Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Diduga Salah Tangkap, 8 Satpam Gugat Kapolda Metro Jaya: Tuntut Kompensasi Ratusan Juta!

Diduga Salah Tangkap, 8 Satpam Gugat Kapolda Metro Jaya: Tuntut Kompensasi Ratusan Juta!

  • account_circle RlsRed
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • visibility 9

Tegarnews.co.id-Jakarta, 23 Juli 2025| Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan yang diajukan delapan orang satpam Apartemen City Garden. Mereka menggugat Kapolda Metro Jaya atas dugaan penangkapan sewenang- wenang, dengan tuntutan ganti rugi lebih dari Rp100 juta.

Permohonan praperadilan ini tercatat dalam dua nomor perkara, yakni 74/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel dan 75/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.
Perkara pertama diajukan oleh Estebo Soares Pereira dan enam rekannya, yang disidangkan oleh Hakim Asropi, SH., MH. Sementara perkara kedua diajukan oleh Reniville Manuhutu, yang dipimpin oleh Hakim Edward Agus, SH., MH.

Para pemohon didampingi oleh tim kuasa Hukum dari LBH Ampera, yang dipimpin oleh Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman Ponto, mantan Kepala BAIS TNI. Ia didampingi oleh sejumlah advokat senior, termasuk Ferdinand Montororing, Muhamad Azikin Hasan, Meidi Meiske Tampi, dan H.M. Ghanum Fajar Hadi.

Menurut Ponto, penangkapan terhadap kedelapan satpam tersebut terjadi dalam operasi
Brantas Jaya 2025 dan dilakukan tanpa surat perintah serta tanpa adanya unsur tangkap tangan. Ia menegaskan bahwa hal ini bertentangan dengan prinsip Hukum acara pidana.

“Menangkap seseorang harus memiliki dasar Hukum yang jelas. Tanpa surat perintah penangkapan, hanya tangkap tangan yang dibenarkan oleh Hukum. Ini menjadi pertimbangan penting bagi hakim agar tidak terjadi praktik sewenang-wenang,” ujar Soleman Ponto usai sidang, kepada awak media, (21/7).

Dalam tanggapannya, tim dari Bidkum Polda Metro Jaya yang mewakili Kapolda Metro Jaya, menyatakan bahwa tindakan aparat bukanlah penangkapan, melainkan sebatas pengamanan karena adanya dugaan aktivitas premanisme di kawasan apartemen.

Namun dalam persidangan, fakta terungkap bahwa para satpam dibawa dari lokasi sekitar pukul 10.00 WIB dan baru dipulangkan pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB setelah diperiksa dan tidak terbukti melakukan pelanggaran Hukum.

Pihak Polda Metro Jaya diwakili oleh AKBP Yulianthy, AKP Suharno, dan IPTU Hotjen Nopen Napitu, yang bersikukuh bahwa tindakan tersebut sudah sesuai prosedur.
Proses praperadilan ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan hak asasi warga sipil dan prosedur Hukum dalam tindakan kepolisian. Putusan hakim nantinya akan menentukan apakah aparat dapat dimintai pertanggungjawaban atas dugaan salah tangkap ini.[]

  • Penulis: RlsRed
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPDB Banten: Sistem Zonasi Tuai Kritik, Warga Teluknaga Demo Di SMAN 12

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Tangerang, Banten 4 Juli 2025| (GMOCT)- Kekecewaan mendalam menyelimuti ratusan warga Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, akibat sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 di Provinsi Banten. Mereka menggelar aksi di depan SMAN 12 Kabupaten Tangerang, memprotes sistem zonasi yang dinilai tidak adil karena memasukkan nilai rapor sebagai salah satu kriteria. Informasi ini diperoleh GMOCT […]

  • LPK-RI Sosialisasikan Bahaya Pergaulan Bebas, Judi Online, Dan Bullying Di SMP Kristen Petra Kediri

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kediri, 18 Juli 2025| (GMOCT)-Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) berhasil menggelar sosialisasi bertema “Bahaya Pergaulan Bebas, Dampak Negatif Penggunaan Handphone Berlebihan, Bahaya Judi Online, dan Dampak Bullying pada Kalangan Remaja” di SMP Kristen Petra Kediri. Acara yang berlangsung di Aula YPK Petra, Jalan Medang Kamulan No. 48, Kota Kediri, dihadiri ratusan siswa dengan antusiasme […]

  • Mantan Brimob DPO, Kabid Humas Polda Jabar Kaget; Kejanggalan Kasus Penipuan Rp 3,2 Miliar

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandung, Jawa Barat (GMOCT) 16 Juli 2025| Kasus Bharatu Cecep Ridwan, mantan anggota Brimob Polda Jabar yang dipecat tidak dengan hormat (PTDH) karena kasus penipuan senilai Rp 3,2 miliar, kembali menimbulkan pertanyaan. Informasi yang diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari Matainvestigasi.com mengungkapkan kejanggalan serius: Cecep, yang telah divonis PTDH dan seharusnya sudah […]

  • Apotek K24 Jam Ciomas DIduga Menjual Bebas Obat Antibiotik Golongan Keras Tanpa Resep Dokter?

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Ciomas Bogor- 21Juli 2025| Sebuah apotek K24 Jam yang berlokasi di Jalan Raya Ciomas Kabupaten Bogor, diduga sering menjual bebas obat keras antibiotik golongan 3 ( keras ) meski tanpa ada resep dokter, yang seharusnya ditanyakan terlebih dahulu oleh apoteker yang berjaga kepada pembeli obat antibiotik apakah ada resep dari dokter.? Penjualan obat antibiotik golongan […]

  • Surat Soal Berkop Kementerian, Menteri UMKM Ngaku Tak Beri Perintah

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle M.Dekra
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Juli 2025| Menteri UMKM Maman Abdurrahman memberikan penjelasan soal surat berkop Kementerian UMKM berisi permintaan agar sejumlah KBRI di Eropa mendampingi istrinya, Agustina Hastarini, selama di Benua Biru. Maman mengaku tak memberi perintah untuk surat tersebut. “Terkait beredarnya dokumen, sampai hari ini saya pun tak mengerti itu dokumen dari mana. Jadi, saya tidak pernah ada […]

  • Diduga Terlibat Pengancaman Debitur, Oknum Kolektor dan Makelar PT Adira Finance Dipertanyakan – Warga Bandungan Minta Keadilan

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandungan, 10 Mei 2025| (GMOCT) Dugaan praktik intimidasi dalam proses pelunasan kredit kendaraan kembali mencuat di Bandungan, Kabupaten Semarang.  Kali ini, seorang warga bernama Mujiyanto mengaku mendapat tekanan dari pihak-pihak yang mengatasnamakan PT Adira Finance. Informasi ini didapatkan dari media online Jelajahperkara yang tergabung dalam GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama). Mujiyanto, yang merupakan […]

expand_less