Pemalang guna mendapatkan kejelasan terkait status lahan dan kewenangan pengelolaan parkir di lokasi tersebut.

Agung, selaku Pimpinan Redaksi Kabarsbi.com sekaligus Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), mengutuk keras kejadian tersebut. Ia menilai pengusiran terhadap awak media merupakan bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers dan mendesak aparat penegak hukum serta pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti dugaan pungutan liar tersebut.

Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan menegaskan pentingnya kejelasan regulasi, transparansi pengelolaan ruang publik, serta perlindungan terhadap kerja jurnalistik demi terciptanya kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat.

#noviralnojustice
#gmoct
#pantaiwiduri
#pemalang

Team/Red (Kabarsbi)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejagung Sita Enam Bidang Tanah Soal Kasus Dugaan Korupsi Kredit BPD Kepada PT Sritex

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 326
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 Oktober 2025| Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melaksanakan tindakan penyitaan dan pemasangan plang sita terhadap sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi, dalam pemberian fasilitas kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT. […]

  • Polda Jabar Ungkap 12 Tersangka Kasus Bom Molotov, 11 Dihadirkan dalam Konferensi Pers

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 642
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 5 September 2025| Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penyebaran rasa permusuhan dan aksi pelemparan bom molotov saat demonstrasi di Gedung DPRD Jawa Barat. Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., bersama Dirressiber Polda Jabar, dipaparkan 12 orang tersangka, […]

  • Wujud Polisi Humanis, AKP Iing Suhaeri Serahkan Bantuan Semen untuk Masjid

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 83
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi- 12 November 2025- Bentuk kepedulian sosial kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pebayuran. Kapolsek Pebayuran AKP Iing Suhaeri, S.H., bersama Kanit Reskrim Polsek Pebayuran Ipda Iim Nurahim, S.H., memberikan bantuan 10 sak semen untuk mendukung pembangunan Masjid Jami Al-Barokah, yang terletak di Kampung Babakan Kongsi, Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. […]

  • Antisipasi Tawuran dan Balap Liar, Kapolsek Cibinong Pimpin Operasi Gabungan di Wilayah Hukum Polsek Cibinong

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 130
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polres Bogor. Kapolsek Cibinong, AKP Jhony Handoko, bersama anggota piket gabungan Polsek Cibinong, melaksanakan operasi antisipasi tawuran dan balap liar di wilayah hukum Polsek Cibinong pada malam hari, Sabtu (10/05/2025). Upaya ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah maraknya aksi balap liar dan keributan yang kerap terjadi di wilayah tersebut. Operasi yang […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parung Menjalin Kedekatan Dengan masyarakat Desa Binaan

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, Bripka Hera Sutarya menjaga Kamtibmas Desa Binaan di wilayah hukum binaanya. Pada hari, Minggu (25/05/2025).- Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas melaksanakan silaturahmi Anjangsana kepada masyarakat binaan. Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan penyuluhan tentang.- permasalahan Harkamtibmas kepada warga sekitar terutama tentang permasalahan tawuran pemuda dan rawan gangster dimana orang tua […]

  • BK DPRD Ogan Ilir Segera Periksa Anggota Dewan Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 5
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Ogan Ilir, 20 Maret 2026 | Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Ogan Ilir bergerak cepat menindaklanjuti nota dinas dari Ketua DPRD terkait viralnya dugaan pelanggaran etik oleh salah satu anggota dewan. Ketua BK DPRD Ogan Ilir, Sopyan M Ali, menegaskan pihaknya akan segera memanggil dan meminta klarifikasi dari anggota DPRD berinisial RT/YM yang […]

expand_less