Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Dugaan Kelalaian dalam Pendalaman Mens Rea Terkait Pembacokan Terhadap Wartawan, Kinerja Polres Nagan Raya Dipertanyakan?!!

Dugaan Kelalaian dalam Pendalaman Mens Rea Terkait Pembacokan Terhadap Wartawan, Kinerja Polres Nagan Raya Dipertanyakan?!!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
  • visibility 223
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 20 September 2025 (GMOCT)| Kasus pembacokan yang menimpa Ridwanto oleh Muslem di Nagan Raya menjadi sorotan tajam. Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) melalui sekretaris umumnya, Asep NS, menduga adanya kelalaian serius dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Nagan Raya.

Asep NS menyatakan, “Tidak didalaminya niat jahat (Mens Rea) saat BAP terhadap pelaku pembacokan, Muslem, adalah sebuah kelalaian besar dan bentuk ketidakprofesionalan kinerja kepolisian Resor Nagan Raya.”

Menurut Asep NS, pendalaman Mens Rea oleh penyidik sangat krusial untuk mengungkap dalang di balik aksi pembacokan ini. “Peran penyidik ketika mendalami Mens Rea atau niat jahat, itu dapat mengungkap pula dalang ataupun otak atas terjadinya pembacokan terhadap saudara Ridwanto,” tegasnya.

Kejanggalan semakin mencuat ketika terdapat perbedaan keterangan antara penyidik dan Kepala Desa Babahlueng. Asep NS menyoroti rekaman suara penyidik yang menyebut Muslem sebagai keamanan desa, yang bertentangan dengan pernyataan Kepala Desa Babahlueng, Merril Yasar.

“Pemdes Babahlueng tidak pernah merasa memperkerjakan saudara Muslem pelaku pembacokan terhadap saudara Ridwanto sebagai keamanan Desa,” ujar Asep NS mengutip pernyataan Kades.

Hal ini menimbulkan spekulasi dugaan kuat bahwa Muslem mungkin disewa oleh PT SPS 2 Agrina, perusahaan yang tengah bersengketa dengan warga Desa Babahlueng terkait klaim HGU.

Asep NS mempertanyakan mengapa penyidik tidak mendalami niat jahat pelaku, mengingat korban dan saksi mata menyatakan bahwa Muslem langsung membacok Ridwanto dengan senjata tajam yang diduga sudah dipersiapkan.

“Lalu kenapa Penyidik Reskrim Polres Nagan Raya, dengan tidak didalaminya Niat Jahat/Mensrea dikarenakan menurut korban dan para saksi saat terjadinya pembacokan terhadap saudara Ridwanto yang dilakukan oleh saudara Muslem, pelaku pembacokan a n saudara Muslem langsung membacok korban a n saudara Ridwanto yang diduga telah mempersiapkan senjata tajam nya.

Berikut Referensi yang dihasilkan oleh Mbah yang paling pintar sedunia yaitu (Mbah Google)

Peran penyidik dalam mengungkap mens rea (niat/kesalahan) saat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) adalah memastikan bahwa keterangan yang diperoleh dari tersangka atau saksi dalam BAP mencerminkan keadaan batin dan kehendak sebenarnya, tanpa tekanan atau paksaan apa pun, dan mencatatnya secara akurat sesuai kata-kata yang digunakan. Hal ini sangat penting karena mens rea adalah unsur krusial untuk menentukan adanya suatu tindak pidana, dan BAP yang sah adalah dasar untuk penuntutan di pengadilan.
Berikut adalah peran penyidik secara lebih rinci: Menggali Keterangan dengan Tepat: Penyidik harus mengajukan pertanyaan secara jelas dan terstruktur untuk mendapatkan informasi yang akurat dan lengkap mengenai peristiwa pidana.

Memastikan Keterangan dari Tersangka/Saksi: Dalam proses BAP, penyidik wajib mencatat keterangan yang diberikan oleh tersangka atau saksi secara teliti, sesuai dengan kata-kata yang mereka gunakan, dan memastikan keterangan tersebut diberikan tanpa tekanan atau paksaan.

Mengidentifikasi Unsur Mens Rea : Penyidik berperan mengidentifikasi indikator mens rea, seperti niat (purpose/intent), pengetahuan (knowledge), kecerobohan (recklessness), atau kelalaian (negligence), yang dapat terungkap dari keterangan saksi atau tersangka dalam BAP.

