Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Dirut RSUD Abaikan Korban Pelecehan Seksual Oknum Dokter Cabangbungin , Korban Lapor Polisi 

Dirut RSUD Abaikan Korban Pelecehan Seksual Oknum Dokter Cabangbungin , Korban Lapor Polisi 

  • account_circle Husen
  • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
  • visibility 123
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi-Akhirnya korban pelecehan seksual oknum dokter di RSUD Cabangbungin SM (29) warga kampung Garon Timur , RT 09/06 , Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin. Melaporkan perbuatan yang tidak bermoral itu kepada pihak Markas Sektor Polisi (Mapolsek) Cabangbungin.dengan nomor LP/B/17/VI/2025/SPKT/POLSEK CABANGBUNGIN/POLRES METRO BEKASI/POLDAMETROJAYA.

 

( SM ) mengatakan pihaknya melaporkan Oknum Dokter. Yang bekerja di RSUD Cabangbungin dengan Inisial ( B ) itu dengan pidana khusus dalam kejahatan Seksual sebagaimana diatur dalam pasal 4 dan pasal 5 dalam Undang-undang nomor 12 tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Hal ini adalah buntut dari kekecewaannya kepada para pihak di RSUD Cabangbungin yang hingga saat ini tidak adanya itikad baik, dan upaya penyelesaian baik konseling trauma korban, permintaan maaf secara tertulis ataupun lisan yang dilakukan pihak RSUD Cabangbungin.

“Saya meminta keadilan karena sampai saat ini tidak ada upaya penyelesaian atau permintaan maaf dari oknumnya atau RSUD Cabangbunginnya,”katanya kepada wartawan Senin (23/6/ 2025).

 

Ditambahkannya, sebelumnya dirinya merasa takut untuk melaporkan permasalahan itu kepada pihak kepolisian, sebab kata dia karena faktor biaya yang dikuatirkan akan memberatkan keluarganya. namun, saat ini pelaporan itu banyak mendapatkan dukungan dari banyak tokoh masyarakat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan beberapa kantor Lawyer yang memberikan bantuan hukum secara probono alias gratis.

 

“Tadinya takut Alhamdulillah sekarang banyak yang membela untuk mendapatkan keadilan,”tambahnya.

 

Masih ia, dirinya berharap agar pihak kepolisian segera bertindak. sehingga permasalahan yang dialami nya bisa mendapatkan kepastian hukum, keadilan dan dapat diberikan sanksi tegas oknum dokter nya dengan harapan kata dia, tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban kejahatan para oknum yang ada di RSUD Cabangbungin.

 

“Jangan sampai ada lagi korban seperti saya dan oknumnya dokter nya di hukum,”imbuhnya

 

Sementara Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang, sebelumnya pernah meminta para korban untuk melaporkan masalah pelecehan seksual itu kepada pihak kepolisian. Dengan harapan bisa segera dilakukan penegakan hukum sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Laporkan saja ke polisi,”katanya.

Sekedar diketahui, di dalam UU TPKS mengatur Sanksi bahwa pelaku perbuatan seksual nonfisik dapat dipidana hingga 9 bulan penjara dan denda maksimal Rp 10 juta. Kemudian Pelecehan seksual fisik Menurut Pasal 6 UU TPKS pelaku pelecehan seksual fisik dapat dipidana hingga 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 300 juta.

“Setiap orang yang melakukan perbuatan seksual secara fisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual, dan/atau organ reproduksi dengan maksud merendahkan harkat dan martabat seseorang berdasarkan seksualitas dan/atau kesusilaannya yang tidak termasuk dalam ketentuan pidana lain yang lebih berat dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah),” demikian bunyi Pasal 6 huruf a UU TPKS.

  • Author: Husen
  • Editor: Husen
  • Source: Redaksi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petani Karangreja Swadaya Normalisasi Kali, Pemdes dan Babinsa Dampingi Langsung di Lapangan

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 280
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi] 07, Agustus, 2025 Para petani dan warga Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, bersama pemerintah desa dan didampingi Babinsa Koramil setempat, melakukan normalisasi saluran pembuangan kali di Kampung Bakung RT 10 RW 06 secara swadaya, Kamis (7/8/2025). Normalisasi dilakukan menggunakan alat berat ekskavator yang disewa melalui swadaya para petani, sebagai upaya […]

  • Polresta Bandung Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pangalengan “Korbannya Sempat di Bakar

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 42
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bandung, 22 Januari 2026| Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, Jawa Barat, berhasil meringkus seorang pelaku pembunuhan berencana disertai tanda-tanda pembakaran terhadap seorang pria di kebun pertanian wilayah Pangalengan, Kabupaten Bandung. Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono di Bandung, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya langsung membentuk tim penyelidikan setelah menerima laporan dan berhasil meringkus pelaku bernama […]

  • Penggeledahan PT DSM, Tim Penyidik Amankan Sejumlah Dokumen

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 154
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sanggau, 21 Januari 2026| Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi Kantor PT. Dinamika Sejahtera Mandiri (PT. DSM) -Site Desa Teraju dan Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, yang diduga berkaitan dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi pada Tata Kelola Pertambangan Bauksit di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2017-2023, […]

  • Iran di Kabarkan Produksi Rudal Balistik Mencapai 300 Unit Perbulan Februari 2026

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 14 Februari 2026| Berkat peralatan Canggih Dari China, produksi rudal balistik Iran di kabarkan mencapai 300 unit perbulan, 11 Februari 2026 Berdasarkan laporan intelijen terbaru (per Februari 2026), kapasitas produksi rudal balistik Iran memang dilaporkan meningkat drastis, dengan perkiraan kemampuan produksi mencapai 300 rudal per bulan. Laporan menunjukkan peningkatan ini didukung oleh komponen dan […]

  • PWI Dinilai Mencoreng Nama Baik Walisongo, FPI Angkat Bicara!

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle M Dekra / Syarif H
    • visibility 458
    • 0Comment

    Tegarnewes.co.id—Jakarta, 24 Juli 2025| Organisasi PWI (Perjuangan Walisongo Indonesia) telah mencoreng nama baik Walisongo. Mereka mengatasnamakan Walisongo Radhiyallahu ‘anhum namun melakukan kegiatan yang sangat bertolak belakang dengan apa yang para Walisongo ajarkan dalam Islam, diantaranya; Walisongo memasukkan orang ke dalam Islam, PWI malah memusuhi sesama orang Islam. Walisongo merangkul berbagai golongan, PWI malah memukul yang […]

  • Skandal Lift Rp 2,3 Miliar di Era Supiani Suri Kemana Uang Rakyat Dibawa?

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 136
    • 0Comment

    Tegarnews.coid-Depok, 13 Desember 2025| Pengadaan lift di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Depok tahun 2024, masa Supian Suri menjabat Sekda mulai terkuak. Dua paket senilai Rp 2,3 miliar diduga dipenuhi kejanggalan: penyedia tak punya alamat jelas, produk tidak ada di e-katalog, hingga indikasi permainan vendor dan mark-up anggaran. Yang ironis, proyek ini berada hanya beberapa langkah […]

expand_less