Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Diduga Tak Berizin Kandang Ternak Di Desa Jaya Bakti Akan Dilaporkan Ke APH

Diduga Tak Berizin Kandang Ternak Di Desa Jaya Bakti Akan Dilaporkan Ke APH

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
  • visibility 77
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 03 September 2025- Sebuah peternakan ayam berkapasitas puluhan ribu ekor yang berlokasi di Kampung Utan Jati RT 07 RW 04, Desa Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, kini menjadi sorotan. Fasilitas tersebut diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi izin resmi, padahal letaknya berada dekat area pertanian dan permukiman warga.

Ketua LSM Peduli Keadilan (Peka), Obay Hendra Winandar, menegaskan pihaknya telah mengirimkan surat klarifikasi kepada pemilik usaha, Jamaluddin dan Nurdin. Surat tersebut menyoroti sejumlah perizinan vital, mulai dari izin pengeboran sumur satelit, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin pemanfaatan lahan Perum Jasa Tirta (PJT) yang dipakai membangun akses jembatan, hingga izin lingkungan. Namun hingga kini, tak ada jawaban resmi.

“Kami sudah berkirim surat, tapi belum ada jawaban terkait kelengkapan dokumen perizinan. Ini menimbulkan tanda tanya besar,” tegas Obay kepada wartawan, Selasa (3/9).

Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan menyangkut hak-hak masyarakat yang bisa terganggu jika aktivitas usaha dibiarkan tanpa regulasi.

“Kalau izinnya lengkap, masyarakat terlindungi, pengusaha juga aman, dan negara mendapat haknya dari pajak maupun retribusi. Tapi kalau dibiarkan, jelas merugikan banyak pihak,” tambahnya.

LSM Peka juga menuding ada sederet aturan hukum yang berpotensi dilanggar, antara lain:

UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (eksploitasi sumur satelit),

UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,

UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja,

PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,

serta Permen LHK No. 4 Tahun 2021.

Obay menegaskan, pihaknya tak segan membawa kasus ini ke jalur hukum. Rencananya, laporan resmi akan dilayangkan ke Polres Metro Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Satpol PP untuk menindak tegas bangunan yang diduga berdiri tanpa izin.

“Kami akan laporkan supaya diproses sesuai perundang-undangan. Tidak boleh ada pengusaha yang kebal hukum, apalagi jika keberadaannya merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi ujian serius bagi Pemkab Bekasi dalam menegakkan aturan di sektor perizinan, sekaligus memastikan keadilan hukum berjalan tanpa pandang bulu.

  • Author: HUSEN
  • Editor: HUSEN
  • Source: REDAKSI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Walikota Payakumbuh Lakukan Launching Produk SIGAP

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 215
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Payakumbuh, 6 September 2025| Pemimpin baru Kota Payakumbuh periode 2025-2030 mengawali gebrakannya dengan mengadakan kegiatan peluncuran (launching) produk Sistem Integrasi Giat Antisipasi Risiko Pemerintah (SIGAP). Produk ini merupakan hasil kolaborasi antara Inspektorat dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Payakumbuh di bidang penanganan Manajemen Risiko Terintegrasi. Acara launching SIGAP yang digelar di Aula Gedung Bappeda […]

  • Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Diduga Tak Beretika, Kadis Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung Dipertanyakan

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Rĺs/Red
    • visibility 272
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, (GMOCT) 16 Oktober 2025| Insiden kurang menyenangkan terjadi di lingkungan Dinas Ciptabintar Kota Bandung, Rabu (15/10), ketika Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal), Rita Syafira, menunjukkan sikap yang dinilai tidak profesional dan kurang beretika saat menerima kunjungan sejumlah wartawan. Informasi ini diperoleh GMOCT dari laporan media online Matainvestigasi.com. Kejadian bermula saat tiga pewarta dari […]

  • Pimred Sahabat Bhayangkara Indonesia Kecam Keras Masih Maraknya Penjualan LKS di Sekolah: Desak Kepala Sekolah Dicopot dan Diproses Hukum

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 464
    • 2Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 3 September 2025| Pimpinan Redaksi (Pimred) Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) mengecam keras masih maraknya praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Pemalang, meskipun sudah ada larangan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang. Padahal, larangan tersebut telah ditegaskan dalam Surat Edaran Nomor 400.3.5/2841/Disdikbud, yang […]

  • Proses Hukum Juliet Kristianto Liu Terkesan ‘Dimainkan’ Penyidik, Alumni Lemhannas Desak Tim Reformasi Polri Segera Benahi Bareskrim Polri

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 200
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 24 September 2025| Juliet Kristianto Liu, komisaris utama yang sekaligus pemilik perusahaan tambang batu bara PT. Pipit Mutiara Jaya (RT. PMJ), telah ditahan Bareskrim Polri selama hampir dua bulan setelah penangkapannya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, 25 Juli 2025 lalu. Meskipun ditangkap berdasarkan Red Notice Interpol, wanita berusia 68 tahun itu belum dilimpahkan ke Kejaksaan […]

  • Urus Pertanahan Tanpa Calo, Kantor Pertanahan Kota Medan Hadirkan Layanan Transparan

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 142
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 27 Januari 2026| Kantor Pertanahan Kota Medan kini menghadirkan layanan pertanahan yang lebih mudah, jelas, dan transparan bagi masyarakat. Inovasi dan peningkatan kualitas layanan ini dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan pertanahan secara aman dan sesuai ketentuan yang berlaku. Layanan ini ditujukan kepada seluruh masyarakat Kota Medan sebagai pengguna layanan […]

  • Diduga Ada Pelecehan, Direktur RSUD Cabangbungin Segera Dipanggil Polisi

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 986
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi-Mapolsek Cabangbungin merencanakan akan melakukan pemanggilan dan Pemeriksaan terhadap Direktur Utama RSUD Cabangbungin. hal itu menindaklanjuti perkara pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter inisal B terhadap masyarakat SM yang saat ini perkaranya sudah di laporkan ke mapolsek Cabangbungin.berdasarkan nomor laporan LP/B/17/VI/2025/SPKT/POLSEK CABANGBUNGIN/POLRESMETROBEKASI/POLDAMETROJAYA. Pada tanggal 20 Juni 2025 pukul 18:25.   Hal itu […]

expand_less