Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Dirut RSUD Abaikan Korban Pelecehan Seksual Oknum Dokter Cabangbungin , Korban Lapor Polisi 

Dirut RSUD Abaikan Korban Pelecehan Seksual Oknum Dokter Cabangbungin , Korban Lapor Polisi 

  • account_circle Husen
  • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
  • visibility 61

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi-Akhirnya korban pelecehan seksual oknum dokter di RSUD Cabangbungin SM (29) warga kampung Garon Timur , RT 09/06 , Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin. Melaporkan perbuatan yang tidak bermoral itu kepada pihak Markas Sektor Polisi (Mapolsek) Cabangbungin.dengan nomor LP/B/17/VI/2025/SPKT/POLSEK CABANGBUNGIN/POLRES METRO BEKASI/POLDAMETROJAYA.

 

( SM ) mengatakan pihaknya melaporkan Oknum Dokter. Yang bekerja di RSUD Cabangbungin dengan Inisial ( B ) itu dengan pidana khusus dalam kejahatan Seksual sebagaimana diatur dalam pasal 4 dan pasal 5 dalam Undang-undang nomor 12 tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Hal ini adalah buntut dari kekecewaannya kepada para pihak di RSUD Cabangbungin yang hingga saat ini tidak adanya itikad baik, dan upaya penyelesaian baik konseling trauma korban, permintaan maaf secara tertulis ataupun lisan yang dilakukan pihak RSUD Cabangbungin.

“Saya meminta keadilan karena sampai saat ini tidak ada upaya penyelesaian atau permintaan maaf dari oknumnya atau RSUD Cabangbunginnya,”katanya kepada wartawan Senin (23/6/ 2025).

 

Ditambahkannya, sebelumnya dirinya merasa takut untuk melaporkan permasalahan itu kepada pihak kepolisian, sebab kata dia karena faktor biaya yang dikuatirkan akan memberatkan keluarganya. namun, saat ini pelaporan itu banyak mendapatkan dukungan dari banyak tokoh masyarakat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan beberapa kantor Lawyer yang memberikan bantuan hukum secara probono alias gratis.

 

“Tadinya takut Alhamdulillah sekarang banyak yang membela untuk mendapatkan keadilan,”tambahnya.

 

Masih ia, dirinya berharap agar pihak kepolisian segera bertindak. sehingga permasalahan yang dialami nya bisa mendapatkan kepastian hukum, keadilan dan dapat diberikan sanksi tegas oknum dokter nya dengan harapan kata dia, tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban kejahatan para oknum yang ada di RSUD Cabangbungin.

 

“Jangan sampai ada lagi korban seperti saya dan oknumnya dokter nya di hukum,”imbuhnya

 

Sementara Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang, sebelumnya pernah meminta para korban untuk melaporkan masalah pelecehan seksual itu kepada pihak kepolisian. Dengan harapan bisa segera dilakukan penegakan hukum sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Laporkan saja ke polisi,”katanya.

Sekedar diketahui, di dalam UU TPKS mengatur Sanksi bahwa pelaku perbuatan seksual nonfisik dapat dipidana hingga 9 bulan penjara dan denda maksimal Rp 10 juta. Kemudian Pelecehan seksual fisik Menurut Pasal 6 UU TPKS pelaku pelecehan seksual fisik dapat dipidana hingga 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 300 juta.

“Setiap orang yang melakukan perbuatan seksual secara fisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual, dan/atau organ reproduksi dengan maksud merendahkan harkat dan martabat seseorang berdasarkan seksualitas dan/atau kesusilaannya yang tidak termasuk dalam ketentuan pidana lain yang lebih berat dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah),” demikian bunyi Pasal 6 huruf a UU TPKS.

  • Penulis: Husen
  • Editor: Husen
  • Sumber: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran Ruko Di Jatimakmur Pondok Gede, Warga Sekitar Panik !

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle M.Ifsudar / Irvan
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bekasi| Sebuah rumah Ruko di Jl. Jatimakmur , Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi dilaporkan ludes dilalap api pada Kamis siang (5/6/2025). Sebelumnya, detik-detik kebakaran tersebut sempat terekam oleh pengguna kendaraan yang melintas Kebakaran yang terjadi pada sore hari itu sempat memicu kepanikan di lingkungan sekitar. warga sekitar juga sempat mengevakuasi barang barang berharga milik mereka. […]

  • Sukses Ungkap Bisnis Obat Daftar G, Kapolres Depok Layak Peroleh Apresiasi Publik

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Depok, 1 Juni 2025| Polres Metro Depok dibawah kepemimpinan Kombes Abdul Waras, baru-baru ini telah berhasil mengungkap praktik penjualan obat ilegal daftar G yang beroperasi tanpa izin edar di wilayah hukumnya selama periode Januari hingga April 2025. Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang diterima melalui Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah, hingga Ketua RT. Dalam penggerebekan yang dilakukan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Laksanakan Sambang Warga, Bangun Sinergi untuk Harkamtibmas

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Purasari, Aipda Thavit SM, melaksanakan kegiatan sambang warga dan patroli di wilayah Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor, Senin (9/6/2025). Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya yang rutin dilakukan oleh jajaran Bhabinkamtibmas guna membangun kedekatan dengan masyarakat, mendengarkan […]

  • FPWI dan DEPRINDO Sepakat Bangun Perumahan Khusus Wartawan

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 10 Agustus 2025|- Forum Penulis dan Wartawan Indonesia (FPWI) jalin sinergitas dengan Developer dan Properti Indonesia (DEPRINDO) bersepakat membangun sinergi untuk mewujudkan program perumahan khusus bagi wartawan. Pertemuan antara kedua organisasi ini berlangsung hangat di Kantor Pusat FPWI di bilangan Jl. Dr Ratna, Jatiasih, Kota Bekasi pada, Sabtu (09/08/2025) siang. Ketua Umum FPWI, Rukmana, […]

  • Sinergitas TNI dan POLRI, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk dan Bhabinsa Bersama- Sama Sambangi Warga Binaan

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Bogor| Polres Bogor melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Rohmat bersama Babinsa Sertu Hardi melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa Ciburayut Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor. Hari Rabu (14/05/2025) Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Citeureup Monitoring Peternak Dalam Program Ketahanan Pangan di Desa Puspasari

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Wujudkan ketahanan pangan dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Puspasari Polsek Citeureup Polres Bogor Aiptu Beben Beni melaksanakan kegiatan monitoring terhadap para peternak binaan Pemerintah Desa Puspasari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Rabu (18/06/2025).   Kegiatan monitoring ini menjadi bagian dari program Ketahanan Pangan Nasional yang digagas oleh pemerintah […]

expand_less