Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Diduga Tak Berizin Kandang Ternak Di Desa Jaya Bakti Akan Dilaporkan Ke APH

Diduga Tak Berizin Kandang Ternak Di Desa Jaya Bakti Akan Dilaporkan Ke APH

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
  • visibility 62
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 03 September 2025- Sebuah peternakan ayam berkapasitas puluhan ribu ekor yang berlokasi di Kampung Utan Jati RT 07 RW 04, Desa Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, kini menjadi sorotan. Fasilitas tersebut diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi izin resmi, padahal letaknya berada dekat area pertanian dan permukiman warga.

Ketua LSM Peduli Keadilan (Peka), Obay Hendra Winandar, menegaskan pihaknya telah mengirimkan surat klarifikasi kepada pemilik usaha, Jamaluddin dan Nurdin. Surat tersebut menyoroti sejumlah perizinan vital, mulai dari izin pengeboran sumur satelit, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin pemanfaatan lahan Perum Jasa Tirta (PJT) yang dipakai membangun akses jembatan, hingga izin lingkungan. Namun hingga kini, tak ada jawaban resmi.

“Kami sudah berkirim surat, tapi belum ada jawaban terkait kelengkapan dokumen perizinan. Ini menimbulkan tanda tanya besar,” tegas Obay kepada wartawan, Selasa (3/9).

Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan menyangkut hak-hak masyarakat yang bisa terganggu jika aktivitas usaha dibiarkan tanpa regulasi.

“Kalau izinnya lengkap, masyarakat terlindungi, pengusaha juga aman, dan negara mendapat haknya dari pajak maupun retribusi. Tapi kalau dibiarkan, jelas merugikan banyak pihak,” tambahnya.

LSM Peka juga menuding ada sederet aturan hukum yang berpotensi dilanggar, antara lain:

UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (eksploitasi sumur satelit),

UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,

UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja,

PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,

serta Permen LHK No. 4 Tahun 2021.

Obay menegaskan, pihaknya tak segan membawa kasus ini ke jalur hukum. Rencananya, laporan resmi akan dilayangkan ke Polres Metro Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Satpol PP untuk menindak tegas bangunan yang diduga berdiri tanpa izin.

“Kami akan laporkan supaya diproses sesuai perundang-undangan. Tidak boleh ada pengusaha yang kebal hukum, apalagi jika keberadaannya merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi ujian serius bagi Pemkab Bekasi dalam menegakkan aturan di sektor perizinan, sekaligus memastikan keadilan hukum berjalan tanpa pandang bulu.

  • Penulis: HUSEN
  • Editor: HUSEN
  • Sumber: REDAKSI

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi Warga, Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Antisipasi Gangguan Keamanan

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor, 22 Juli 2025| Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang, Polres Bogor, Polda Jabar, Aipda Thavit SM, S.H. melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga binaan di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, pada Senin (21/07/2025). Kegiatan sambang warga ini merupakan rutinitas yang dilaksanakan secara berkelanjutan oleh jajaran Bhabinkamtibmas sebagai […]

  • Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan seorang pria berinisial MFQ, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 5 Juli 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, oleh tim gabungan Kanit Buser dan Kanit PPA Sat Reskrim Polres […]

  • Group D Tim Futsal P2K Menang Telak 5:0 Diajang Penyisihan Turnamen Kapolres Cup 2025

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 627
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Tangerang| Diputaran penyisihan 32 besar Turnamen Futsal Kapolres Cup 2025, Paguyuban Pemuda Kunciran (P2K) yang berada di group D menang telak atas lawannya tim 2 humas Polres Metro Tangerang Kota. P2K menunjukan jati dirinya dengan memukul mundur tim 2 humas polrestro tangerang kota dibabak selanjutnya dengan skor 5 kosong pada Kamis (29/5/2025). Tentunya kemenangan tim […]

  • Apel Gabungan KRYD “Libas Pekat” Dilokasi Penginapan Jaga Kondusifitas Harkamtibmas Kecamatan Dramaga

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 27 Juli 2025| Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana S.H M.H Bersama Forkompimcam Melaksanakan Kegiatan Apel Gabungan KRYD Di Halaman Mako Polsek Dramaga Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor, Sabtu malam 26 Juli 2025 mulai pukul 21.00 WIB sampai Minggu dini hari. (27/7/2025) Dengan dilaksanakan nya operasi Gabyngan KRYD kali ini di ikuti Forkompicam Kecamatan Dramaga dan […]

  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Wilson Lalengke: Banyak Menteri Prabowo Bermasalah

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 22 Agustus 2025| Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, resmi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam (20/8/2025) di Jakarta. Dalam penangkapan tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus serupa. Berdasarkan informasi awal, operasi ini berkaitan dengan dugaan […]

  • Dugaan Legislator ‘Main Proyek’ Mencuat, GTI: DPRD Bukan Lahan Bisnis Pribadi!

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Jakarta| Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD dalam praktik pengaturan proyek pemerintah kembali mencuat dan menuai sorotan Publik. Isu ini tidak hanya mengganggu kepercayaan masyarakat, tapi juga menggambarkan lemahnya integritas sebagian wakil rakyat. Jum’at (23/05/2025) Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Garda Tipikor Indonesia (GTI), Deri Hartono, menegaskan bahwa aturan Hukum telah jelas melarang anggota legislatif […]

expand_less