Breaking News
light_mode
Home » Hukum » DPD AKPERSI Jawa Barat Desak Kapolres Metro Bekasi Usut Tuntas Kasus Penipuan Miliaran Rupiah

DPD AKPERSI Jawa Barat Desak Kapolres Metro Bekasi Usut Tuntas Kasus Penipuan Miliaran Rupiah

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
  • visibility 187
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 15 Januari 2026 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Jawa Barat bersama jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AKPERSI Karawang dan Bekasi mendesak Kapolres Metro Bekasi untuk bertindak tegas dan profesional dalam mengungkap kasus dugaan penipuan bermodus kerja sama fiktif dan investasi bodong yang telah merugikan korban hingga puluhan miliar rupiah. Kamis (15/01/2026).

Desakan tersebut disampaikan dalam agenda silaturahmi sekaligus audiensi yang digelar bersama Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni. Audiensi ini secara khusus membahas maraknya kasus penipuan di wilayah Bekasi dan sekitarnya, yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, AKPERSI menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kasus penipuan dengan berbagai modus, mulai dari investasi bodong, kerja sama fiktif, hingga dana talangan gaji karyawan outsourcing yang menjerat banyak korban.

Audiensi diawali dengan penyampaian langsung dari Ketua Divisi Hukum DPC AKPERSI Karawang, H. Saepul Ulum, S.SH., M.H., yang juga merupakan salah satu korban. Ia mengaku mengalami kerugian sekitar Rp500 juta akibat kerja sama yang ditawarkan oleh seseorang bernama Asep Rustadi, yang hingga kini tidak dapat dihubungi.

“Saya datang ke sini bukan hanya sebagai pengurus organisasi, tetapi sebagai korban. Kasus ini sudah lama terjadi, korbannya banyak, dan nilai kerugiannya sangat besar. Kami mendesak Polres Metro Bekasi untuk segera bertindak tegas, profesional, dan serius. Jangan sampai hukum kalah oleh pelaku penipuan. Negara harus hadir melindungi korban,” tegas Saepul Ulum.

Ia menegaskan, lambannya penanganan kasus berpotensi memunculkan korban-korban baru.

Sejumlah korban lain turut hadir dalam audiensi tersebut. Salah satunya, Sella, yang menyampaikan bahwa pelaku yang sama diduga telah menipu banyak orang dengan nilai kerugian bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga puluhan miliar rupiah.

“Korban bukan hanya satu atau dua orang. Ada yang dirugikan Rp500 juta, bahkan sampai puluhan miliar. Kami meminta aparat tidak menutup mata,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, Feri Maulana, menegaskan sikap resmi organisasi. Ia menyatakan AKPERSI akan mengawal penuh proses hukum kasus tersebut.

“Kami mendesak Kapolres Metro Bekasi untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku penipuan ini. Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika kasus sebesar ini tidak ditangani serius, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum bisa runtuh,” tegasnya.

Ia menambahkan, AKPERSI siap menjalankan fungsi kontrol sosial hingga kasus tersebut tuntas.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni. S.I.K., S.H.,M.H. menyambut baik audiensi tersebut dan mengapresiasi kepedulian AKPERSI. Ia menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan sesuai ketentuan hukum serta memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan objektif dan bertanggung jawab.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi atau kerja sama yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, karena hal tersebut kerap menjadi modus penipuan.

Sementara itu, Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dianggap sebagai perkara biasa.

“Kasus penipuan dengan kerugian hingga puluhan miliar rupiah sudah masuk kategori kejahatan serius dan terstruktur. Aparat penegak hukum harus bertindak cepat, tegas, dan transparan agar tidak ada kesan pembiaran,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa DPD AKPERSI Jawa Barat siap mengawal dan mengawasi proses hukum hingga tuntas.

“AKPERSI bukan anti aparat. Kami ingin bersinergi, namun hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Negara wajib hadir melindungi rakyatnya,” pungkasnya.

  • Author: HUSEN
  • Editor: HUSEN
  • Source: Akpersi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Restorative Justice, Keputusan Diambil Setelah Dilakukan Penilaian komprehensif

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 203
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagar Rara Aceh, 24 September 2025| Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Yudi Triadi,S.H.,M.H., didampingi Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), dan jajaran melakukan ekpose perkara dari Kejari Nagan Raya untuk di selesaikan lewat jalur Restorative Justice (RJ) di ruang aula Kejati Aceh, (23/9). Ekspose perkara ini dilakukan secara virtual Bersama Jampidum dan Plt Direktur A/Sesjampidum yang […]

  • Pemerintah Serahkan 1.120 Sertipikat Tanah untuk Transmigran di Sukabumi, Wamen Ossy: Ini Pengakuan Negara

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle ATR / BPN
    • visibility 94
    • 0Comment

      Tegarnew.co.id | Jakarta –  Rabu ,18 juli 2025 Setelah lebih dari dua dekade menempati tanah tanpa kepastian hukum, 642 Kepala Keluarga (KK) transmigran di Kabupaten Sukabumi akhirnya menerima Sertipikat Hak Milik (SHM) dari pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sebanyak 1.120 sertipikat diserahkan langsung ke transmigran oleh Menteri Koordinator Bidang […]

  • Sertifikat Wakaf Mesjid Al Ikhlas Terbit, Pemohon Apresiasi Dukungan Ahli Waris dan BPN Kota Medan

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 58
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 16 Februari 2026 | Sertifikat wakaf untuk tanah Mesjid Al Ikhlas akhirnya resmi terbit setelah melalui proses administrasi pertanahan yang sesuai ketentuan. Penerbitan sertifikat ini menjadi bukti sah atas status tanah wakaf yang selama ini digunakan untuk kegiatan ibadah dan kemasyarakatan. Pemohon sebagai nadzir atau pengelola wakaf menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para […]

  • Kapolsek Dan Camat Sepatan Hadiri Acara Santunan Yatim Piatu Bersama KBSP 2 Berjalan Lancar

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 109
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang,10 Juli 2025| Keluarga Besar Saung Padjajaran 2 (KBSP 2) menggelar acara santunan anak yatim dan piatu yang dihadiri oleh Kapolsek Sepatan, AKP Fahyani SH, dan Camat Sepatan, H. Abudin S. IP. MM. Acara ini berlangsung di Sekretariat KBSP 2, Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, (10/07/2025) Ketua Panitia Pelaksana Acara, Ustadz Asep, menyampaikan terima […]

  • Ketua PBB DPD Sumut, Minta Walikota Medan Cabut Surat Edaran Buat Gaduh

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 49
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 24 Februari 2026| Maraknya kegaduhan akibat Surat edaran Pemko Medan, di tanggapi Pemuda Batak Bersatu (PBB), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumut. Menurut Dr. Ronal Gomar Purba,M.Si,M.H,M.M., selaku Ketua DPD PBB Sumut, Surat edaran Walikota Medan yang tertuang pada no.500.7.1/1540, mengurusi penataan tempat berjualan dan limbah ternak non halal, sangat memicu konflik sarah sehingga menimbulkan […]

  • KPK Gandeng Universitas Paramadina Kampanye Biasakan Yang Benar

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 69
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 Oktober 2025| Universitas Paramadina dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan kampanye “Biasakan yang Benar”. Program edukatif untuk menumbuhkan semangat integritas dan antikorupsi dengan cara yang seru dan menarik selama dua hari di kampus Paramadina. Acara akan dipenuhi dengan berbagai kegiatan menarik mulai dari talkshow antikorupsi, panggung integritas, hingga workshop kreatif dan diskusi film […]

expand_less