Menjamin Kebebasan Memberikan Keterangan: Penyidik harus memastikan bahwa tersangka dan saksi memberikan keterangan dalam kondisi bebas dari tekanan, ancaman, atau bentuk kekerasan lainnya, agar keterangan dalam BAP tidak tidak sah.

Membuat Dokumen yang Sah: BAP yang dibuat dengan memperhatikan prinsip-prinsip ini akan menjadi dokumen sah sebagai alat bukti dalam persidangan dan sangat berpengaruh dalam menentukan arah penuntutan oleh jaksa.

GMOCT mendesak Propam Mabes Polri serta Wassidik Mabes Polri untuk segera turun tangan menindaklanjuti dugaan ketidakprofesionalan kinerja Satreskrim Polres Nagan Raya dalam menangani kasus ini.

#noviralnojustice

#polripresisi

#propammabespolri

#poldaaceh

#polresnaganraya

Team/Red (Penajournalis)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Immanuel Ebenezer Kembali Dihujani Kritik, Kali Ini Terseret OTT KPK

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 323
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi, 22 Agustus 2025- Nama Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel kembali mencuri perhatian publik. Setelah sebelumnya menuai kritik akibat pernyataan kontroversial, kali ini ia terjerat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).   Kontroversi #KaburAjaDulu   Pada 17 Februari 2025, Noel menuai reaksi keras warganet setelah memberikan […]

  • Bukan Sekadar Lucu! Ternyata Ustaz Das’ad Latif Punya Dua Gelar Doktor, Simak Perjalanan Akademiknya Yang Luar Biasa

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 47
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Maret 2026| Siapa yang tidak kenal dengan Ustaz Das’ad Latif? Dai kondang asal Makassar ini selalu sukses mengocok perut jemaah melalui ceramah-ceramahnya yang viral di media sosial. Dengan jargon-jargon khas dan sindiran halus yang jenaka, ia berhasil membawa pesan agama masuk ke semua kalangan. Namun, di balik gaya “lucu” yang menjadi ciri khasnya, […]

  • Disorot LSM, Proyek Pemeliharaan SDN Sukamantri 01 Bekasi Diduga Langgar K3 dan Spesifikasi Teknis

    • calendar_month 15 hour ago
    • account_circle Husen
    • visibility 7
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 13 Mei 2026 – DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi menyoroti dugaan kelalaian serius dalam pelaksanaan proyek pemeliharaan SDN Sukamantri 01, Kecamatan Tambelang. Berdasarkan hasil investigasi lapangan, ditemukan indikasi pelanggaran standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta penyimpangan spesifikasi teknis yang berpotensi membahayakan keselamatan pekerja dan integritas […]

  • LPK-RI dan Insan Pers Nasional Dukung Usaha Rokok Kretek Pesantren Nurul Barokah

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 70
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 23 Januari 2026| Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) bersama insan pers nasional menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan usaha rokok kretek milik Pesantren Nurul Barokah. Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Agung Sulistio, Ketua II Dewan Pimpinan Pusat LPK-RI, pada Jumat (23/1). Agung Sulistio menilai bahwa pesantren memiliki peran strategis tidak hanya sebagai lembaga pendidikan […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Mengadakan Rapat Data Lokasi Pengadaan Tanah

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 85
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan, 9 November 2025| Kantor Pertanahan Kota Medan mengadakan rapat Data Lokasi Pengadaan Tanah pada Kamis, 06 November 2025. Rapat ini dibuka oleh Bapak Faisal, S.T., selaku Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kota Medan. Rapat ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting, termasuk Bapak Arwynta Nasution, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayah […]

  • Kecaman Keras GMOCT atas Tindakan Arogan Pejabat Desa di Ciamis Terhadap Wartawan

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Ciamis, 23 November 2025| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mengecam keras tindakan arogan seorang pejabat desa di Gelanggang Olahraga (GOR) Sadananya, Ciamis, yang merendahkan profesi wartawan. Pernyataan pejabat tersebut, yang mencakup kalimat seperti “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing,” dianggap sebagai ancaman serius terhadap […]

expand_less