Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Dirut RSUD Abaikan Korban Pelecehan Seksual Oknum Dokter Cabangbungin , Korban Lapor Polisi 

Dirut RSUD Abaikan Korban Pelecehan Seksual Oknum Dokter Cabangbungin , Korban Lapor Polisi 

  • account_circle Husen
  • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
  • visibility 41

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi-Akhirnya korban pelecehan seksual oknum dokter di RSUD Cabangbungin SM (29) warga kampung Garon Timur , RT 09/06 , Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin. Melaporkan perbuatan yang tidak bermoral itu kepada pihak Markas Sektor Polisi (Mapolsek) Cabangbungin.dengan nomor LP/B/17/VI/2025/SPKT/POLSEK CABANGBUNGIN/POLRES METRO BEKASI/POLDAMETROJAYA.

 

( SM ) mengatakan pihaknya melaporkan Oknum Dokter. Yang bekerja di RSUD Cabangbungin dengan Inisial ( B ) itu dengan pidana khusus dalam kejahatan Seksual sebagaimana diatur dalam pasal 4 dan pasal 5 dalam Undang-undang nomor 12 tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Hal ini adalah buntut dari kekecewaannya kepada para pihak di RSUD Cabangbungin yang hingga saat ini tidak adanya itikad baik, dan upaya penyelesaian baik konseling trauma korban, permintaan maaf secara tertulis ataupun lisan yang dilakukan pihak RSUD Cabangbungin.

“Saya meminta keadilan karena sampai saat ini tidak ada upaya penyelesaian atau permintaan maaf dari oknumnya atau RSUD Cabangbunginnya,”katanya kepada wartawan Senin (23/6/ 2025).

 

Ditambahkannya, sebelumnya dirinya merasa takut untuk melaporkan permasalahan itu kepada pihak kepolisian, sebab kata dia karena faktor biaya yang dikuatirkan akan memberatkan keluarganya. namun, saat ini pelaporan itu banyak mendapatkan dukungan dari banyak tokoh masyarakat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan beberapa kantor Lawyer yang memberikan bantuan hukum secara probono alias gratis.

 

“Tadinya takut Alhamdulillah sekarang banyak yang membela untuk mendapatkan keadilan,”tambahnya.

 

Masih ia, dirinya berharap agar pihak kepolisian segera bertindak. sehingga permasalahan yang dialami nya bisa mendapatkan kepastian hukum, keadilan dan dapat diberikan sanksi tegas oknum dokter nya dengan harapan kata dia, tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban kejahatan para oknum yang ada di RSUD Cabangbungin.

 

“Jangan sampai ada lagi korban seperti saya dan oknumnya dokter nya di hukum,”imbuhnya

 

Sementara Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang, sebelumnya pernah meminta para korban untuk melaporkan masalah pelecehan seksual itu kepada pihak kepolisian. Dengan harapan bisa segera dilakukan penegakan hukum sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Laporkan saja ke polisi,”katanya.

Sekedar diketahui, di dalam UU TPKS mengatur Sanksi bahwa pelaku perbuatan seksual nonfisik dapat dipidana hingga 9 bulan penjara dan denda maksimal Rp 10 juta. Kemudian Pelecehan seksual fisik Menurut Pasal 6 UU TPKS pelaku pelecehan seksual fisik dapat dipidana hingga 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 300 juta.

“Setiap orang yang melakukan perbuatan seksual secara fisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual, dan/atau organ reproduksi dengan maksud merendahkan harkat dan martabat seseorang berdasarkan seksualitas dan/atau kesusilaannya yang tidak termasuk dalam ketentuan pidana lain yang lebih berat dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah),” demikian bunyi Pasal 6 huruf a UU TPKS.

  • Penulis: Husen
  • Editor: Husen
  • Sumber: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, jajaran Polsek Ciampea, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan pada Selasa pagi (27/05/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polsek Ciampea. Pengaturan lalu lintas ini dilaksanakan oleh personel […]

  • Kapolsek Dramaga Giat Cooling Sistem, Sambang Warga Beri Himbauan Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Giat sambang Kamtibmas Warga adalah tugas rutin Bhabinkamtibmas yg menjadi tugas kesehariannya, yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat. Senin, (19/05/2025) Pada kesempatan tersebut Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana, S.H M.H, menyambangi Warga Sdr. Hermanto, Sekaligus  menyampaikan pesan-pesan kamtibmas utk selalu meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor, Aipda Hary pebruandi menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum Desa leuwisadeng binaanya. Pada Selasa (27/05/2025), Aipda Hary pebruandi melakukan kunjungan langsung ke warga masyarakat Kecamatan Leuwisadeng Kabupaten Bogor dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat setempat. Dalam kunjungan tersebut, aipda Hary pebruandi tampak […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga, Sambang Dan Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Petir Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar. Aiptu Andi Riswandi berusaha menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan Desa Petir Kec. Dramaga Kab Bogor, (7/6). Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana, S.H., M.H., sesuai arahan dari Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K, M.H.,di wilayah desa binaan untuk […]

  • Kapolsek Serang Baru Gencarkan Patroli, Tindak Tegas Peredaran Obat Terlarang

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Bekasi – Demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma Sitompul, S.H., M.H., bersama jajaran aktif menyisir wilayah hukumnya melalui kegiatan patroli kewilayahan pada Selasa (03/06/2025).   Tim patroli menyasar sejumlah toko dan warung yang diduga menjadi tempat transaksi obat-obatan terlarang seperti tramadol dan sejenisnya.   Kapolsek secara langsung […]

  • Dugaan Pelanggaran Prosedur Hukum Dalam Kasus Penjualan Susu: Keluarga Terlapor Lapor Propam

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, Jawa Barat (GMOCT) 25 Juni 2025| Sebuah laporan resmi ke Propam Polri (nomor SPSP2/002800/VI/2025/BAGYANDUAN) telah diajukan oleh keluarga Muhammad, terlapor dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Laporan tersebut mempertanyakan prosedur penyidikan yang dianggap tidak sesuai standar, termasuk kedatangan polisi tanpa surat perintah dan berpakaian preman. Keluarga Muhammad juga membantah tuduhan penjualan susu ilegal, menjelaskan […]

expand_less