Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kriminal » Polda Jabar Ungkap 12 Tersangka Kasus Bom Molotov, 11 Dihadirkan dalam Konferensi Pers

Polda Jabar Ungkap 12 Tersangka Kasus Bom Molotov, 11 Dihadirkan dalam Konferensi Pers

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
  • visibility 656
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bandung, 5 September 2025| Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penyebaran rasa permusuhan dan aksi pelemparan bom molotov saat demonstrasi di Gedung DPRD Jawa Barat. Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., bersama Dirressiber Polda Jabar, dipaparkan 12 orang tersangka, di mana 11 di antaranya dihadirkan langsung, sementara 1 tersangka lainnya masih di bawah umur dan tengah menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan, para tersangka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari meracik, melempar, merekam, hingga menyebarkan konten provokatif di media sosial. Salah satunya bahkan menuliskan kalimat provokatif dalam unggahan Instagram, “Sebotol intisari buat kalian aparat anjing”, serta mengajak membakar gedung DPRD.

“Modus para pelaku ini sangat berbahaya karena tidak hanya melakukan aksi anarkis, tetapi juga menyebarkan konten provokatif yang berpotensi menimbulkan kebencian dan permusuhan terhadap aparat,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

Dalam uraian penyidik, beberapa tersangka berperan penting, seperti AF yang meracik dan melempar bom molotov, DR yang merekam peristiwa, serta MS yang tidak hanya meracik molotov tetapi juga terekam membakar bendera merah putih. Sementara RR, RZ, dan AGM berperan dalam mendokumentasikan dan menyebarkan konten tersebut ke media sosial dan grup WhatsApp.

Selain itu, ada pula tersangka AY yang melakukan provokasi melalui siaran langsung TikTok dengan kalimat ajakan membakar gedung DPR, serta MAK yang mengunggah konten hoaks dengan narasi aparat menembakkan peluru karet. Polisi menilai rangkaian konten tersebut sengaja dibuat untuk memperkeruh situasi dan menimbulkan rasa benci kepada aparat negara.

Dari penangkapan para tersangka, Polda Jabar berhasil mengamankan puluhan barang bukti, di antaranya 4 buah bom molotov, 3 kembang api, 2 bom gas portable, bendera “Star of Chaos”, pakaian yang digunakan pelaku, hingga 13 unit handphone berbagai merek beserta akun-akun media sosial yang dipakai untuk menyebarkan konten provokatif.

“Semua tersangka didampingi penasihat hukum sesuai pasal 54 dan 56 KUHAP. Artinya, proses hukum tetap kami jalankan dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan hak asasi,” tambah Dirressiber Polda Jabar dalam kesempatan yang sama.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, di antaranya Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE, Pasal 170 dan 406 KUHP, Pasal 66 UU No.24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, serta pasal 55 dan 56 KUHP. Ancaman hukumannya mencapai 6 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jabar menegaskan, kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap aksi-aksi yang merusak fasilitas negara dan mengganggu ketertiban umum. “Kami mengajak masyarakat Jawa Barat untuk tidak mudah terprovokasi oleh konten di media sosial. Mari bersama menjaga kondusifitas, karena keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya, (4/9).

Polda Jabar juga menekankan pentingnya literasi digital agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Polisi memastikan akan terus menindak tegas siapa pun yang terbukti menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, maupun provokasi yang mengarah pada tindak pidana.[*]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Pencurian dan Konsleting Listrik, Polda Jabar Terus Intensifkan Patroli di Lokasi Banjir

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 235
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Karawang, 22 Januari 2026| Kepolisian Daerah Jawa Barat terus melaksanakan patroli dan pelayanan kemanusiaan di lokasi banjir yang melanda Desa Karangligar, Kabupaten Karawang, (21/1). Hingga saat ini, ketinggian air di wilayah tersebut masih bervariasi, dengan titik terdalam mencapai kurang lebih 2,5 meter dan terendah sekitar 70 sentimeter. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, […]

  • Patroli Malam Bhabinkamtibmas Ciampea, Perkuat Sinergi Dan Waspadai Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di malam hari, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Ateng Komara, melaksanakan kontrol langsung ke Pos Ronda di Kampung Pasar Rebo RT 004/008, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, (9/7). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi dari […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parung Panjang Polres Bogor Polda Jabar Sambang dan Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle Opung
    • visibility 561
    • 0Comment

    Tegarnews.site-POLRES BOGOR| Bhabinkamtibmas Desa Jagabaya Polsek Parung Panjang *BRIGADIR INDRA MUHAMAD ZAELANI* berusaha menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan desa Jagabaya Kec. Parungpanjang Kab. Bogor *senin (28/04/2025) Sebagai perpanjangan tangan *Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. SUHARTO S.H., M.H.* sesuai arahan dari Bapak *Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO, S.H., S.I.K, M.H.* di wilayah desa binaan […]

  • Ketua Umum AKPERSI Hadiri Munas APDESI Merah Putih Bersama Mendes PDTT

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 483
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 26 Agustus 2025 – Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triono, S.H., menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) APDESI Merah Putih yang berlangsung di Aula Makarti, Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Jakarta. Senin. 25/08/2025.   Acara strategis tersebut turut dihadiri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi […]

  • Inara Rusli Ikhlas Cabut Laporan, Ini Alasannya

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 203
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Desember 2025| Selebgram dan publik figur Inara Rusli secara resmi mencabut laporan yang sebelumnya ia ajukan di Polda Metro Jaya terhadap Insanul Fahmi, suami siri yang bersangkutan, terkait dugaan penipuan. Keputusan ini diambil setelah proses mediasi keluarga dan langkah perdamaian antara kedua belah pihak. Inara sempat melapor ke polisi setelah dirinya bersama Insanul […]

  • Ini Rekayasa Lalu Lintas HUT TNI Ke-80, di Seputaran Lapangan Merdeka Medan Sumatera Utara

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 3 Oktober 2025| AKBP. Made Parwita, Kasat Lantas Polrestabes Medan. Sejumlah ruas jalan di sekitar Lapangan Merdeka Medan akan ditutup dan dialihkan saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-80 pada Minggu 5 Oktober 2025. Hal ini dikatakan Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita karena adanya kegiatan parade yang […]

expand_less