Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » DLH Nagan Raya Respon Cepat Dugaan Pencemaran Limbah PT. Surya Panen Subur

DLH Nagan Raya Respon Cepat Dugaan Pencemaran Limbah PT. Surya Panen Subur

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
  • visibility 166
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh| Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nagan Raya bergerak cepat menanggapi laporan warga Desa Pulo Kruet terkait dugaan pencemaran limbah oleh PT. Surya Panen Subur.  Laporan tersebut disampaikan melalui Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) pada 30 April lalu.

Warga mengeluhkan dampak buruk pembuangan limbah perusahaan ke sungai, terutama saat musim hujan dan banjir.  “Air sungai menjadi gatal-gatal, banyak ikan mati, kami sangat khawatir,” ungkap salah seorang warga dalam laporannya kepada GMOCT.

Di Perusahaan tersebut juga sudah pernah Terjadi Hal Serupa,, Namun Di pertanyakan Oleh Warga, Seakan Perusahaan Ini seperti Tidak memiliki Masalah Apapun.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala DLH Kabupaten Nagan Raya, Teuku Zeddy Surachman, menyatakan timnya langsung turun ke lapangan pada malam hari, meskipun dalam kondisi hujan lebat.  “Tim kami langsung menuju lokasi, mengambil sampel air yang diduga bercampur limbah, didampingi Keuchik Desa Pulo Kruet, Hendra Sulaiman,” jelas Teuku Zeddy.

Keuchik Hendra Sulaiman membenarkan hal tersebut,  mengatakan tim DLH mengambil sampel air pada malam itu juga untuk diperiksa di laboratorium.  Sampel tersebut kini tengah diuji di laboratorium, dan hasilnya sedang dipantau oleh Ketua DPD GMOCT Aceh.

GMOCT berkomitmen untuk terus mengawal proses ini dan bersinergi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.  Ketua DPD GMOCT Aceh juga menghimbau masyarakat Aceh untuk berani melaporkan segala bentuk kecurangan dan pelanggaran lingkungan hidup.  GMOCT siap mendampingi masyarakat dalam proses tersebut.  Kecepatan respon DLH Nagan Raya ini diharapkan menjadi contoh bagi instansi lain dalam menangani keluhan masyarakat terkait lingkungan.

Sanksi bagi pabrik yang limbahnya mencemarkan sungai dan membuat ikan mati dapat berupa:

1. *Sanksi Administratif*: Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sanksi administratif dapat berupa:
– Teguran tertulis
– Paksaan pemerintah
– Pembekuan izin lingkungan
– Pencabutan izin lingkungan
2. *Sanksi Pidana*: Jika pencemaran lingkungan menyebabkan kerugian besar atau membahayakan kesehatan manusia, pelaku dapat diancam pidana penjara dan/atau denda berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.
3. *Tuntutan Ganti Rugi*: Pabrik juga dapat diminta untuk mengganti kerugian yang timbul akibat pencemaran lingkungan, seperti biaya pembersihan sungai dan penggantian kerugian ekonomi bagi masyarakat sekitar.
4. *Penghentian Operasional*: Pemerintah dapat memerintahkan pabrik untuk menghentikan operasionalnya sementara atau permanen jika pencemaran lingkungan tidak dapat ditangani dengan baik.

Sanksi-sanksi tersebut bertujuan untuk mendorong pabrik mematuhi peraturan lingkungan dan mencegah pencemaran lingkungan di masa depan.

#No Viral No Justice

#DLH Kab. Nagan Raya

Team/Red (Bongkarperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejaksaan RI dan Dewan Pers Buat MoU Untuk Perkuat Penegakan Hukum Serta Perlindungan Jurnalis

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle FC-G65
    • visibility 285
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Dewan Pers dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Kamis (8/5-2025), menggelar rapat finalisasi Nota Kesepahaman (MoU) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. MoU tersebut dibuat dengan tujuan untuk memperkuat sinergi antara kedua lembaga, dalam mendukung penegakan hukum, perlindungan kemerdekaan pers, serta peningkatan kesadaran hukum di masyarakat. Selain itu, dalam rapat yang berlangsung […]

  • Coretan Kecil Tentang Wilson Lalengke, Suara Rakyat di Perserikatan Bangsa-Bangsa

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 57
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Solok, 01 Nopember 2025| Dalam momen yang membangkitkan kebanggaan dan semangat di seluruh jajaran Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Ketua Umum Wilson Lalengke mengukir sejarah dengan berpidato di Markas Besar Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB) pada 8 Oktober 2025. Mewakili bukan pemerintah, melainkan suara masyarakat sipil, wartawan senior dan aktivis Hak Asasi Manusia dari Indonesia itu […]

  • Jeritan Pasien Gawat Darurat di Cirebon: Kemenkes dan BPJS Diduga Acuhkan Warga Miskin

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 97
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 28 September 2025 (GMOCT)| Kasus seorang pasien bernama Sarojim, warga Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menjadi sorotan tajam terkait pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin. Sarojim, yang menderita gagal ginjal dan membutuhkan cuci darah segera, terkatung-katung di ruang IGD RS Gunung Jati karena kartu BPJS miliknya tidak aktif. Kisah pilu ini […]

  • Korban Penipuan Lowongan Kerja Datangi Rumah Pelaku, Bawa Bukti “Pihak Keluarga Tak Bisa Mengelak!

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 20
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Jakarta, 5 Maret 2026| Setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup, tim awak media bersama para korban yang tertipu lowongan kerja di Penggilingan Jakarta Timur mendatangi rumah pelaku untuk meminta pertangung jawaban lewat mediasi dengan pihak keluarganya. Para korban yang di dampingi Ketua RT setempat, dan awak media guna mecari solusi secara kekeluargaan. Kedatangan para […]

  • 4 Tim Lolos Perempat Final, Siapakah Yang Akan Menyabet Juara Futsal Kapolres Cup 2025

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 687
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang| Pertandingan sengit delapan (8) tim di kancah bergengsi Turnamen Futsal Kapolres Cup 2025 yang diselenggaran di Gor Nambo Sport Jaya Center Karawaci Tangerang pada Minggu (1/6/2025) telah usai. Hasil pertandingan tersebut telah menyisahkan 4 tim yang bakal lolos keperempat final untuk menyandang para sang juara. Hal itu dikatakan ketua panitia turnamen Futsal Kapolres Cup […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Berikan Sertipikat PTSL kepada Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 79
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan, 30 Oktober 2025 | Kantor Pertanahan Kota Medan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan yang inklusif dan merata bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Hal ini dibuktikan dengan penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah kepada Ibu Mawarni, salah satu penyandang disabilitas yang menerima manfaat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penyerahan sertipikat […]

expand_less